post image
Ilustrasi ZonaTerbang
KOMENTAR

Selat Malaka, sebagai salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia, saat ini menjadi episentrum strategis menghubungkan dinamika ekonomi, politik, dan keamanan regional.

Oleh: Hendra Manurung1 dan Oktaheroe Ramsi2

DI TENGAH ARUS GLOBALISASI dan dinamika pergeseran kekuatan geopolitik kawasan Asia Tenggara, konsep Bela Negara tidak lagi semata-mata dimaknai sebagai bentuk pertahanan fisik dari agresi militer konvensional.

Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, saat ini justru tertantang menghadapi tantangan multidimensional yang menuntut redefinisi partisipasi warga negara dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selat Malaka, sebagai salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia, saat ini menjadi episentrum strategis menghubungkan dinamika ekonomi, politik, dan keamanan regional.

Tulisan ini bertujuan mengelaborasi bagaimana konsep Bela Negara modern diintegrasikan ke dalam strategi pertahanan Indonesia di Selat Malaka, dengan menekankan pada pendekatan non-militer (non-military approach), keamanan maritim (maritime security), serta keterlibatan peran aktif masyarakat sipil (active involvement of civil society).

Bela Negara dalam Perspektif Kontemporer. Bela Negara di Indonesia secara historis didefinisikan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Namun, dalam konteks modern, berbagai bentuk ancaman terhadap kedaulatan tidak lagi bersifat eksklusif berbentuk invasi maupun pemberontakan bersenjata. Bela Negara modern didefinisikan mencakup kesadaran setiap individu untuk melindungi kepentingan nasional dari ancaman siber (cyber threat), pencemaran lingkungan lintas batas antar-negara (transboundary environmental pollution), penyelundupan manusia (human trafficking), terorisme maritim (maritime terrorism), hingga pencurian sumber daya alam (theft of natural resources) (Prasetyo & Hidayat, 2021).

Dalam kajian maritim, Bela Negara menuntut partisipasi aktif nelayan, pelaut, operator kapal, hingga masyarakat pesisir sebagai mata dan telinga negara. Pendekatan ini sejalan dengan konsep pertahanan total (total defense) yang dianut sejumlah negara Skandinavia, hingga kemudian diadaptasi dengan karakter kepulauan Indonesia (Rahman, 2020).

Di Selat Malaka, posisi Indonesia sebagai negara pantai (littoral state) bersama Malaysia dan Singapura menjadikan keterlibatan warga negara sebagai faktor utama dalam menciptakan efek pencegahan (deterrence) di wilayah perairan sempit namun rawan tersebut.

Selat Malaka: Kerapuhan Permata Geopolitik

Letak geografis Selat Malaka membentang sepanjang sekitar 900 Kilometer dari Provinsi Aceh hingga Kepulauan Riau. Lebih dari 120.000 kapal melintas setiap tahunnya, mengangkut sekitar 40% perdagangan dunia dan 80% impor energi negara-negara Asia Timur (Notodipuro, 2019). Bagi pemerintah Indonesia, selat ini bukan hanya jalur ekonomi tetapi juga sebagai pintu gerbang utama masuknya investasi, barang, sekaligus potensi ancaman lintas negara.

Kelemahan utama Selat Malaka adalah dimensinya yang sempit dan dangkal, yang mana pada beberapa titik hanya selebar 2,3 kilometer. Kondisi ini menciptakan kerentanan terhadap penyergapan kapal, tabrakan antar kapal, pencemaran minyak, serta penyelundupan narkotika dan manusia (Lee, 2018). Karena perairan ini berada di bawah tiga yurisdiksi negara, seringkali terjadi legal zona abu-abu (grey zone) yang selama ini dimanfaatkan kelompok kriminal terorganisir.

Sedangkan dari perspektif pertahanan Indonesia, tantangan ini masih berkutat pada keterbatasan jumlah armada patroli perairan laut dan infrastruktur pemantauan di sisi barat pulau Sumatera.

Strategi Pertahanan Indonesia: Antara Zero Fleet dan Diplomasi Kooperatif

Strategi pertahanan Indonesia di Selat Malaka secara formal didasarkan pada doktrin pertahanan negara yang bersifat menangkal (to deter) dan tidak agresif. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, operasi di selat tersebut lebih berfokus penegakan hukum dan terciptanya keamanan laut daripada menggelar operasi perang terbuka.

TNI Angkatan Laut, melalui Komando Armada I dan Pangkalan Utama TNI AL di Sabang, Batam, dan Tanjung Pinang, bertanggung jawab atas terwujudnya stabiltas keamanan zona tersebut.

Namun, pendekatan militer semata terbukti tidak memadai. Hal ini disebabkan oleh sifat lintas batas Selat Malaka, Indonesia mengembangkan strategi berbasis kerja sama trilateral: Malacca Straits Patrols/MSP bersama Malaysia dan Singapura, serta inisiatif patroli udara bersama/ Eyes in the Sky, dan sistem informasi kapal/Eyes on the Sea (Wijaya, 2020).

Selain itu, Thailand turut dilibatkan dalam Inisiatif Keamanan Selat Malaka (Malacca Strait Security Initiative/MSSI). Kolaborasi ini bersifat non-yudisial, mengutamakan pertukaran informasi data intelijen (exchange of intelligence data information) dan patroli laut gabungan terkoordinasi (coordinated joint maritime patrols).

Selain diplomasi militer, pemerintah Indonesia gencar membangun pertahanan lunak (soft defense) melalui program pembinaan kesadaran maritim masyarakat (Kesadaran Bela Negara Maritim) dikoordinasikan oleh Dinas Kesbangpol di provinsi Riau dan Aceh. Nelayan dan masyarakat pesisir diberikan pelatihan dasar pengamatan, pelaporan kejadian mencurigakan, dan penggunaan alat komunikasi jarak dekat (Suharto & Lestari, 2022).

Inilah manifestasi bela negara modern yang bukan sekedar membawa senjata, melainkan terkait dukungan pelaporan informasi dari sejumlah warga pesisir.
 
Ancaman Spesifik dan Respons Adaptif

Setidaknya terdapat empat ancaman utama di Selat Malaka membutuhkan strategi yang menekankan partisipasi warga negara sebagai komponen pertahanan, antara lain:

Pertama, pembajakan dan perampokan bersenjata. Meskipun angka perompakan menurun drastis sejak patroli terkoordinasi dimulai tahun 2004, kejadian kecil seperti pencurian muatan kapal tanker masih sering terjadi di perairan Semenanjung Malaya sisi timur. Bela negara modern mendorong terbentuknya satuan keamanan lingkungan pesisir yang bermitra dengan aparat dalam melakukan ronda laut (Kusuma, 2019).

Kedua, pencemaran lingkungan akibat limbah kapal atau kecelakaan laut. Limbah minyak dari kegiatan ship-to-ship transfer ilegal di seputar Dumai dan Bengkalis merusak ekosistem mangrove yang merupakan benteng alami pantai. Masyarakat bela negara di sini berperan sebagai watchdog yang melaporkan tumpahan minyak melalui aplikasi daring yang terhubung dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Pratama, 2021).
 
Ketiga, infiltrasi kelompok terorisme lintas negara. Selat Malaka menjadi jalur logistik pergerakan jaringan teroris regional. Pencegahan dini hanya mungkin terjadi jika seluruh pemangku kepentingan di pelabuhan-pelabuhan kecil (tidak hanya pelabuhan utama seperti Belawan) memiliki kewaspadaan terhadap orang asing mencurigakan. Inilah peran kunci masyarakat sipil yang dilatih oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam program Community-Based Maritime Security (Hendrawan, 2020).


Bahaya Kutipan Bayaran di Selat Malaka

Sebelumnya

Di Tengah Krisis Hormuz, KSAL Mengundurkan Diri

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Dunia