Sebuah surat yang disebut berasal dari Kamar Dagang China di Indonesia (China Chamber of Commerce in Indonesia) tengah jadi pembicaraan. Surat itu disebutkan dikirim oleh kelompok investor China kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Dalam copy surat tersebut yang diperoleh redaksi, para investor menyampaikan keprihatinan mendalam mengenai memburuknya kondisi iklim usaha di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Namun sampai berita ini diturunkan, belum diperoleh kepastian apakah surat tersebut memang benar-benar berasal dari Kamar Dagang China di Indonesia,
Para pelaku usaha Tiongkok tersebut menyatakan bahwa selama ini mereka telah berkomitmen penuh mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi besar di berbagai sektor. Namun, mereka kini merasa tertekan oleh kebijakan pemerintah yang dinilai tidak stabil dan penegakan hukum yang dianggap berlebihan serta merugikan kelangsungan bisnis mereka.
Salah satu poin krusial yang disorot adalah maraknya praktik korupsi dan pemerasan oleh oknum otoritas berwenang. Surat tersebut menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan seringkali menghadapi intimidasi yang mengganggu operasional normal, yang pada akhirnya meruntuhkan kepercayaan investasi jangka panjang mereka di tanah air.
Dalam sektor fiskal, para investor mengeluhkan beban pajak dan royalti sumber daya mineral yang naik berulang kali secara drastis. Pemeriksaan pajak yang intensif disertai denda hingga puluhan juta dolar AS dianggap telah menciptakan kepanikan di kalangan pengusaha karena standarnya yang dinilai tidak transparan.
Kebijakan mengenai devisa hasil ekspor juga menjadi sorotan tajam. Rencana kewajiban penempatan 50 persen devisa di bank BUMN selama satu tahun dianggap sangat memberatkan likuiditas perusahaan. Kebijakan ini dikhawatirkan akan mengganggu arus kas dan operasional jangka panjang para eksportir sumber daya alam.
Di sektor pertambangan, para pengusaha mengeluhkan pemotongan kuota bijih nikel yang sangat signifikan tahun ini. Untuk tambang besar, pengurangan kuota bahkan mencapai lebih dari 70 persen atau total penurunan sebesar 30 juta ton, yang berimbas langsung pada terganggunya pasokan industri hilir seperti baja tahan karat dan baterai kendaraan listrik.
Terkait isu lingkungan, surat tersebut menyoroti tindakan Satgas Manajemen Hutan yang menjatuhkan denda sebesar 180 juta dolar AS kepada perusahaan China. Denda tersebut dikenakan atas tuduhan ketiadaan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang penegakannya dinilai dilakukan secara mendadak dan kaku.
Intervensi pemerintah terhadap proyek strategis juga dilaporkan terjadi, termasuk penghentian paksa proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Pihak otoritas menuduh proyek tersebut merusak hutan dan memicu banjir, sebuah tuduhan yang dibantah oleh para investor yang mengklaim telah mengikuti prosedur yang ada.
Birokrasi Ketenagakerjaan
Masalah birokrasi tenaga kerja pun tak luput dari protes. Pengusaha China mengeluhkan pengurusan visa kerja (KITAS) yang semakin rumit, mahal, dan penuh batasan yang tidak masuk akal. Hal ini menghambat mobilitas tenaga ahli dan manajerial yang sangat dibutuhkan dalam transfer teknologi di proyek-proyek besar.
Lebih lanjut, mereka mencemaskan rencana pemerintah yang akan menghapus berbagai insentif, seperti insentif kendaraan listrik dan pengurangan keringanan pajak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Perubahan aturan yang tiba-tiba ini dianggap menghilangkan kepastian hukum bagi investor yang sudah menanamkan modalnya.
Kenaikan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel yang direvisi oleh Kementerian ESDM juga menjadi beban berat. Dengan memasukkan unsur kobalt dan besi dalam perhitungan harga, biaya operasional melonjak hingga 200 persen. Hal ini menyebabkan kerugian operasional yang meluas dan mengancam nasib 400.000 pekerja di rantai industri nikel.
Surat tersebut juga membeberkan sulitnya jalur komunikasi resmi dengan pemerintah. Ketika perusahaan menghadapi kendala, saluran banding formal seringkali tersumbat. Para investor mengaku sering diarahkan kepada pihak ketiga atau perantara yang meminta biaya selangit untuk menyelesaikan masalah birokrasi.
Meskipun menghadapi berbagai hambatan, para investor China menegaskan bahwa mereka masih optimis terhadap potensi ekonomi Indonesia. Mereka menyatakan kesiapan untuk terus berintegrasi dalam kerja sama bilateral dan mendukung program hilirisasi industri yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.
Melalui surat ini, Kamar Dagang China memohon kepada Presiden agar pemerintah dapat mengembalikan iklim usaha yang stabil, adil, dan dapat diprediksi. Mereka meminta standarisasi penegakan hukum agar tidak ada lagi ruang bagi diskresi berlebihan yang memicu praktik pungutan liar.
"Kami yakin bahwa dengan perhatian dan fasilitasi dari Yang Mulia, kerja sama ekonomi dan perdagangan antara Tiongkok dan Indonesia akan terus berkembang secara stabil dan sehat, serta perusahaan-perusahaan investasi Tiongkok akan terus memberikan kontribusi kekuatan yang lebih besar bagi pembangunan nasional Indonesia dan kerja sama persahabatan antara kedua negara,” tulis Kamar Dagang China.
Menutup surat tersebut, para pengusaha menyatakan kesediaan untuk bertemu langsung dengan Presiden Prabowo guna memberikan laporan detail mengenai situasi di lapangan. Mereka berharap kepemimpinan Presiden yang baru dapat memberikan solusi nyata demi menjaga kemitraan ekonomi strategis antara Indonesia dan China.




KOMENTAR ANDA