post image
Ilustrasi: ZonaTerbang
KOMENTAR

Oleh: Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute

ADA yang janggal dalam cara kita membicarakan krisis plastik. Hampir setiap hari masyarakat diingatkan untuk mengurangi penggunaan plastik, membawa tas belanja sendiri, memilah sampah, menggunakan botol minum ulang, dan mendaur ulang. Semua pesan itu penting. Namun, ada satu pertanyaan yang justru jarang ditempatkan di pusat persoalan: mengapa produksi plastik sekali pakai terus berlangsung dalam jumlah besar?

Pertanyaan tersebut penting karena selama ini persoalan plastik terlalu sering diletakkan di pundak konsumen. Masyarakat diminta membuang sampah pada tempatnya dan memilahnya dengan benar. Seolah-olah ketika sebuah botol masuk ke tempat sampah, persoalan telah selesai. Padahal, botol itu baru berpindah dari tangan konsumen ke sistem pengelolaan sampah yang masih membutuhkan biaya, infrastruktur, tenaga, teknologi, dan pasar.

Karena itu, krisis plastik tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan perilaku membuang sampah. Ia juga merupakan persoalan mengenai bagaimana sebuah produk dirancang, diproduksi, dipasarkan, digunakan, dan akhirnya menjadi limbah. Jika persoalan hanya diselesaikan di hilir, sementara produksi terus berlangsung di hulu, kita hanya akan terus memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain.

Plastik sendiri bukan material yang sepenuhnya buruk. Material ini memiliki manfaat besar dalam dunia kesehatan, pangan, transportasi, elektronik, konstruksi, hingga kebutuhan rumah tangga. Sifatnya yang ringan, kuat, tahan air, dan relatif murah membuat plastik menjadi bagian penting dari kehidupan modern. Persoalannya muncul ketika material yang dapat bertahan lama digunakan untuk produk yang masa gunanya hanya beberapa menit atau jam.

Di situlah paradoks plastik terlihat. Kita menggunakan material yang tahan lama untuk memenuhi kebutuhan yang sangat sementara. Konsumen memperoleh kenyamanan, produsen memperoleh keuntungan, tetapi setelah produk kehilangan fungsi ekonominya, biaya pengelolaannya sebagian besar harus ditanggung oleh masyarakat, pemerintah, dan lingkungan. Karena itu, pertanyaan yang harus diajukan bukan hanya bagaimana sampah dikelola, tetapi juga mengapa produk tersebut harus sekali pakai dan siapa yang bertanggung jawab setelah masa gunanya berakhir.

Daur ulang tentu merupakan bagian penting dari pengelolaan sampah. Namun, daur ulang tidak boleh diperlakukan sebagai jawaban otomatis terhadap persoalan plastik. Sebuah plastik yang secara teknis dapat didaur ulang belum tentu benar-benar didaur ulang. Material tersebut masih membutuhkan sistem pengumpulan, pemilahan, pengangkutan, fasilitas pengolahan, teknologi, energi, serta pasar yang mampu menyerap hasilnya.

Karena itu, klaim recyclable pada sebuah kemasan tidak seharusnya dipahami sebagai jaminan bahwa produk tersebut akan kembali menjadi produk baru. Ukuran keberhasilan bukan berapa banyak plastik yang secara teori dapat didaur ulang, melainkan berapa banyak yang benar-benar dikumpulkan, diproses, dan kembali masuk ke dalam siklus produksi. Tanpa transparansi semacam itu, bahasa lingkungan berisiko berubah menjadi sekadar strategi pemasaran atau greenwashing.

Di sisi lain, perubahan perilaku masyarakat tetap diperlukan. Membuang sampah sembarangan tentu tidak dapat dibenarkan, dan memilah sampah merupakan bagian penting dari sistem pengelolaan lingkungan. Namun, konsumen tidak menentukan desain kemasan, jumlah produksi, jenis material, maupun sistem pengambilan kembali produk setelah digunakan. Karena itu, tanggung jawab lingkungan harus mengikuti seluruh rantai produksi.

