post image
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (kiri)
KOMENTAR

Oleh: Abdullah Rasyid, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

RAPAT koordinasi selalu punya godaan yang sama: selesai ketika acara ditutup.

Materi sudah dipaparkan, persoalan sudah dibahas, kesepakatan sudah dicatat. Setelah itu peserta pulang ke unit kerja masing-masing dan birokrasi kembali pada kesibukan sehari-hari. Perlahan, hasil rapat yang semula terasa penting bisa kehilangan tenaga.

Karena itu, ukuran sesungguhnya dari Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 bukan terletak pada empat hari penyelenggaraannya, 20–23 September 2026. Ukurannya justru dimulai setelah Rakor berakhir.

Apa yang berubah?

Tema Rakor tahun ini sudah memberi arah yang jelas: “Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mewujudkan Kinerja Kemenimipas yang Berkualitas dan Berintegritas.”

Kalimat itu sederhana, tetapi konsekuensinya tidak ringan. Evaluasi harus berakhir pada keputusan. Keputusan harus diterjemahkan menjadi pekerjaan. Pekerjaan harus mempunyai penanggung jawab dan tenggat. Pada akhirnya, masyarakat harus bisa merasakan hasilnya.

Di situlah arti penting Rakor kali ini.

Sejumlah pembahasan tidak lagi berhenti pada daftar masalah dan rekomendasi. Hasilnya mulai masuk ke wilayah yang lebih konkret: SOP, Surat Edaran, SLA, rencana kerja, indikator, PIC, serta mekanisme monitoring.

Tentu dokumen-dokumen itu belum menjadi hasil akhir. Ia baru alat untuk sampai ke sana.

Dari SOP ke Kepastian Pelayanan

Di bidang Keimigrasian, Rakor menghasilkan 33 SOP Administrasi Pemerintahan dan dua Surat Edaran yang mencakup Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, serta Dokumen Perjalanan.

Bagi organisasi, ini penting. Tetapi bagi masyarakat, jumlah SOP mungkin tidak terlalu berarti.

Yang ingin diketahui masyarakat jauh lebih sederhana: syaratnya apa, berapa lama selesai, siapa yang menangani, sudah sampai mana prosesnya, dan ke mana harus bertanya jika ada masalah.

Karena itu, SOP jangan berhenti sebagai dokumen yang tersimpan rapi di kantor. SOP harus terasa di loket pelayanan.

Ia harus membuat pelayanan lebih pasti, mengurangi ruang tafsir, memperjelas tanggung jawab, sekaligus melindungi petugas yang sudah bekerja sesuai aturan.

Tantangan berikutnya adalah memastikan standar yang disusun di pusat benar-benar hidup sampai ke Kanwil dan UPT. Di sinilah internalisasi, pelatihan, penguatan kompetensi, dan monitoring menjadi penting.

Pengawasan tiga lini—UPT, Kanwil, dan Pusat—juga tidak boleh berubah menjadi tiga lapis meja baru. Tujuannya bukan memperpanjang birokrasi, melainkan mempercepat ditemukannya masalah.

Kalau ada pelayanan tersendat di UPT, Kanwil harus mengetahuinya. Jika membutuhkan keputusan pusat, jangan menunggu masalah membesar.

STAR PROAKSI pun semestinya bekerja dengan semangat yang sama. Bukan sekadar ruang mengisi laporan, tetapi alat bagi pimpinan untuk melihat keadaan sebenarnya: mana yang sudah selesai, mana yang tertinggal, apa penyebabnya, siapa yang bertanggung jawab, dan apa yang harus segera diputuskan.

Pemasyarakatan dan Kepastian Hak 

Di bidang Pemasyarakatan, Rakor menghasilkan tiga rancangan dokumen utama: Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Rencana Kerja Tindak Lanjut Rakor, Surat Edaran mengenai SLA pemberian Hak Integrasi, serta Surat Edaran mengenai penguatan tata kelola Penelitian Kemasyarakatan atau Litmas.

Bahasanya memang administratif. Dampaknya tidak.

Bagi warga binaan dan keluarganya, keterlambatan administrasi dapat berarti bertambahnya waktu menunggu tanpa kepastian. Sebuah berkas yang berhenti di meja tertentu bukan sekadar kertas yang belum ditandatangani. Ada manusia dan keluarga di belakangnya.


Dari Jeruji ke Reintegrasi Sosial: Menagih Janji KUHP Baru Pada Bapas dan Pembimbing Kemasyarakatan

Sebelumnya

Iran Air Bantah Tidak Dapat Terbang

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional