Di titik ini, tesisnya menjadi jelas: laut bukan tong sampah Republik.
Indonesia selalu bangga menyebut dirinya negara kepulauan. Kita bicara tentang poros maritim, ekonomi biru, kedaulatan laut, pariwisata bahari, dan kejayaan maritim. Tetapi semua kata besar itu akan kehilangan wibawa jika laut kita tetap menjadi tempat pembuangan akhir. Tidak ada martabat maritim di atas laut yang penuh plastik. Tidak ada ekonomi biru di atas pantai yang kotor. Tidak ada pariwisata kelas dunia jika wisatawan harus berenang bersama sampah sachet, botol plastik, dan styrofoam.
Likupang memberi kita kesempatan untuk memperbaiki arah. Karena ia masih berkembang, standarnya masih bisa dibentuk. Karena ia sedang menjadi perhatian nasional, dukungan anggaran dan kebijakan masih bisa diarahkan. Karena masyarakatnya masih dekat dengan laut, partisipasi sosial masih bisa diperkuat. Dan karena statusnya super prioritas, negara tidak punya alasan untuk membiarkan Likupang tumbuh dengan sistem persampahan yang biasa-biasa saja.
Kunjungan Mahasiswa Doktoral IPDN ke Likupang memberi pelajaran penting bagi ilmu pemerintahan. Pemerintahan tidak hanya diukur dari dokumen perencanaan, pidato, atau proyek fisik. Pemerintahan diuji oleh hal-hal konkret: apakah sampah terangkut, apakah pantai bersih, apakah desa punya sistem, apakah warga terlibat, apakah pelaku usaha patuh, apakah data tersedia, apakah pengawasan berjalan, apakah laut terlindungi.
Di situlah pariwisata bertemu tata kelola. Di situlah lingkungan hidup bertemu pemerintahan. Di situlah keindahan alam bertemu disiplin negara.
Likupang tidak boleh kehilangan jiwanya. Ia tidak boleh hanya menjadi etalase resort dan promosi. Ia harus tetap menjadi ruang hidup masyarakat pesisir, ruang ekonomi nelayan, ruang budaya Minahasa Utara, dan ruang ekologis yang sehat. Pariwisata yang baik bukan pariwisata yang menggusur masyarakat dari lautnya sendiri, melainkan pariwisata yang membuat masyarakat lebih sejahtera karena lautnya dijaga.
Karena itu, agenda pengelolaan sampah di Bunaken dan Likupang harus naik kelas menjadi agenda strategis pariwisata nasional. Bukan sekadar program dinas. Bukan sekadar kerja bakti. Bukan sekadar lomba kebersihan. Tetapi gerakan pemerintahan yang terukur: ada target, ada data, ada anggaran, ada kelembagaan, ada sanksi, ada insentif, ada pendidikan publik, dan ada evaluasi berkala.
Jika sampah laut bisa dikendalikan, Bunaken akan tetap menjadi kebanggaan dunia bawah laut Indonesia. Jika Likupang mampu membangun pariwisata bersih sejak awal, ia akan menjadi contoh bahwa destinasi super prioritas tidak hanya berarti super indah, tetapi juga super tertata. Dan jika Sulawesi Utara mampu menghubungkan konservasi, pariwisata, ekonomi lokal, dan pengelolaan sampah, maka ia dapat menjadi model nasional bagi pembangunan pariwisata kepulauan.
Pada akhirnya, martabat negara kepulauan tidak hanya ditentukan oleh seberapa luas lautnya, tetapi oleh seberapa serius ia menjaga laut itu dari sampahnya sendiri.
Indonesia tidak kekurangan pantai indah. Indonesia kekurangan disiplin untuk merawatnya.
Likupang, Bunaken, dan seluruh pesisir Nusantara sedang menunggu jawaban itu.




KOMENTAR ANDA