Era ini ditandai dengan "pemandulan" partai-partai politik yang sebelumnya mendominasi panggung parlemen. Parlemen hasil pemilu 1955 akhirnya dipaksa membubarkan diri oleh rezim Presiden Sukarno pada tahun 1960. Sukarno membentuk MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) yang berfungsi sebagai lembaga yang "mengamini" kebijakan-kebijakan Presiden, termasuk pengangkatan dirinya sebagai Presiden seumur hidup.
Masyumi Teladan Politik Konstitusional, Integritas Lebih Tinggi daripada Kekuasaan
Di tengah pusaran konflik politik yang mengiringi berakhirnya era demokrasi parlementer, Masyumi memilih jalan yang tidak mudah. Partai ini meyakini bahwa kekuasaan hanya memiliki legitimasi apabila diperoleh, dijalankan, dan dipertanggungjawabkan dalam koridor konstitusi. Karena itu, ketika ruang demokrasi semakin menyempit dan mekanisme konstitusional mulai ditinggalkan, Masyumi tetap mempertahankan sikap politik yang berlandaskan hukum, etika, dan moral.
Pilihan tersebut tentu membawa konsekuensi politik yang berat. Namun sejarah justru mencatat bahwa integritas adalah modal yang jauh lebih abadi daripada kekuasaan. Jabatan dapat dicabut, organisasi dapat dibubarkan, bahkan tokoh-tokohnya dapat disingkirkan dari panggung politik. Akan tetapi, keteladanan moral dan konsistensi terhadap konstitusi tidak dapat dihapuskan oleh kekuasaan mana pun.
Di sinilah letak kebesaran Masyumi. Warisan terpentingnya bukan semata-mata kemenangan dalam Pemilu 1955, melainkan keteladanan bahwa politik harus dibangun di atas prinsip, bukan sekadar kepentingan. Masyumi menunjukkan bahwa kekuasaan bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk menegakkan keadilan, menjaga amanat konstitusi, serta menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dekrit Presiden 1959 menjadi peta jalan otoritarianisme. Soekarno memulai kekuasaan otoriternya setelah kembali ke UUD 1945, dan menjadi puas menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Sesuatu yang diinginkannya sejak dulu, karena beliau bosan menjadi presiden seremonial di bawah sistem Parlementer.
Partai Masyumi menyadari itu dari awal, bahkan sejak konsepsi Presiden, hingga pembentukan zaken kabinet extra parlementer. Dimana Soekarno menunjuk warga negara yang bernama Ir. Soekarno menjadi formatur Kabinet. Sesuatu yang menyimpang dari kebiasaan parlementer.
Tetapi sejarah telah membuktikan, kehendak Soekarno menjadi Presiden otoriter menyeret dirinya pada kesalahan-kesalahan yang menyebabkan pemerintahannya dicerca. Terjadi gejolak politik tahun 1955 adalah puncak demokrasi (Pemilu). Gejolak yang meruntuhkan Demokrasi Terpimpinan Soekarno terjadi pada tahun 1965 - 1966.
Masyumi sedari awal melihat gejala otoriter itu. Dimulai dari pemaksaan nasionalisasi perusahaan Belanda pada tahun 1957, Indonesia bergerak menuju "Ekonomi Terpimpin"-sebuah sistem di mana kedaulatan modal asing dianggap sebagai residu kolonial yang menghambat kemandirian nasional. Visi ini bukan sekadar manuver kebijakan, melainkan kelanjutan dari ruh revolusi yang dicitrakan oleh Presiden Sukarno sebagai proses yang belum selesai.
Dalam upaya menjaga keseimbangan politik, Sukarno membentuk kabinet yang membengkak hingga memiliki lebih dari 75 menteri pada tahun 1965. Kabinet jumbo ini justru membuat pemerintahan semakin tidak efektif. Rangkap jabatan terjadi secara terang-terangan. Soebandrio merangkap beberapa jabatan penting mulai dari Wakil Perdana Menteri hingga Kepala badan Intelijen. Tetapi kegagalan demi kegagalan, semakin menghimpit kekuasaanya. Terjadi persaingan internal pemerintah, tidak ada lembaga kontrol yang efektif, DPR dan MPR diangkat oleh Presiden bukan dipilih melalui pemilihan umum.
Tetapi Partai Masyumi tetap pada prinsipnya, bahwa Soekarno keliru menggunakan demokrasi terpimpin sebagai jalan revolusi. Dan pada akhirnya apa yang ditakutkan masyumi terjadi. Revolusi meruntuhkan menghancurkan demokrasi dan meruntuhkan Kekuasaan Soekarno sendiri.
Masyumi meskipun dipaksa membubarkan diri Pada tahun 1960, tetapi sistem politik dan kaderisasinya menjadi legasi yang panjang, bahkan lebih panjang dari keberadaanya yang 15 tahun masa itu. Masyumi mewarisi keteladanan politik, kearifan berdemokrasi dan komitmen terhadap konstitusi.
Sesuatu yang telah hilang dari partai politik dewasa ini. Politik transaksional, Pragmatis, dan hedon, telah menciptakan partai politik sebagai mesin oligarki untuk menunggangi demokrasi. Politik hari-hari ini dioperasikan dengan bentuk terburuk dari teori politik yang pernah dirumuskan oleh para pemikir politik dari era Yunani Kuno hingga masa ini.
Kita menyaksikan partai politik justru menjadi stempel karet kekuasaan. Mereka tidak lagi menjadi penyambung suara rakyat, melainkan menjadi lembaga penerangan pemerintah. Inilah yang telah merusak integritas politik kita dan partai politik adalah salah satunya. Partai politik tidak memiliki kompas moral, tidak memiliki dasar ideologi, tidak memiliki basis kaderisasi politik yang menciptakan generasi politik seperti yang dilakukan oleh Partai Masyumi. Partai politik hanya membentuk gerombolan bukan kaderisasi.
Kenyataan ini pula yang mendorong Masyumi untuk kembali dalam panggung politik. Menegakkan nilai-nilai moral, etika dan konstitusi dalam kehidupan politik kebangsaan ditengah luruhnya nilai-nilai keteladanan yang telah dipraktikkan oleh para pendahulu kita. Ini bukan romantisme masa lalu, ini adalah agenda kebangsaan, berlandaskan pada nilai-nilai kearifan sejarah yang telah menjadi panutan dari generasi ke generasi.
Dan jalan untuk mencapai itu, harus segera diwujudkan dalam bentuk aksi politik moderen, tentu dengan menggunakan perspektif politik yang moderen. Masyumi bukan hanya partai, ia adalah sistem yang hidup, sistem nilai yang relevan bagi setiap zaman. Dan itulah yang ingin dibangkitkan kembali dalam politik dewasa ini.
Membangkitkan kembali Perjuangan Masyumi berarti menghidupkan kembali sistem nilai yang relevan bagi setiap zaman. Ini mencakup penegakkan kembali etika, moral, dan komitmen murni terhadap konstitusi dalam kehidupan berbangsa. Jalan ke depan bagi politik Indonesia adalah mewujudkan kembali nilai-nilai Masyumi dalam bentuk aksi politik modern.
Hal ini menuntut adanya integritas, kearifan dalam berdemokrasi, dan komitmen yang tak tergoyahkan terhadap konstitusi. Dengan menjadikan sejarah sebagai panduan dan bukan sekadar kenangan, kita dapat berharap untuk membangun kembali generasi politik yang memiliki dedikasi tulus bagi bangsa, sebagaimana yang pernah dipraktikkan oleh para tokoh Masyumi di masa lalu.
Masyumi tidak pernah memandang kekuasaan sebagai tujuan akhir. Kekuasaan hanyalah amanah untuk menegakkan keadilan, memakmurkan rakyat, menjaga konstitusi, dan menghadirkan nilai-nilai moral dalam penyelenggaraan negara. Kemenangan elektoral bukanlah puncak perjuangan, melainkan pintu masuk untuk menunaikan risalah pengabdian kepada bangsa. Karena itu, kebangkitan Masyumi pada abad kedua bukanlah nostalgia sejarah, melainkan ikhtiar membangun kembali peradaban politik Indonesia yang berintegritas, berkeadaban, dan berkeberkahan.
Masyumi Abad Kedua Menghidupkan Kembali Politik Berbasis Nilai
Kebangkitan kembali Masyumi pada abad kedua bukanlah upaya membangkitkan romantisme sejarah, melainkan ikhtiar menghidupkan kembali sistem nilai yang pernah menjadikan Masyumi sebagai salah satu teladan politik Indonesia. Yang ingin dihidupkan bukan sekadar nama atau simbol, melainkan etika politik, integritas kepemimpinan, kaderisasi yang berkarakter, penghormatan terhadap konstitusi, serta keberanian menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan.
Di tengah menguatnya politik transaksional, pragmatisme kekuasaan, dan melemahnya orientasi ideologis partai-partai politik, bangsa Indonesia memerlukan kebangkitan politik yang berpijak pada nilai. Politik harus kembali menjadi sarana pengabdian, bukan sekadar perebutan jabatan. Demokrasi harus menjadi jalan menghadirkan keadilan, bukan sekadar prosedur memenangkan pemilihan.
Karena itu, Masyumi tidak hadir semata-mata untuk memenangkan kontestasi elektoral atau memperoleh kekuasaan. Kemenangan politik hanyalah instrumen untuk menunaikan amanah rakyat, menegakkan keadilan, memperkuat konstitusi, serta membangun peradaban bangsa yang bermartabat. Inilah makna sesungguhnya dari perjuangan Masyumi Abad Kedua menjadikan politik sebagai jalan ibadah, pengabdian kepada rakyat, dan ikhtiar menghadirkan Indonesia yang adil, maju, berdaulat, sejahtera, dan penuh keberkahan.
Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang melupakan sejarahnya, melainkan bangsa yang mampu mengambil hikmah dari sejarah untuk membangun masa depannya. Masyumi memilih menjadi bagian dari masa depan Indonesia dengan menjadikan sejarah sebagai guru, konstitusi sebagai pedoman, moral sebagai kompas, dan pengabdian kepada Allah SWT serta kepada bangsa sebagai tujuan perjuangannya.
Masyumi tidak lahir untuk sekadar memenangkan kekuasaan. Masyumi hadir untuk memastikan bahwa kekuasaan dijalankan dengan moral, konstitusi dijaga dengan integritas, dan politik menjadi jalan membangun peradaban Indonesia yang berkeadilan dan penuh keberkahan.




KOMENTAR ANDA