9000 ton - 2150 ton : 6850 ton
6850 ton masih ditumpuk tiap hari bersama gunung sampah yang saat ini masih ada sekitar 55 juta hingga 80 juta ton.
10. Dampak kesehatan dan stigma negatif di sekitar TPST Bantargebang yang terakumulasi terus menerus menurunkan kualitas hidup masyarakat sekitar, bahkan tidak menutup kemungkinan dapat menyebar luas ke pelbagai daerah sekitar terutama daerah penyangga ibukota Indonesia itu.
Demikian 10 prinsip rasionalisasi penutupan TPST Bantar Gebang yang harus dilakukan seefisien, seefektif, dan sesegera mungkin dengan pendekatan hukum atau undang-undang yang berlaku dan demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat DKI Jakarta dan Kota Bekasi serta daerah penyangga lainnya.
Pemprov DKI Jakarta dan DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi diharapkan untuk selanjutnya harus cepat, tegas, dan berani mengambil konsekuensi apapun dari upaya penutupan TPST Bantar Gebang, yang jika tetap dibiarkan sudah mulai mengarah pada indikasi permasalah sampah yang bisa menjadi bencana nasional.



KOMENTAR ANDA