post image
KOMENTAR

PT Aerofood Indonesia terpaksa memecat 152 karyawan. Ini adalah upaya efisiensi yang dilakukan manajemen untuk menyelamatkan perusahaan dari pukulan keras pandemi Covid-19.

Menurut Direktur Utama Aerofood, I Wayan Susena, dalam rangka efisiensi itu optimalisasi sumber daya manusia (SDM) melalui penyesuaian komposisi jumlah karyawan perlu dilakukan. Pihaknya menyadari bahwa perlu dilakukan secara seksama dengan memastikan urgensi adanya PHK.

"Ini menjadi pilihan terakhir yang perlu ditempuh perusahaan di tengah masa penuh tantangan ini," ungkap Wayan Susena dalam keterangan resmi yang diperoleh redaksi ZonaTerbang.id, Kamis (28/7).

Wayan Susena memastikan, dalam melakukan PHK pihaknya tidak serampangan dan telah mengkomunikasikan hal itu bersama seluruh pihak. Proses efisiensi itu pun dilakukan secara bertahap sesuai dengan aturan hukum, khususnya terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) maupun ketentuan Ketenagakerjaan.

"Seluruh kewajiban yang tertunda dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) juga telah dipenuhi perusahaan sesuai prinsip transparansi dan tata kelola Perusahaan yang baik," jelasnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, Aerofood Indonesia akan terus memaksimalkan langkah pemulihan kinerja setelah merampungkan proses PKPU melalui putusan homologasi yang telah dibacakan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 26 Juli 2022 lalu. Penyelesaikan PKPU ini adalah salah satu fase penting dalam upaya perusahaan menyehatkan kembali kinerja.

"Langkah restrukturisasi secara menyeluruh bagi perusahaan, termasuk optimalisasi tata kelola SDM menjadi bagian yang tidak terhindarkan dalam upaya kami untuk terus bertahan dan menyehatkan kinerja usaha. Hal ini menjadi pilihan yang sulit dan berat bagi kami di tengah penurunan kinerja yang signifikan dan dampak sistemik terhadap kinerja keuangan perusahaan dalam jangka panjang," demikian Wayan Susena.

Dalam dua tahun terakjhir Aerofood ACS mencatat penurunan pendapatan signifikan hingga mencapai 73 persen. Penurunan drastis ini akibat dari penyebaran pandemi Covid-19 yang sempat begitu memukul industri penerbangan.


Pungutan Iuran Dana Pariwisata Ditolak

Sebelumnya

STARLUX Pesan A350F dan A330neo Tambahan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews