Kekhawatiran bahwa demonstrasi 27 Agustus akan menjadi gelombang besar yang panas, bahkan berujung benturan di jalanan, bisa jadi berlebihan. Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi, justru melihat kemungkinan sebaliknya: aksi tersebut berpotensi antiklimaks.
Penyebabnya, menurut Adhie, bukan karena keresahan publik telah hilang. Yang berubah justru atmosfer politik setelah pernyataan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, yang sebelumnya memunculkan tafsir mengenai kesiapan menghadapi kemungkinan percepatan pergantian kekuasaan sebelum 2029, belakangan diberi penjelasan berbeda.
Pernyataan Budi Arie menjadi perhatian karena disampaikan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo berada di sampingnya. Bagi Adhie, kemunculan pernyataan itu sempat memberikan bobot politik tersendiri terhadap rangkaian aksi yang direncanakan berlangsung pada penghujung Agustus. “Dalam pikiran saya, jika Solo sudah ready, maka demo 27 Agustus ini bukan demo kaleng-kaleng. Ini serius. Karena pendukungnya juga serius,” kata Adhie.
Namun temperatur itu, menurut dia, berubah setelah muncul penjelasan bahwa pernyataan tersebut merupakan pendapat pribadi Budi Arie. Muncul pula penegasan bahwa PSI yang dipimpin Kaesang Pangarep tidak terlibat, berikut sejumlah penjelasan lain mengenai latar belakang pernyataan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut. “Tetapi begitu pernyataan Ketum Projo diputar balik oleh mereka sendiri, dengan menyatakan itu pendapat pribadi, PSI-nya Kaesang tidak terlibat, Budi Arie sakit hati, dan seterusnya, maka segala bentuk kegeraman jalanan yang sebelum ini mengancam, tiba-tiba ikut surut,” ujar Adhie.
Tak Ada Isu Pemersatu
Adhie melihat persoalan lain yang tak kalah menentukan. Menurut dia, rencana demonstrasi 27 Agustus sejak awal tidak mempunyai common issue yang cukup kuat untuk menyatukan berbagai kelompok yang turun ke jalan.
Kelompok-kelompok yang berencana menggelar aksi datang membawa agenda berbeda. Akibatnya, belum terbentuk satu isu yang sekaligus mampu mempertemukan keresahan masyarakat, tuntutan mahasiswa, serta suara kalangan kampus dan tokoh masyarakat. “Itu sebabnya, menurut saya, meskipun ada kubu-kubu berbeda yang akan demo, situasi insya Allah akan kondusif. Kenapa? Karena sejak awal rencana aksi 27 Agustus ini tidak memiliki common issue, isu bersama,” katanya.
Yang dimaksud Adhie adalah isu yang bukan hanya ramai di kalangan aktivis atau elite, tetapi benar-benar bersentuhan dengan apa yang dirasakan masyarakat sehari-hari. “Maksudnya, isu yang nyambung antara yang dirasakan rakyat dan yang disuarakan kalangan kampus dan tokoh masyarakat,” ujar dia.
RUU Perampasan Aset Belum Cukup?
Salah satu isu yang dibawa dalam aksi adalah desakan mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset. Di tengah meningkatnya kejengkelan publik terhadap korupsi, isu tersebut sepintas memiliki daya ledak politik yang besar.
Adhie melihatnya berbeda. Menurut dia, RUU Perampasan Aset belum menjadi isu yang sepenuhnya dipahami masyarakat. Bahkan di kalangan akademisi, kata Adhie, masih terdapat pertanyaan mengenai kesiapan sistem hukum dan kelembagaan untuk menjalankannya.
“Isu RUU Perampasan Aset tidak banyak dipahami. Jangankan oleh rakyat biasa, kalangan akademisi pun masih mikir-mikir menggulirkan isu ini karena banyak hal yang belum memadai untuk menyambut UU Perampasan Aset yang bisa membuka luka korupsi lebih dalam lagi,” katanya.
Salah satu persoalan yang disorot Adhie adalah transparansi pengelolaan barang bukti dan aset yang telah disita negara dalam berbagai perkara. “Ingat, sampai hari ini kita tidak pernah mendengar adanya transparansi dalam pengelolaan barang bukti yang kadung disita negara,” ujar dia. Karena itulah, ketimbang menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai satu-satunya magnet aksi, Adhie menilai agenda pemberantasan korupsi bisa dibuat jauh lebih konkret dan mudah dipahami publik.
Salah satunya dengan mengangkat tuntutan untuk mengembalikan independensi dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi seperti sebelum perubahan UU KPK pada 2019. “Mungkin kalau isunya ‘kembalikan KPK ke era sebelum Joko Widodo’ akan lebih menarik dan bermanfaat. Maksudnya, kembalikan UU KPK lama yang ditorpedo Joko Widodo dengan UU baru yang membuat KPK loyo seperti sekarang ini,” kata Adhie.
Menunggu Isu yang Menyambung ke Rakyat
Adhie mengkritik kinerja KPK saat ini yang menurut penilaiannya lebih terlihat dalam penanganan kasus-kasus di daerah, sementara sejumlah perkara yang dianggap besar belum memperoleh respons sebanding. “Beraninya hanya menindak kepala daerah, itu pun yang terpencil,” katanya.
Ia antara lain menyinggung informasi yang terungkap dalam persidangan perkara korupsi pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Menurut Adhie, berbagai keterangan yang muncul dalam persidangan tersebut seharusnya mendapat perhatian lebih serius dari lembaga antirasuah. “Terkait skandal Gubernur Sumut yang banyak diungkap dalam persidangan korupsi pejabat Pemprov Sumut, KPK tampak bisu tuli,” ujarnya.
Pernyataan itu merupakan penilaian Adhie. Keterlibatan pihak tertentu dalam suatu tindak pidana tentu tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan pernyataan politik maupun informasi yang muncul di ruang publik sebelum dibuktikan melalui proses hukum.
Bagi Adhie, justru di situlah titik lemahnya aksi 27 Agustus. Keresahan terhadap korupsi tersedia, ketidakpuasan publik juga ada, tetapi keduanya belum sepenuhnya bertemu dalam sebuah isu sederhana, konkret dan mudah dimengerti masyarakat luas.
Jika agenda pemberantasan korupsi itu berhasil diterjemahkan menjadi tuntutan yang lebih konkret, ia memperkirakan kelompok-kelompok masyarakat sipil akan lebih mudah bergabung. Aksi pun tidak lagi sekadar menjadi pertemuan berbagai kelompok dengan tuntutan masing-masing. “Maka kalau isunya ke sini, akan mendorong kelompok civil society untuk bergabung. Demo pun bakal lebih seru karena hilangnya peluang bagi para penunggang,” kata Adhie.



KOMENTAR ANDA