post image
Foto: Mothership
KOMENTAR

Tiga menteri senior Singapura—Menteri Senior K. Shanmugam, Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Grace Fu—mengadakan pertemuan penting dengan para pemimpin puncak dari 10 perusahaan yang berbasis di Singapura.

Pertemuan yang digelar pada 28 Oktober 2026 ini secara khusus membahas keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut dalam masalah kabut asap lintas batas yang berdampak serius bagi kawasan.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Senior K. Shanmugam menegaskan bahwa pemerintah Singapura sangat serius menangani masalah kabut asap dan ingin memperjelas posisi serta ekspektasi tegas pemerintah terhadap pihak perusahaan.

Pemerintah Singapura menyampaikan bahwa 10 perusahaan yang dipanggil telah dikirimi pemberitahuan resmi (legal notices) di bawah Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act / THPA).

Kesepuluh perusahaan tersebut mencakup nama-nama besar di sektor agribisnis dan pulp seperti Asia Pulp & Paper, Bumitama Agri, Golden Agri International, First Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Global Plantation, TSH Oversea, dan Wilmar International.

Pemberitahuan hukum yang dikeluarkan oleh Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) bukanlah permintaan informasi rutin, melainkan instansi formal untuk mencari rincian hubungan perusahaan dengan entitas terkait, konsesi lahan, hingga langkah pencegahan kebakaran.

Pemerintah Singapura menegaskan tidak berniat mencari kambing hitam, melainkan ingin menegakkan akuntabilitas dan memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Sebagai bagian dari proses investigasi, perusahaan-perusahaan diwajibkan bekerja sama secara penuh dan transparan, termasuk membiayai tim penilai independen dari panel khusus yang terdiri atas firma hukum dan investigasi.

Selain itu, pemerintah Singapura berencana untuk mengajukan amandemen terhadap Undang-Undang THPA ke Parlemen pada bulan November mendatang guna memperkuat kerangka kerja dan kewenangan hukum NEA dalam menangani isu ini.

Melalui langkah tegas ini, pemerintah Singapura ingin mengirimkan sinyal kuat bahwa masalah kabut asap merugikan kesehatan warga, dan penanganan isu ini tidak akan berhenti begitu saja bahkan setelah musim kabut usai.


Gadi Eisenkot, Harapan Baru untuk Israel Baru

Sebelumnya

Pelapor Khusus PBB Minta Indonesia Pertimbangkan Mundur dari “Board of Peace”

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Dunia