post image
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas.
KOMENTAR

Markas Besar (Mabes) TNI membantah keras kabar yang beredar mengenai dugaan adanya sejumlah prajurit TNI yang mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Kamis dini hari, 9 Juli 2026. 

Isu tersebut sempat berkembang liar dan mengaitkan kedatangan personel militer dengan pengamanan seorang saksi sipil yang sedang diperiksa oleh pihak kepolisian.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, menegaskan bahwa narasi yang berkembang di media sosial maupun sebagian kalangan masyarakat terkait peristiwa tersebut tidak benar. Ia menyayangkan penggunaan diksi yang dianggap terlalu berlebihan dalam menggambarkan situasi yang sebenarnya tidak terjadi.

“Terlalu provokatif menggunakan bahasa menyerbu dan itu tidak benar adanya,” kata Brigjen TNI Muhammad Nas saat dikonfirmasi oleh media pada Kamis, 9 Juli 2026.

Nas secara khusus mengomentari isu pergerakan personel TNI ke Polda Metro Jaya dan memastikan bahwa informasi mengenai adanya penggerebekan atau pengepungan tersebut sepenuhnya keliru.

Ketika dipertegas mengenai apa saja poin yang dibantah—apakah terkait kehadiran fisik prajurit atau mengenai isu pengambilan paksa saksi sipil yang sedang menjalani pemeriksaan di kepolisian—Nas kembali menegaskan posisinya. Ia mengimbau masyarakat luas untuk tidak mudah mempercayai kabar burung yang sengaja digulirkan oleh pihak-pihak tertentu.

“Tidak benar, waspadai narasi-narasi provokasi. Tidak benar ada yang datang,” ujar jenderal bintang satu tersebut dengan nada tegas, sekaligus meminta semua pihak untuk tetap tenang dan menyaring informasi yang beredar.

Selain mengklarifikasi isu di Polda Metro Jaya, dalam kesempatan yang sama Nas juga memberikan penjelasan resmi mengenai keberadaan prajurit TNI di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Rumah dinas Jampidsus yang terletak di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilaporkan telah dijaga oleh personel TNI sejak Rabu, 8 Juli 2026.

Nas mengungkapkan bahwa penempatan personel TNI di rumah dinas Febrie Adriansyah bukanlah inisiatif sepihak dari pihak militer, melainkan respons atas permohonan resmi. Pihaknya membenarkan bahwa bantuan pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan langsung dari institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Nas menjelaskan bahwa pengamanan tersebut telah dikoordinasikan secara matang dan berjalan sesuai dengan regulasi serta mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. Langkah ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang salah satu poinnya mengatur tentang pemberian perlindungan serta keamanan kepada jaksa dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan yang dinilai berisiko tinggi.

Nas juga menggarisbawahi bahwa penjagaan ketat di rumah dinas Jampidsus tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan isu-isu lain yang sedang berkembang di masyarakat, termasuk spekulasi penggeledahan. “Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” pungkasnya.

Sebelumnya, situasi di sekitar kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah sempat menarik perhatian publik setelah setidaknya 20 anggota TNI tampak berjaga di depan pagar tinggi rumah dinasnya. Sejumlah mobil berpelat dinas militer terlihat terparkir di lokasi, dan akses jalan menuju rumah tersebut sempat diportal saat malam hari, tanpa terlihat adanya kehadiran personel kepolisian di area tersebut.


Fadli Rumakefing Dukungh Polisi Ungkap Pencucian Uang Proyek Batu Bara PLTU

Sebelumnya

Ketika Penegak Hukum Saling Menggeledah, Akankah “Cicak vs Buaya” Berganti Menjadi "Buaya vs Buaya"?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional