post image
Foto: Simple Flying
KOMENTAR

Pesawat Boeing 737, salah satu jenis pesawat komersial paling umum di dunia, tidak dilengkapi dengan sistem pembuangan bahan bakar. Hal ini mungkin mengejutkan bagi banyak orang, tetapi sebenarnya tidaklah aneh bagi pilot.

Pada pertengahan abad ke-20, regulasi FAA (Federal Aviation Administration) Amerika Serikat mengharuskan pesawat dengan berat lepas landas maksimum (MTOW) lebih tinggi dari 105% berat pendaratan maksimum (MLW) untuk dilengkapi dengan sistem pembuangan bahan bakar. Namun, pesawat 737 dan beberapa jenis pesawat lainnya tidak memenuhi kriteria ini, sehingga tidak dilengkapi dengan sistem pembuangan bahan bakar.

Pesawat 737 dirancang untuk rute pendek dan memiliki berat lepas landas maksimum yang relatif rendah dibandingkan dengan pesawat lainnya. Oleh karena itu, tidak ada kebutuhan untuk sistem pembuangan bahan bakar. Selain itu, penambahan sistem pembuangan bahan bakar akan meningkatkan biaya pengembangan dan kompleksitas pesawat.

Perubahan Regulasi

Pada tahun 1968, FAA merevisi regulasi tentang sistem pembuangan bahan bakar, sehingga pesawat 737 dan beberapa jenis pesawat lainnya tidak lagi diharuskan memiliki sistem pembuangan bahan bakar. Regulasi baru ini memungkinkan pesawat untuk memenuhi persyaratan keamanan tanpa harus memiliki sistem pembuangan bahan bakar.

Pesawat widebody seperti Boeing 747, DC-10, dan Lockheed L-1011 TriStar memiliki sistem pembuangan bahan bakar sebagai standar. Namun, beberapa pesawat widebody lainnya, seperti Airbus A300 dan A310, tidak memiliki sistem pembuangan bahan bakar sebagai standar, tetapi dapat dipilih sebagai opsi.

Adapun Airbus menawarkan sistem pembuangan bahan bakar sebagai opsi pada beberapa jenis pesawat widebody, seperti A330 dan A350. Namun, pada pesawat narrowbody seperti A320, sistem pembuangan bahan bakar tidak tersedia.

Pesawat Boeing 737 tidak memiliki sistem pembuangan bahan bakar karena tidak memenuhi kriteria regulasi FAA dan tidak ada kebutuhan untuk sistem tersebut. Perubahan regulasi pada tahun 1968 memungkinkan pesawat 737 dan beberapa jenis pesawat lainnya untuk memenuhi persyaratan keamanan tanpa harus memiliki sistem pembuangan bahan bakar.


Air Force One Baru: Penundaan Bertahun-Tahun dan Tantangan yang Dihadapi

Sebelumnya

Garuda Indonesia Paling Tepat Waktu Versi OAG Aviation Worldwide

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews