post image
Ilustrasi: ZonaTerbang
KOMENTAR

Di tengah merosotnya kepercayaan publik terhadap partai politik, muncul opini kuat di masyarakat bahwa akar masalah demokrasi di Indonesia bersumber dari terlalu banyaknya jumlah partai politik yang ada saat ini. Banyak kalangan kemudian mengusulkan penyederhanaan partai sebagai jalan keluar untuk mengatasi tingginya biaya kontestasi, maraknya praktik korupsi, serta rendahnya kualitas kepemimpinan nasional. 

Namun, anggapan bahwa kuantitas partai menjadi pemicu utama kerusakan sistem demokrasi dinilai tidak sepenuhnya tepat dan keliru.

Demikian antara lain disampaikan pakar hukum sekaligus tokoh politik, Dr. Ahmad Yani, dalam keterangan yang diterima redaksi ZonaTerbang. 

Dia mengatakan, Pemilu 1955 yang dikenal sebagai pemilu paling demokratis dalam sejarah bangsa justru berjalan sukses dalam sistem multipartai yang diikuti puluhan partai secara jujur dan adil, bahkan berhasil melahirkan banyak negarawan berintegritas. Sebaliknya, pada masa Orde Baru, penyederhanaan partai menjadi tiga kekuatan politik utama tidak otomatis membuat demokrasi menjadi sehat karena fungsi partai justru mandul akibat dominasi kekuasaan negara.

Ahmad Yani juga menegaskan bahwa masalah mendasar demokrasi hari ini bukanlah soal banyak atau sedikitnya jumlah partai, melainkan kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsi hakikinya sebagai instrumen perjuangan rakyat dan pembangunan bangsa.

Berbagai fungsi partai modern, seperti pendidikan politik, rekrutmen pemimpin, agregasi aspirasi rakyat, pengawasan kekuasaan, hingga perumusan kebijakan publik kini kian melemah di dalam tubuh partai politik kontemporer. Partai dinilai telah kehilangan jati diri sebagai lembaga perjuangan dan bergeser fungsi menjadi sekadar kendaraan elektoral demi meraih kekuasaan semata.

Kondisi tersebut diperparah oleh tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan untuk pemilu, mulai dari kebutuhan konsolidasi, kampanye, logistik, saksi, media sosial, survei, hingga operasional organisasi. Ketika kebutuhan dana membengkak sementara sistem pembiayaan internal partai tidak sehat, muncul ketergantungan yang kuat terhadap para pemilik modal besar atau oligarki. Hubungan transaksional ini menciptakan simbiosis yang merusak, di mana pemodal mendanai kontestasi dan politisi memberikan timbal balik berupa pelayanan kepentingan penyandang dana setelah berhasil berkuasa.

Dampak dari lingkaran setan politik modal ini memicu maraknya korupsi, kolusi, penyalahgunaan wewenang, dan berbagai bentuk rente ekonomi di dalam pemerintahan. Oleh karena itu, tindak pidana korupsi tidak lagi dipandang sekadar sebagai masalah moral individu, melainkan produk nyata dari sistem politik yang mahal dan transaksional. Akibatnya, Indonesia saat ini mengalami krisis terbesar berupa kelangkaan sosok negarawan yang berpikir melampaui masa jabatan demi generasi mendatang, sementara yang menjamur adalah politisi pragmatis yang hanya fokus pada pemilu berikutnya.

Sebagai refleksi perbaikan, Ahmad Yani mengajak publik untuk mengambil pelajaran besar dari sejarah Partai Masyumi. Partai tersebut tidak dibangun sekadar untuk memenangkan pemilu, melainkan sebagai gerakan politik, intelektual, dan peradaban. Tokoh-tokoh besar Masyumi seperti Mohammad Natsir, Mohammad Roem, Sjafruddin Prawiranegara, Kasman Singodimedjo, Buya Hamka, dan Zainal Abidin Ahmad dipandang sebagai teladan negarawan yang menempatkan kekuasaan hanya sebagai sarana, bukan tujuan akhir, demi mewujudkan kemaslahatan, keadilan sosial, dan negara yang bermartabat.

Guna mengatasi persoalan bangsa yang sistemik ini, Ahmad Yani menawarkan beberapa solusi strategis, yang dimulai dari reformasi pembiayaan partai politik oleh negara. Sistem pembiayaan yang transparan, akuntabel, dan memadai dari negara diharapkan mampu memutus rantai ketergantungan partai terhadap cukong politik serta memperkuat independensi partai. Langkah kedua yang mendesak adalah membangun sistem kaderisasi nasional, di mana setiap partai wajib memiliki sekolah kader, pusat kajian, pendidikan ideologi, serta pelatihan kepemimpinan untuk melahirkan pemimpin bangsa yang mumpuni.

Langkah strategis ketiga yang ditawarkan adalah demokratisasi internal partai dengan menerapkan sistem rekrutmen kepemimpinan yang berbasis pada integritas, kompetensi, pengabdian, dan kapasitas intelektual, bukan berdasarkan kemampuan finansial semata. Bersamaan dengan itu, pendidikan politik rakyat harus diperkuat agar melahirkan pemilih yang cerdas sehingga praktik politik uang kehilangan dayanya. Terakhir, partai politik dituntut untuk menghidupkan kembali politik gagasan dengan bersaing melalui program, ide, dan solusi nyata, bukan sekadar mengandalkan pencitraan dan kekuatan logistik.

Ahmad Yani juga menggarisbawahi bahwa kekuasaan merupakan sebuah amanah yang wajib disampaikan kepada mereka yang berhak serta memiliki kapasitas, sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an Surah An-Nisa ayat 58. Jabatan publik bukanlah barang dagangan yang dapat diperjualbelikan, sehingga politik tidak boleh dipisahkan dari moralitas. Kekuasaan tanpa moral akan melahirkan kezaliman, sementara moral tanpa kekuasaan membuat seseorang tidak mampu mengubah keadaan, sehingga kekuasaan harus selalu dipandu nilai-nilai moral demi kemaslahatan bersama.

Sebagai penutup Ahmad Yani mengingatkan bahwa tantangan terbesar bagi Indonesia ke depan bukanlah sekadar memenangkan pemilu, melainkan memenangkan masa depan bangsa dengan beralih dari politik kekuasaan menuju politik peradaban. Indonesia saat ini tidak membutuhkan lebih banyak partai atau politisi pragmatis, melainkan partai yang bermutu dan kehadiran lebih banyak sosok negarawan. Jika partai politik kembali pada khitahnya dan kekuasaan dipandang sebagai amanah pengabdian, maka demokrasi Indonesia diyakini akan melahirkan peradaban yang bermartabat menuju Indonesia Berkah, Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.


Sjafrie Sjamsoeddin dan AHY Sudah Bicarakan Penguatan Infrastruktur dan Pertahanan Negara

Sebelumnya

Ketum JMSI Sesalkan Pembajakan Akun Instagram Hendri Satrio

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional