Pelapor serta petugas yang mengetahui operasi itu harus dilindungi. Bukti elektronik harus diamankan dengan prosedur yang dapat diuji. Pengawasan eksternal perlu memastikan penyidikan bebas dari konflik kepentingan.
Pada saat yang sama, sistem penyadapan Polri harus diaudit: dasar kewenangannya, persetujuan operasinya, akses penggunanya, dan pencatatan setiap tindakan. Kewenangan sebesar ini harus selalu meninggalkan jejak yang dapat diperiksa.
Menegakkan Hukum, Menjaga Republik
Melindungi Presiden dalam perkara ini berarti melindungi kemampuan jabatan konstitusional itu menjalankan mandat rakyat. Prinsip yang sama harus berlaku bagi siapa pun presidennya.
Jika unsur makar terbukti, negara wajib menuntut pertanggungjawaban sampai kepada pengendalinya. Jika tidak terbukti, tindak pidana lain yang ditemukan tetap harus diproses dengan tegas.
Republik tidak boleh membiarkan perangkat keamanannya menjadi kekuasaan tersembunyi yang bekerja di luar hukum. Dugaan makar harus dibongkar melalui bukti, dan kehormatan negara harus dipulihkan melalui keadilan.



KOMENTAR ANDA