post image
Budi Gunadi Sadikin
KOMENTAR

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Kesehatan Indonesia secara resmi telah menyampaikan surat keberatan kepada Dewan Eksekutif dan Negara Anggota World Health Organization (WHO). Koalisi yang melibatkan berbagai organisasi publik, pakar kesehatan, ahli hukum, serta Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) ini menilai Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin (BGS), tidak memenuhi kriteria untuk dicalonkan sebagai Dirjen WHO periode 2027–2032.

Meskipun menghormati hak prerogatif pemerintah dalam mengusulkan kandidat, koalisi menegaskan bahwa kepemimpinan WHO menuntut kepatuhan mutlak pada prinsip hak asasi manusia, independensi ilmiah, dan tata kelola inklusif. Sebaliknya, rekam jejak Budi Gunadi Sadikin selama memimpin Kementerian Kesehatan dinilai justru berseberangan dengan nilai-nilai utama organisasi kesehatan dunia tersebut.

Poin keberatan pertama menyoroti ketidaksesuaian dengan kriteria resmi WHO karena BGS tidak memiliki latar belakang pendidikan maupun kepakaran teknis di bidang kedokteran dan kesehatan masyarakat. Menurut Irma Hidayana dari Kabinet Bayangan, gaya tata kelola BGS ditandai oleh minimnya basis bukti yang kuat serta pengabaian terhadap kondisi krisis di daerah pascabencana.

Poin kedua berkaitan dengan pembungkaman kritik terhadap kebebasan akademik melalui sanksi mutasi sepihak hingga pencopotan jabatan. Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) menyatakan bahwa tindakan birokrasi tersebut terbukti melanggar hukum setelah Mahkamah Agung melalui Putusan MA No. 464 K/TUN/2026 membatalkan keputusan mutasi sepihak Kemenkes terhadap dirinya.

Poin ketiga menyoroti pelemahan independensi lembaga keilmuan kedokteran akibat sentralisasi kekuasaan. Prof. Dr. dr. Teddy Prasetyono dari MGBKI dan FIAD mengungkapkan bahwa regulasi yang dibentuk Kemenkes terbukti menabrak konstitusi dan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi serta Mahkamah Agung guna mengembalikan independensi kelembagaan.

Poin keempat mencakup krisis kepercayaan akademik yang ditandai oleh mosi tidak percaya secara terbuka dari 372 Guru Besar Kedokteran dari 23 universitas melalui deklarasi "Salemba Berseru". Dr. Puspita dari FIAD menambahkan bahwa berbagai kebijakan strategis selama ini diambil secara sepihak tanpa mengindahkan partisipasi publik yang bermakna.

Selain itu, koalisi juga mempertanyakan pengumpulan data genomik skala besar tanpa kejelasan kedaulatan dan pembagian manfaat. Dr. Agung Sapta Adi menyatakan bahwa Budi Gunadi Sadikin sebagai penggagas BGSi perlu menjelaskan secara transparan pihak yang berhak mengakses, mengawasi, serta bagaimana manfaat data tersebut kembali kepada rakyat Indonesia.

Di bawah kepemimpinan BGS, privatisasi layanan kesehatan dan komersialisasi rumah sakit publik juga dinilai semakin menguat. Prof. Dr. Zainal Muttaqin menjelaskan bahwa kebijakan target pendapatan bagi rumah sakit vertikal melalui penambahan porsi layanan berbayar telah mendiskriminasi rakyat miskin pemegang BPJS.

Koalisi turut menyoroti kegagalan BGS dalam melindungi kelompok masyarakat rentan yang terdampak berbagai bencana alam di sejumlah daerah seperti Aceh, Sumatra, NTT, Kalimantan, dan Papua. Annette Mau dari MBG Watch juga menambahkan adanya kegagalan dalam melindungi lebih dari 50 ribu anak dari kasus keracunan program makan bergizi (MBG).

Menutup siaran pers tersebut, koalisi secara tegas menyerukan kepada pemerintah RI untuk membatalkan pencalonan Budi Gunadi Sadikin sebagai Dirjen WHO. Mereka mendesak agar fokus pemerintah dikembalikan pada pemulihan independensi tata kelola kesehatan nasional serta perlindungan maksimal bagi kelompok masyarakat yang rentan.


Memburu Jaringan Perdagangan Orang, dari Desa Hingga Perbatasan

Sebelumnya

Waktunya Polri Kembali Ke Khitoh

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Nasional