Jika konsumen bertanggung jawab setelah menggunakan produk, produsen juga harus bertanggung jawab setelah produk tersebut menjadi limbah. Prinsip Extended Producer Responsibility atau EPR menjadi penting dalam konteks ini. Produsen tidak seharusnya berhenti bertanggung jawab ketika produknya terjual, tetapi ikut menanggung konsekuensi lingkungan dari produk dan kemasan yang mereka lepaskan ke pasar.

Selama ini, kesadaran lingkungan terlalu sering dibangun melalui rasa bersalah konsumen: jangan gunakan plastik, jangan membuang sembarangan, jangan lupa memilah. Pesan tersebut tidak salah. Namun, persoalan muncul ketika rasa bersalah konsumen seolah-olah menjadi seluruh solusi. Kita membutuhkan perubahan dari politik rasa bersalah menuju politik tanggung jawab, di mana konsumen, produsen, dan pemerintah memiliki kewajiban yang proporsional.

Konsumen bertanggung jawab menggunakan dan membuang produk dengan benar. Produsen bertanggung jawab atas desain dan siklus hidup produknya. Pemerintah bertanggung jawab memastikan regulasi, pengawasan, dan sistem pengelolaan berjalan. Pembagian tanggung jawab seperti ini penting agar keuntungan dan biaya lingkungan tidak berjalan ke arah yang berbeda. Tidak adil jika keuntungan sebuah produk dinikmati secara privat, sementara biaya ekologisnya ditanggung publik.

Indonesia karena itu perlu bergerak dari pendekatan hilir menuju hulu. Kita tidak cukup hanya membangun masyarakat yang semakin rajin memilah sampah. Kebijakan juga harus mendorong pengurangan plastik sekali pakai, memperluas sistem guna ulang, memperkuat EPR, memperbaiki desain kemasan, dan memastikan setiap klaim lingkungan dapat dipertanggungjawabkan.

Prinsipnya sederhana: reduce, reuse, recycle. Mengurangi penggunaan lebih baik daripada mendaur ulang. Menggunakan kembali lebih baik daripada sekali pakai. Daur ulang tetap diperlukan ketika kedua pilihan tersebut tidak memungkinkan. Sebab cara paling efektif mengelola sampah adalah mencegahnya menjadi sampah sejak awal.

Pemerintah juga tidak boleh hadir hanya ketika sampah sudah menumpuk. Negara harus hadir sejak produk dirancang dan masuk ke pasar. Produk yang sulit dikelola semestinya memiliki konsekuensi ekonomi lebih besar, sementara perusahaan yang mengurangi kemasan, memperluas sistem guna ulang, dan mengembangkan desain yang lebih sirkular perlu memperoleh insentif. Dengan demikian, biaya lingkungan tidak seluruhnya dipindahkan kepada masyarakat.

Pada akhirnya, sampah tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya berpindah tempat. Sebuah botol dapat berpindah dari rumah ke tempat sampah, dari tempat sampah ke truk, lalu ke fasilitas pengolahan atau tempat pembuangan. Ketika sistem gagal, ia dapat berakhir di sungai dan laut. Karena itu, membuang sampah bukanlah akhir persoalan. Itu hanya akhir dari perhatian kita terhadap benda tersebut.

Daur ulang tetap penting, tetapi jangan sampai ia menjadi mantra yang membuat kita lupa pada persoalan yang lebih besar. Krisis plastik pada akhirnya bukan hanya persoalan sampah, melainkan persoalan bagaimana kita memproduksi, mengonsumsi, dan membagi tanggung jawab atas dampaknya.

Maka pertanyaan kita jangan berhenti pada, “Sudahkah kita mendaur ulang?” Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: “Mengapa kita terus memproduksi barang sekali pakai dalam jumlah besar, lalu meminta masyarakat bertanggung jawab ketika barang itu menjadi sampah?”

Persoalan plastik tidak dimulai ketika konsumen membuang botol. Persoalan itu dimulai jauh sebelumnya, ketika keputusan untuk memproduksi dan menjual barang sekali pakai dibuat. Jika kita sungguh ingin menyelesaikan krisis plastik, kita tidak cukup hanya mengajari masyarakat bagaimana membuang sampah dengan benar.

Kita juga harus berani mengubah sistem yang terus-menerus memproduksi sampah.


Kemerdekaan, Kesehatan, dan Tembok Penjara

Sebelumnya

Dari Lengkong, Kita Belajar Arti Kemerdekaan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional