post image
Prabowo Subianto dan Listyo Sigit Prabowo
KOMENTAR

Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) bersama para mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Wakil Kapolri, serta sejumlah senior purnawirawan Polri mengeluarkan pesan moral terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka.

Pesan moral tersebut ditandatangani di Jakarta pada 5 November 2026 dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum PP Polri, Jenderal Polisi (Purn) Tan Sri Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, MM.

Berikut adalah poin-poin penting dari rilis pesan moral tersebut:

1. Keprihatinan Mendalam: PP Polri menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas terungkapnya kasus tindak pidana penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang menempatkan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka.

2. Pembelajaran bagi Korps Bhayangkara: Peristiwa hukum ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri dalam mengemban amanah penugasan sebagai Bhayangkara Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Dukungan Penegakan Hukum: Purnawirawan Polri memberikan dukungan serta apresiasi terhadap langkah dan tindakan penegakan hukum oleh pimpinan Polri kepada anggotanya yang terlibat dengan tetap memegang prinsip equality before the law, asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), secara profesional, akuntabel, dan transparan.

4. Menjaga Solidaritas dan Keamanan: Pimpinan Polri didukung penuh agar senantiasa menjaga soliditas seluruh anggota kepolisian dalam mengemban amanah konstitusi untuk mengayomi, melindungi, serta melayani masyarakat demi terpeliharanya stabilitas keamanan dalam negeri. 

5. Penguatan Sinergi Lintas Sektor: PP Polri turut mengapresiasi langkah pimpinan Polri yang terus memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan berbagai instansi, lembaga, badan, serta kementerian dalam menjalankan tugas pokok, fungsi, peran, dan wewenang Polri. 

6. Apresiasi Tingkat Kepercayaan Publik: Ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan atas perhatian kepada Polri, di mana indikasi tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri dilaporkan terus meningkat hingga mencapai 80 persen guna mendukung program Asta Cita pemerintah. 

7. Semangat "Polisi Bersama Masyarakat": Kebijakan Kapolri dalam mengusung semangat "Polisi Bersama Masyarakat" turut didukung penuh agar kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat semakin dirasakan manfaatnya.
Pesan moral ini turut diketahui dan ditandatangani oleh sejumlah tokoh utama kepolisian pada masanya, termasuk para mantan Kapolri seperti Tan Sri Prof. Drs. H. Da'i Bachtiar, Drs. Sutanto, Tan Sri Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, dan Drs. Badrodin Haiti.

Selain itu, penandatanganan juga melibatkan para mantan Wakapolri seperti Drs. Adang Daradjatun dan Drs. Makbul Padmanagara, serta jajaran senior purnawirawan Polri lainnya seperti Drs. Togar M. Sianipar, Drs. Gories Mere, Drs. Heru Winarko, Drs. Rudy Sufahriadi, dan Drs. Sunarko DA.


KOMENTAR ANDA