Oleh: Safriady, Pemerhati Isu Strategis
SETIAP 17 Agustus, Indonesia seperti memiliki panggung besar untuk merayakan kemerdekaan. Bendera Merah Putih dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, upacara digelar, dan berbagai perlombaan diselenggarakan. Namun, di tengah gegap gempita itu, ada satu pertanyaan penting yang perlu diajukan yaitu untuk siapa sebenarnya perayaan 17-an itu?
Pertanyaan ini bukan sekadar soal siapa yang menjadi panitia, siapa yang mendapatkan panggung, atau siapa yang menerima penghargaan. Ini menyangkut sesuatu yang lebih mendasar yaitu khitoh perayaan kemerdekaan sebagai milik rakyat.
Perayaan 17-an pada dasarnya lahir dari semangat rakyat. Ia tumbuh dari kampung, gang, halaman rumah, lapangan desa, sekolah, dan lingkungan tempat orang-orang biasa hidup. Di sanalah kemerdekaan dirayakan dengan cara yang sederhana tetapi penuh makna. Anak-anak berlari dalam lomba karung. Ibu-ibu berebut memasukkan pensil ke botol. Bapak-bapak mengikuti panjat pinang. Remaja menghias kampung. Warga berkumpul, tertawa, saling mengejek dengan penuh keakraban, kemudian makan bersama.
Tidak ada panggung mewah. Tidak ada tuntutan produksi besar. Tidak ada kebutuhan untuk menjadikan setiap kegiatan sebagai tontonan. Yang ada adalah kebersamaan.
Di situlah sesungguhnya ruh 17-an.
Namun dalam perkembangannya, perayaan kemerdekaan perlahan mengalami perubahan. Semangat partisipasi warga kadang bergeser menjadi pertunjukan yang lebih terorganisasi, lebih formal, bahkan tidak jarang menjadi ruang eksistensi elite lokal. Perayaan yang seharusnya menjadi milik bersama dapat berubah menjadi panggung institusi, pejabat, sponsor, kelompok tertentu, atau kepentingan komersial.
Tidak ada yang salah dengan kemeriahan. Tidak ada pula yang keliru dengan keterlibatan pemerintah, perusahaan, komunitas, maupun sponsor. Persoalannya muncul ketika rakyat tidak lagi menjadi subjek utama perayaan.
Kemerdekaan akhirnya dirayakan di atas panggung, sementara rakyat hanya menjadi penonton.
Kita perlu mengembalikan “khitoh” 17-an. Bukan berarti kembali kepada masa lalu secara romantis, tetapi mengembalikan prinsip dasarnya yaitu kemerdekaan adalah pengalaman kolektif rakyat dan harus dirayakan secara partisipatif oleh rakyat.
Perlombaan 17-an bukan sekadar mencari juara. Ia adalah mekanisme sosial yang mempertemukan warga yang mungkin sepanjang tahun hampir tidak pernah berinteraksi. Seorang anak bertemu tetangganya. Orang tua mengenal keluarga di sebelah rumah. Remaja berkolaborasi dengan kelompok pemuda. Mereka tertawa bersama dalam situasi yang egaliter.
Di tengah kehidupan sosial yang semakin individualistik, fenomena ini justru sangat penting.
Media sosial membuat orang semakin mudah berkomunikasi, tetapi belum tentu semakin dekat secara sosial. Kita dapat memiliki ratusan teman di dunia digital, tetapi tidak mengenal nama tetangga sendiri. Karena itu, 17-an sebenarnya dapat menjadi infrastruktur sosial untuk membangun kembali kohesi masyarakat.
Panjat pinang, misalnya, mengajarkan bahwa hadiah tidak mungkin diraih sendirian. Orang harus bekerja sama, saling menopang, dan memahami posisi masing-masing. Lomba bakiak mengajarkan koordinasi. Estafet mengajarkan kepercayaan. Bahkan lomba sederhana seperti makan kerupuk menghadirkan kegembiraan tanpa membutuhkan biaya besar.
Pesannya sederhana sangat sederhana bagaimana kemerdekaan dibangun bersama, bukan oleh satu orang.
Karena itu, mengembalikan 17-an kepada rakyat juga berarti mengembalikan ruang kreativitas masyarakat. Biarkan warga menentukan jenis perlombaan. Biarkan anak muda menjadi penggerak. Biarkan ibu-ibu, bapak-bapak, tokoh masyarakat, kelompok pemuda, komunitas, dan anak-anak memiliki ruang yang sama.
Pemerintah cukup menjadi fasilitator, bukan mengambil alih seluruh panggung.
Jika ada anggaran, sebaiknya sebagian besar diarahkan untuk memperkuat kegiatan warga. Jika ada sponsor, kehadirannya hendaknya memperkuat kegiatan sosial, bukan mengubah perayaan menjadi promosi komersial. Jika ada pejabat yang hadir, kehadirannya seharusnya melebur bersama masyarakat, bukan mengambil seluruh ruang simbolik.
Sebab, 17 Agustus bukan milik pemerintah. Bukan milik elite. Bukan milik sponsor. Bukan pula milik penyelenggara acara. Ia milik rakyat Indonesia.
Kita juga perlu mengembalikan cerita dalam perayaan 17-an. Sebuah perayaan yang baik bukan hanya meninggalkan foto dan video untuk media sosial, tetapi meninggalkan cerita yang akan dikenang bertahun-tahun.
Cerita tentang anak yang jatuh saat lomba karung lalu bangkit sambil tertawa. Cerita tentang bapak-bapak yang gagal memanjat pinang berkali-kali. Cerita tentang ibu-ibu yang saling menyemangati. Cerita tentang pemuda yang semalaman menghias kampung. Cerita tentang tetangga yang sebelumnya tidak saling mengenal lalu menjadi akrab.
Itulah memori kebangsaan dalam bentuk paling sederhana. Kemerdekaan tidak hanya hidup dalam buku sejarah atau upacara kenegaraan. Ia juga hidup dalam tawa anak-anak di lapangan kampung, dalam gotong royong warga, dalam bendera yang dipasang di depan rumah, dan dalam kebersamaan masyarakat yang untuk sesaat melupakan sekat sosial.
Maka, di tengah perayaan 17-an yang semakin besar, kita justru perlu kembali bertanya, apakah kemeriahannya semakin mendekatkan rakyat kepada makna kemerdekaan, atau justru semakin menjauhkan mereka dari ruhnya?
Jawabannya harus menjadi refleksi bersama. Khitoh 17-an adalah rakyat.



KOMENTAR ANDA