post image
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Roy Soemirat.
KOMENTAR

Indonesia dengan tegas mengutuk serangan Israel ke Iran pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025.

Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Roy Soemirat, serangan yang oleh Israel disebut sebagai preemptive strike ini adalah pelanggaran hukum dan melemahkan dasar-dasar hukum internasional.

“Dan serangan ini tentunya berisiko memperburuk ketegangan di kawasan. Semua pihak harus menahan diri secara maksimal, dan menghindarkan tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan atau menyebabkan ketidakstabilan lebih lanjut,” ujar Roy ketika berbicara dengan media di Jakarta.

Roy Soemirat sendiri telah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Duta Besar RI untuk Republik Islam Iran beberapa waktu lalu.

“Indonesia dalam hal ini juga menegaskan kewajiban setiap negara untuk menyelesaikan perbedaan mereka harus melalui cara-cara damai sesuai dengan hukum internasional,” demikian Roy Soemirat.


Serangan Balasan Iran Hantam Tel Aviv dan Yerusalem

Sebelumnya

Tutup Wilayah Udara, Yordania Tak Mau Terlibat Konflik Iran-Israel

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Politics