post image
Purbaya Yudhi Sadewa
KOMENTAR

APBN bukan milik pemerintah semata. APBN adalah instrumen konstitusional negara yang pembahasannya melibatkan DPR. Karena itu, DPR harus memperkuat fungsi anggaran dan pengawasan. DPR jangan hanya membahas berapa besar anggaran yang dialokasikan.

DPR harus bertanya Untuk apa? Apa hasilnya? Siapa penerimanya? Bagaimana pengadaannya? Bagaimana pengawasannya? Dan apakah program tersebut masih layak dilanjutkan? Dengan demikian, pengawasan DPR tidak berhenti pada angka APBN, tetapi sampai kepada hasil yang dirasakan rakyat.

Presiden Perlu Melakukan Evaluasi Menyeluruh terhadap Kabinet

Berhentinya Purbaya juga seharusnya menjadi momentum Presiden melakukan evaluasi lebih luas terhadap kabinet. Bukan semata-mata reshuffle. Tetapi evaluasi kinerja pemerintahan secara menyeluruh. Menteri harus dinilai berdasarkan target, program, anggaran, hasil dan manfaat bagi rakyat.

Menteri yang berkinerja baik harus diberi kesempatan untuk melanjutkan pekerjaannya. Menteri yang gagal mencapai target harus dievaluasi. Menteri yang menghadapi persoalan serius secara hukum atau etik harus ditangani sesuai hukum. Dan apabila suatu kementerian tidak lagi memiliki fungsi yang jelas atau mengalami tumpang tindih dengan lembaga lain, maka keberadaannya harus dikaji kembali.

Kabinet Tidak Harus Gemuk untuk Menjadi Kuat

Kita perlu berani bertanya Apakah seluruh kementerian dan lembaga yang ada sekarang masih benar-benar diperlukan? Apakah ada fungsi yang tumpang tindih? Apakah ada badan yang kewenangannya beririsan? Apakah ada lembaga yang justru memperpanjang rantai birokrasi?

Apakah ada institusi yang dibentuk bukan terutama karena kebutuhan negara, melainkan karena kebutuhan mengakomodasi kepentingan politik? Pertanyaan tersebut tidak boleh dianggap tabu. Negara membutuhkan pemerintahan yang kuat. Tetapi pemerintahan yang kuat tidak identik dengan pemerintahan yang gemuk.

Negara membutuhkan pemerintahan yang ramping, kompeten, bersih dan menghasilkan. Jika ada kementerian, badan atau lembaga yang memang tidak diperlukan, maka keberaniannya bukan sekadar mengganti pejabat, tetapi menata ulang bahkan membubarkannya sesuai ketentuan hukum.

Jangan Jadikan Kabinet Sekadar Distribusi Kursi

Demokrasi membutuhkan partai politik. Presiden juga membutuhkan dukungan politik di parlemen. Relawan dan kelompok masyarakat yang mendukung pemerintahan tentu memiliki hak politik. Tetapi jabatan pemerintahan harus tetap diletakkan di atas prinsip kompetensi, integritas, profesionalitas dan kinerja.

Kabinet jangan berubah menjadi mekanisme pembagian kursi. Karena setiap kursi menteri mempunyai konsekuensi fiskal dan administratif yang dibayar oleh rakyat. Politik boleh membutuhkan koalisi, tetapi pemerintahan membutuhkan kompetensi. Di sinilah Presiden perlu melakukan koreksi jika terdapat kecenderungan kabinet menjadi terlalu besar karena kebutuhan akomodasi politik.

Dari Pemerintahan Berbasis Figur Menuju Pemerintahan Berbasis Institusi

Indonesia tidak boleh terus-menerus bergantung kepada siapa presidennya, siapa Menteri Keuangannya, siapa Gubernur Bank Indonesianya atau siapa pejabat yang sedang memegang jabatan. Yang harus dibangun adalah sistem. Sistem perpajakan yang mampu bekerja tanpa intervensi. Sistem kepabeanan yang mampu menutup penyelundupan. Sistem pengadaan yang transparan. Sistem APBN yang disiplin. Sistem pengawasan yang kuat. Sistem pengelolaan BUMN yang profesional. Dan sistem pengelolaan kekayaan negara yang memberikan manfaat jangka panjang kepada rakyat. Inilah negara berbasis institusi.

Danantara Jangan Menjadi “Negara di Dalam Negara”

Danantara mempunyai potensi besar untuk menjadi instrumen strategis pengelolaan kekayaan negara. Tetapi justru karena itu, tata kelolanya harus transparan, profesional dan dapat diawasi. Danantara tidak boleh menjadi “negara di dalam negara”. Sebaliknya, Danantara harus menjadi instrumen negara untuk menciptakan kekayaan baru, memperbesar nilai aset negara, memperkuat BUMN dan menghasilkan manfaat bagi rakyat.

Jika kekayaan negara hanya dipindahkan dari satu kantong ke kantong lain, kita tidak sedang menciptakan kekayaan. Kita hanya sedang memindahkan pengelolaan uang.

Saatnya Indonesia Beralih dari Tax Based menuju Wealth Based Fiscal State

Inilah gagasan yang menurut saya paling penting. Indonesia tidak boleh selamanya membangun fiskal terutama dengan memperluas pemungutan pajak. Pajak tetap penting. Tetapi negara juga mempunyai kekayaan yang sangat besar. Pasal 33 UUD 1945 memberikan mandat agar bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Karena itu, kekayaan negara harus menjadi basis kekuatan fiskal jangka panjang. Bukan berarti negara berhenti memungut pajak. Tetapi negara harus membangun kombinasi yang lebih sehat antara tax revenue, natural resources, BUMN, productive state assets, sovereign wealth, productive economic growth. Dengan demikian, negara tidak hanya bertanya “Berapa banyak yang dapat kita pungut?” Tetapi juga “Berapa banyak kekayaan produktif yang dapat kita ciptakan?”

Berhentinya Purbaya Harus Menjadi Titik Balik

Pada akhirnya, Presiden tidak perlu menjadikan pergantian Purbaya sebagai persoalan menang atau kalah. Tidak perlu pula menjadikannya pertarungan antara kelompok yang pro atau kontra Purbaya. Yang jauh lebih penting adalah mengambil pelajaran.

Jika ada kebijakan Purbaya yang baik, lanjutkan. Jika ada yang keliru, koreksi. Jika ada kelemahan dalam koordinasi fiskal dan moneter, perbaiki. Jika ada kebocoran penerimaan negara, tutup. Jika ada pemburuan rente, berantas.

Jika ada program pemerintah yang tidak value for money, evaluasi. Jika ada kementerian atau lembaga yang tidak efektif, restrukturisasi. Jika kabinet terlalu gemuk, rampingkan. Jika terdapat jabatan yang lebih banyak berfungsi sebagai akomodasi politik daripada kebutuhan negara, evaluasi dengan prinsip merit dan kepentingan nasional. Dan jika pengelolaan kekayaan negara belum menghasilkan manfaat optimal bagi rakyat, maka desainnya harus diperbaiki.

Yang Berhenti Hanyalah Menterinya, Bukan Reformasinya


Pintu Dipercepat, Pengawasan Diperketat

Sebelumnya

Delapan Lapis di Balik Pencopotan Purbaya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional