post image
Seorang pria mengibarkan bendera Iran di reruntuhan sekolah dasar putri Shajerah Tayyebeh di Minab, Iran, yang hancur diserang AS pada 28 Februari 2026.
KOMENTAR

Jika ada pihak yang melanggar maka bisa diseret ke International Criminal Court (ICC). Nilai moral perang yang diprakarsai oleh Belanda, Prancis, Inggris, Jerman, Italia dan Spanyol seolah tak perlu diaplikasikan di Iran. 

Oleh: Eska Dwipayana Pulungan, Dosen HI UIN Syarif Hidayatullah

SALAH satu hak anak dalam konvensi tentang hak hak anak adalah mendapatkan akses pendidikan. Anak berhak pergi ke sekolah, mendapatkan fasilitas dan ilmu yang baik untuk mencapai kemapanan hidup. Interaksi di sekolah pun harus dilindungi dari perilaku dan tindakan kekerasan. Anak usia sekolah di Iran sama seperti anak usia sekolah pada umumnya, didukung penuh oleh pemerintah untuk memperoleh akses pendidikan.

Pagi hari 28 Februari 2026 di Kota Minab, Iran, anak anak pergi sekolah seperti biasa, tidak ada rasa takut dan curiga para orang tua saat mengantarkan anaknya pergi ke sekolah. Tidak ada pula dugaan sama sekali jika AS–Israel akan menargetkan sekolah dasar putri Shajerah Tayyebeh menjadi serangan militer pertama AS–Israel di Iran. Rudal dijatuhkan secara presisi di sekolah tersebut, terindikasi sekolah tersebut dihantam tiga rudal. Serangan tersebut menewaskan 175 orang, sebagian besar korban adalah anak perempuan berusia 7 hingga 15 tahun.

Iran berkabung, penggalian ratusan kuburan massal di kota Minab dilakukan, proses penguburan dihadiri ribuan masyarakat dan disaksikan masyarakat global serta digambarkan sebagai matinya moral AS dan sekutu. Fakta selanjutnya mulai terungkap, diketahui rudal yang dijatuhkan ke sekolah putri tersebut adalah milik AS.

Marco Rubio Menteri Luar Negeri AS, memberikan respon dan berdalih bahwa AS tidak punya kepentingan untuk menyerang objek sipil, namun banyaknya jumlah korban yang tewas dan jumlah rudal yang dijatuhkan mengindikasikan sebaliknya. Ada unsur kesengajaan yang terstruktur saat menetapkan target, sebab kemampuan intelijen, dan keakurasian menembakkan rudal AS tidak perlu diragukan dan sudah pasti bisa mendeteksi objek militer dan objek non militer.

Penembakan rudal ke sekolah putri ini lebih mengarah pada tekanan psikologis yang diberikan oleh AS-Israel ke Iran, dengan tujuan untuk membuat masyarakat Iran panik dan terkejut serta bagian dari usaha untuk menurunkan kepercayaan kepada pemerintah saat invasi terjadi agar terjadi kerusuhan internal. Sayangnya tujuan AS-Israel tidak terwujud, yang terjadi malah sebaliknya, masyarakat semakin bersatu dan yakin yang diinginkan AS-Israel adalah kepatuhan tanpa batas Iran kepada kedua negara tersebut.

Perempuan Iran dalam banyak wawancara dengan nada luka mendalam dan rasa sakit yang tidak bisa digambarkan juga menyampaikan bahwa, “Jika AS memang ingin membantu kami (Iran) dari rezim mengerikan seperti yang mereka maksud, tapi mengapa yang terjadi tanah kelahiranku (Iran) dihancurkan seperti ini, bom di jatuhkan dimana mana, dimana keadilan dan bantuan keselamatan yang mereka (AS) maksud.”

Suara suara seperti ini menandakan masyarakat Iran tidak pernah percaya AS akan membantu sesuai apa yang dijanjikan oleh Donald Trump, bahkan mempertanyakan bantuan seperti apa yang diberikan AS terlebih Iran sudah di embargo lebih dari 45 tahun. Solidaritas masyarakat Iran masih tinggi ditengah invasi AS-Israel yang didukung oleh sekutu dan negara negara teluk lainnya.

Dalam hukum humaniter internasional atau hukum perang, serangan ke sekolah masuk dalam kategori kejahatan perang. Sekolah harus dilindungi dari konflik dan sarana pendidikan harus dihormati terlebih di dalamnya sedang ada aktivitas sekolah seperti yang terjadi di sekolah dasar putri Shajerah Tayyebeh. Tidak ada pula indikasi dan bukti terdapat kombatan atau senjata di sekolah tersebut.

Dalam aturan perang yang lebih rinci, sekolah hanya boleh menjadi target jika terindikasi kuat dan terbukti ada kombatan atau senjata yang sengaja disembunyikan di dalam, dan terbukti kuat memakai sekolah sebagai tameng. Aturan dalam Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan 1977, disebutkan pula anak anak dikategorikan sebagai sipil, wajib dilindungi, sehingga menargetkan anak anak adalah kejahatan dan pelanggaran besar yang sangat mengerikan.

Maka berdasarkan hukum perang, serangan ke sekolah putri ini sudah terkategorikan kejahatan perang yang disengaja dan terencana oleh AS-Israel, terlebih Donald Trump sangat yakin mengatakan militer AS adalah yang paling kuat di dunia dan tidak akan pernah keliru menembak target.

Menargetkan anak kecil yang sedang bersekolah semakin memperjelas tujuan AS-Israel bukan untuk membebaskan Iran dari rezim yang mereka anggap otoriter, atau pemusnahan nuklir, ataupun membebaskan perempuan dari aturan berpakaian yang ditetapkan pemerintah, namun menargetkan semua objek tanpa diskriminasi untuk mencapai kemenangan mutlak demi kepentingan Israel.

Pada dasarnya perang memang tidak bisa dihapuskan dari peradaban manusia, perang abadi dan berdampingan dengan manusia. Mustahil menghapus perang jika manusia masih ada, namun yang membedakan perang di masa lalu dan perang hari ini adalah perang harus beretika dan beradab dan harus mengikuti aturan seperti yang tertera dalam hukum humaniter internasional.

Perang yang beretika dan beradab mulai dirancang di abad 19 diprakarsai oleh Henry Dunant, dan semakin sering dikampanyekan setelah perang dunia ke dua berakhir. Tujuannya adalah untuk mengurangi penderitaan kombatan yang terluka, melindungi masyarakat sipil, mengurangi terror berkepanjangan, dan mengurangi tekanan psikologis masyarakat.

Tolak ukur utama pembentukan hukum perang ini adalah agar manusia tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti di masa lalu, misalnya saja Holocaust yang dilakukan oleh Jerman terhadap komunitas Yahudi ataupun invasi militer Jepang ke Tiongkok yang memicu pembantaian massal di Nanjing.

Hukum perang ini diciptakan oleh negara negara Eropa, namun melihat serangan yang terjadi di sekolah putri di Iran, pemimpin Eropa seolah tutup mata. Mark Rutte, Sekretaris Jenderal NATO, sampai hari ini masih memuji invasi militer AS-Israel ke Iran tanpa sekalipun menyebutkan ada kesalahan fatal terjadi saat rudal dijatuhkan di sekolah dasar putri Shajerah Tayyebeh.

Mark Rutte bahkan menyebutkan tindakan AS patut dipuji karena membantu mengamankan Eropa, terutama menyangkut soal pengembangan senjata nuklir, tetapi sejauh ini objek sipil pun menjadi target seperti fasilitas air bersih hingga pasokan kilang minyak Iran. Target tersebut merupakan sumber kehidupan dasar manusia untuk dapat bertahan hidup. Jika mengingat asal negara Mark Rutte dan latar belakangnya sebagai mantan Perdana Menteri Belanda, ia harusnya sudah paham betul tentang hukum perang dan hak hak dasar manusia yang harus dijaga saat perang terjadi.

Jenewa, Swiss dan Den Haag, Belanda pun menjadi kota saksi dibentuknya aturan perang, namun pemimpin negara negara yang ada di daratan tersebut seolah tak peduli dengan nilai moral yang telah mereka perjuangkan sejak tahun 1949 silam. Nilai moral perang ini di ditulis rapi dalam Konvensi Jenewa dan Konvensi Den Haag pasca perang mengerikan di benua Eropa, yang kini aturannya berlaku secara global.

Jika ada pihak yang melanggar maka bisa diseret ke International Criminal Court (ICC). Nilai moral perang yang diprakarsai oleh Belanda, Prancis, Inggris, Jerman, Italia dan Spanyol seolah tak perlu diaplikasikan di Iran. Aliansi NATO seperti yang disampaikan Mark Rutte, yaitu Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia mendukung invasi ini, sekutu yang tidak sejalan dengan NATO saat ini hanya Spanyol.

Yang paling disayangkan lagi adalah tidak ada belasungkawa dari mereka saat mengetahui sekolah dasar putri menjadi sasaran rudal. Hipokrasi barat hanya menjalankan nilai nilai yang mereka ciptakan jika menguntungkan mereka. Di sisi lain barat sangat mengutuk Afghanistan karena membatasi perempuan untuk sekolah.

Tentunya kita masih ingat pula dengan Malala perempuan asal Pakistan yang di tembak Taliban karena menyuarakan agar laki laki dan perempuan mendapatkan askes pendidikan yang setara. Taliban tidak menyukainya, lalu menjadikannya sebagai target serangan. Begitu Malala tertembak di tahun 2012, barat termasuk AS mengutuk Taliban. Saat itu barat melakukan peningkatan kerjasama dengan Pakistan untuk menumpaskan Taliban. Atas perjuangannya mewujudkan kesetaraan akses pendidikan, Malala kemudian dianugerahi Nobel Perdamaian di tahun 2014, dan abadi dikenal sebagai pejuang hak perempuan di bidang pendidikan.

Di Iran, akses pendidikan diberikan setara antara laki laki dan perempuan, tapi tetap saja menutup mata AS-Israel dan sekutu bahwa apa yang dilakukan pemerintah Iran selalu buruk. Bukankah setiap anak berhak untuk hidup dan belajar dalam damai, bahkan dalam konvensi hak anak juga dituliskan bahwa anak memiliki hak untuk bermain dan disayangi dan Iran sudah sangat lama melakukannya.

Yang terjadi di Iran hari ini menggambarkan standarisasi moral yang diciptakan barat syarat akan kepentingan mereka sendiri, buram dan tidak terbaca. Anak anak yang sedang bersekolah dijadikan target untuk menciptakan terror mengerikan berkelanjutan yang dipertontonkan secara global, dan tanpa moral Donald Trump mengatakan bahwa AS tidak akan bertanggung jawab.


CENTCOM Akui KC-135 Jatuh, Iran: Terkena Sistem Pertahanan Udara

Sebelumnya

Media Israel Pertanyakan di Mana Mojtaba Khamenei Berada?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Dunia