Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merumuskan posisi strategis Indonesia menjelang pertemuan Intersessional Working Group on Reduction of Green House Gas Emissions from Ships ke-22 (ISWG-GHG 22) yang akan diselenggarakan oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO).
Langkah diplomasi lingkungan ini menindaklanjuti laporan KBRI London mengenai kesiapan negosiasi dekarbonisasi sektor maritim global.
Pertemuan ISWG-GHG 22 di London, Inggris, pada 1–4 September 2026 tersebut untuk melanjutkan pembahasan rancangan perubahan International Convention for the Prevention of Pollution from Ships atau Konvensi Internasional untuk Pencegahan Pencemaran dari Kapal (MARPOL) Annex VI terkait implementasi IMO Net-Zero Framework (NZF).
Menurut Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Erik Teguh Primiantoro, agenda utama dalam pertemuan ini mencakup penetapan standar Greenhouse Gas Fuel Intensity (GFI), mekanisme kepatuhan, skema insentif atau reward, kontribusi penerimaan (revenue), serta dukungan nyata terhadap transisi yang adil dan merata (just and equitable transition).
Dinamika negosiasi saat ini berkembang sangat dinamis dengan munculnya tujuh proposal atau opsi utama. Opsi-opsi tersebut meliputi Net Zero Framework (NZF) sebagaimana mestinya, penyesuaian dari China, proposal kompromi Brazil, usulan Negara Berkembang Kepulauan Kecil (SIDS) di Pasifik, perombakan mendasar (fundamental redesign) oleh Liberia–Panama, rumusan prinsip dari Arab Saudi–UEA, hingga proposal penjembatan (bridging proposal) melalui Direct Contribution Scheme dari Jepang.
Setiap proposal membawa implikasi yang beragam terhadap lintasan penurunan emisi, bauran bahan bakar (fuel mix), biaya transportasi laut, harga unit surplus, penerimaan dana, hingga kontribusinya bagi negara berkembang. Pemerintah menegaskan bahwa perdebatan ini bukan sekadar isu teknis perkapalan, melainkan isu multidimensi yang memengaruhi perekonomian, biaya perdagangan logistik internasional, dan transisi energi.
Dalam menghadapi dinamika tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup memetakan tiga kepentingan strategis utama. Kepentingan pertama adalah Environmental Integrity guna memastikan kerangka kerja efektif menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai strategi IMO 2023, diikuti oleh Just and Equitable Transition untuk mencegah dampak negatif terhadap negara kepulauan, serta Green Economic Opportunity untuk menangkap transfer teknologi dan pendanaan hijau.
Pemerintah Indonesia disarankan tidak terburu-buru mengunci dukungan pada satu opsi tertentu, melainkan mengedepankan keterlibatan konstruktif. Setiap proposal yang diajukan oleh negara mitra akan dinilai secara ketat melalui empat filter kepentingan nasional: efektivitas lingkungan, dampak ekonomi dan biaya angkut logistik (freight cost), prinsip keadilan bagi negara berkembang, serta peluang strategis industri hijau maritim.
Pengawalan terhadap mekanisme revenue generation dan skema IMO Net-Zero Fund menjadi salah satu prioritas utama delegasi. Indonesia menekankan pentingnya transparansi sumber penerimaan dan mekanisme distribusi dana agar dialokasikan secara nyata untuk transfer teknologi, pembangunan kapasitas (capacity building), pengembangan bahan bakar emisi nol dan mendekati nol (ZNZ fuels), serta modernisasi infrastruktur pelabuhan hijau (green ports).
Meningkatnya kebutuhan global terhadap bahan bakar rendah emisi dipandang sebagai momentum strategis bagi perekonomian nasional. Indonesia berupaya memastikan kesiapan sektor domestik agar tidak hanya menjadi konsumen atau importir, melainkan mampu memosisikan diri sebagai produsen dan pemasok utama sustainable marine fuels dalam rantai pasok ekonomi maritim hijau dunia.
Guna memperkuat sikap diplomasi, koordinasi lintas sektor terus diintensifkan antara KLH/BPLH bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Bappenas. Kolaborasi antarlembaga ini difokuskan pada penyusunan kajian cepat (rapid assessment) terkait dampak langsung opsi kebijakan terhadap sektor energi dan daya saing perdagangan nasional.
Melalui persiapan matang dan sinergi antarkementerian, Delegasi RI diharapkan dapat menjaga fleksibilitas ruang negosiasi di forum internasional. Pendekatan strategis ini ditujukan untuk menjembatani tingginya ambisi lingkungan global dengan prinsip keadilan ekonomi dan kelayakan implementasi bagi negara-negara berkembang.



KOMENTAR ANDA