post image
Ilustrasi: ZonaTerbang
KOMENTAR

Fenomena ini sesungguhnya bukan sesuatu yang haram dalam demokrasi. Perbedaan pendapat adalah bagian dari tradisi intelektual kampus. 

Oleh: Safriady, Pemerhati Isu Strategis & Doktor Ilmu Komunikasi Unpad

DI tengah meningkatnya ketidakpuasan publik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, mahasiswa kembali mengambil posisi sebagai salah satu kekuatan sosial yang aktif menyuarakan kritik. Demonstrasi di berbagai daerah bermunculan, membawa beragam isu mulai dari ekonomi, pendidikan, kesejahteraan rakyat, hingga tata kelola pemerintahan. 

Namun di balik geliat tersebut, muncul fenomena yang patut menjadi bahan refleksi bersama, dimana mahasiswa tidak lagi hanya berhadapan dengan kekuasaan, tetapi juga mulai berhadapan dengan sesama mahasiswa.

Saat ini publik mengenal sejumlah organisasi mahasiswa yang memiliki pengaruh nasional, seperti BEM Seluruh Indonesia, BEM Universitas Indonesia, BEM KM Universitas Gadjah Mada, dan BEM Nusantara. Dalam perkembangan terakhir, publik juga menyaksikan kemunculan kelompok-kelompok mahasiswa lain yang mengambil posisi berbeda terhadap aksi demonstrasi yang digelar sebagian elemen mahasiswa. Salah satunya adalah kelompok yang mengatasnamakan BEM Bersatu, yang tampil dengan pandangan berbeda dan secara terbuka mengkritik bahkan menentang aksi yang dilakukan kelompok mahasiswa lainnya.

Fenomena ini sesungguhnya bukan sesuatu yang haram dalam demokrasi. Perbedaan pendapat adalah bagian dari tradisi intelektual kampus. Tidak semua mahasiswa harus turun ke jalan. Tidak semua organisasi harus mengeluarkan sikap politik yang sama. Tidak semua kritik terhadap pemerintah harus diwujudkan dalam demonstrasi. Ada yang memilih dialog, kajian akademik, advokasi kebijakan, hingga diplomasi kampus. Semua memiliki ruang legitimasi masing-masing.

Masalah muncul ketika perbedaan strategi berubah menjadi konflik terbuka yang mempertontonkan saling serang antarkelompok mahasiswa. Ketika satu kelompok menggelar aksi, kelompok lain merasa perlu tampil ke publik untuk menyatakan bahwa aksi tersebut tidak mewakili mahasiswa Indonesia. Ketika satu organisasi menyampaikan kritik kepada pemerintah, organisasi lain justru sibuk mengkritik pengkritiknya. Akibatnya, ruang publik dipenuhi oleh pertarungan sesama mahasiswa yang sesungguhnya tidak menghasilkan solusi apa pun bagi masyarakat.

Ironisnya, energi yang seharusnya digunakan untuk mengawal isu publik justru habis untuk mempertahankan gengsi organisasi.

Sejarah gerakan mahasiswa Indonesia, keberhasilan mahasiswa tidak pernah ditentukan oleh keseragaman organisasi. Tahun 1966, 1974, 1978, hingga 1998 memperlihatkan bahwa mahasiswa datang dari berbagai latar belakang organisasi, kampus, ideologi, dan kelompok diskusi. Mereka tidak selalu sepakat dalam metode perjuangan. Namun mereka memiliki satu kesadaran yang sama, yakni menjaga marwah gerakan sebagai kekuatan moral bangsa.

Hari ini yang terlihat justru kecenderungan berbeda. Gerakan mahasiswa mulai memasuki era kompetisi legitimasi. Setiap kelompok berusaha membuktikan bahwa merekalah yang paling mewakili suara mahasiswa. Masing-masing ingin tampil sebagai representasi paling autentik dari kepentingan rakyat. Di era media sosial, pertarungan itu semakin terbuka karena setiap pernyataan dapat dengan mudah disebarkan, diperdebatkan, bahkan dipelintir menjadi komoditas politik.

Padahal dalam etika gerakan sosial, tidak ada kewajiban bagi kelompok yang berbeda pandangan untuk saling menjatuhkan. Jika tidak sepakat dengan metode demonstrasi, cukup menyampaikan pandangan alternatif secara argumentatif. Jika memilih jalur dialog, tidak perlu mendeligitimasi mereka yang turun ke jalan. Sebaliknya, kelompok demonstran juga tidak perlu menganggap semua pihak yang tidak ikut aksi sebagai lawan perjuangan.

Ada batas moral yang perlu dijaga bersama. Sebab ketika mahasiswa mulai sibuk membongkar kelemahan mahasiswa lain, yang rusak bukan hanya hubungan antarorganisasi, melainkan juga kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa itu sendiri. 

Masyarakat akan melihat bahwa para aktivis lebih sibuk bertengkar mengenai siapa yang paling benar daripada membahas substansi persoalan yang sedang dihadapi rakyat.

Lebih jauh lagi, saling membuka aib sesama mahasiswa juga bukan langkah yang bijak. Sebab jika standar moral absolut mulai digunakan untuk menghakimi organisasi lain, hampir tidak ada organisasi mahasiswa yang dapat mengklaim dirinya sepenuhnya bersih dari pengaruh kepentingan.

Ini bukan tuduhan kepada organisasi tertentu, melainkan realitas yang telah lama menjadi bagian dari dinamika politik kampus. Dalam berbagai bentuk dan kadar yang berbeda, organisasi mahasiswa sering berinteraksi dengan banyak pihak di luar kampus, mulai dari alumni, lembaga pemerintah, partai politik, perusahaan, sponsor kegiatan, hingga kelompok kepentingan lainnya. Interaksi tersebut kadang menghasilkan dukungan fasilitas, jaringan, akses, maupun sumber daya yang dibutuhkan untuk menjalankan program organisasi.

Karena itu, menjadi kurang etis apabila satu organisasi menempatkan dirinya sebagai pemegang sertifikat kemurnian moral, sementara organisasi lain dicap sebagai kelompok yang tidak idealis. Dalam politik kampus maupun politik nasional, kemurnian absolut sering kali lebih banyak menjadi slogan daripada kenyataan.

Yang lebih penting adalah menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap tindakan organisasi.

Pada titik inilah kedewasaan gerakan mahasiswa diuji. Apakah mahasiswa akan terus terjebak dalam persaingan antarkelompok yang melelahkan, atau mampu menempatkan perbedaan sebagai kekuatan demokrasi? Apakah energi mahasiswa akan habis untuk saling menyalahkan, atau diarahkan untuk mengawal kepentingan masyarakat yang sedang menghadapi berbagai tekanan ekonomi dan sosial?

Sejarah mungkin  menunjukkan bahwa kekuatan mahasiswa selalu lahir dari keberagaman yang mampu dikelola, bukan dari keseragaman yang dipaksakan. Tidak harus berada dalam satu panggung aksi. Tidak harus membawa spanduk yang sama. Tidak harus mengeluarkan pernyataan yang identik. Namun setidaknya ada satu prinsip yang perlu dijaga.

Yaitu jangan menjadikan sesama mahasiswa sebagai musuh utama.

Sebab ketika mahasiswa mulai mengadili mahasiswa, ketika organisasi mahasiswa sibuk membuktikan siapa yang paling benar, maka fokus perjuangan perlahan bergeser dari kepentingan rakyat menuju kepentingan organisasi. Dan ketika itu terjadi, pihak yang paling diuntungkan bukanlah mahasiswa, bukan pula masyarakat, melainkan mereka yang sejak awal lebih nyaman melihat gerakan mahasiswa terpecah daripada bersatu dalam perbedaan.


Fadli Rumakefing: Gibran Mendengar dan Merangkul Mahasiswa-Pemuda

Sebelumnya

1 Muharram dan Taubat Ekologis: Hijrah Menuju Bangsa Pencipta Peradaban Hijau

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional