Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen penuh untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali memicu kekhawatiran di kawasan. Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menyatakan, penanganan karhutla kini telah ditetapkan sebagai prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Arrmanatha saat menjamu kunjungan kerja Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Jakarta, Selasa sore, 27 Oktober 2026. Dalam keterangan pers bersama, Arrmanatha menekankan bahwa dampak langsung dari bencana asap ini paling dirasakan oleh warga negara Indonesia (WNI) sendiri.
"Soal kebakaran hutan dan lahan, biarkan saya perjelas. Korban-korban pertama dari kebakaran ini adalah warga Indonesia," ujar Arrmanatha.
Ia menambahkan, para petani, anak-anak, serta keluarga di wilayah Sumatra dan Kalimantan menjadi pihak yang paling awal terpapar dan menghirup kabut asap. "Karena itu, Presiden Prabowo Subianto menjadikan penanganan karhutla sebagai prioritas nasional, dan saya sudah menjelaskan hal ini kepada Menteri Vivian," imbuhnya.
Pengerahan Sumber Daya
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah Indonesia memaparkan berbagai langkah mitigasi dan pemadaman yang telah digencarkan di lapangan. Pemerintah mengerahkan sedikitnya 71.000 personel gabungan serta 51 unit armada udara yang dimobilisasi ke berbagai titik panas (hotspot).
Berbagai upaya teknis juga ditempuh, mulai dari operasi pengeboman air (water bombing), penyemaian es kering (dry ice), hingga teknologi modifikasi cuaca. Kendati demikian, Arrmanatha mengakui bahwa faktor alam turut memegang peranan besar dalam menentukan keberhasilan upaya pemadaman yang masif ini.
"Kami akan terus mengerahkan teknologi yang tersedia untuk menghentikan kebakaran hutan. Tapi, lagi-lagi alamlah yang menentukan apakah usaha kita bisa berhasil," tuturnya.
Di sisi lain, Indonesia menyambut baik solidaritas dan tawaran bantuan dari negara-negara tetangga. Arrmanatha menegaskan, saat pemerintah berupaya melindungi warganya sendiri, langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk perlindungan bagi kawasan regional. Tawaran bantuan yang masuk saat ini masih terus dikaji dan dikoordinasikan oleh instansi terkait di dalam negeri sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Kekhawatiran Lintas Batas
Lawatan Menlu Singapura ke Jakarta berlangsung di tengah meningkatnya ketegangan akibat kabut asap lintas batas yang dirasakan di Singapura dan Malaysia. Situasi ini dinilai sebagai salah satu episode karhutla paling berat dalam satu dekade terakhir di Indonesia.
Sebagai respons atas kondisi yang berulang, pemerintah Singapura mulai mengkaji penguatan regulasi domestik, yakni Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act). Langkah ini dirancang untuk memperluas kewenangan hukum dalam meminta pertanggungjawaban korporasi yang diduga terlibat dalam pembukaan lahan dengan cara membakar di luar yurisdiksi Singapura.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu sebelumnya menyampaikan bahwa kerangka hukum yang ada menghadapi kendala yurisdiksi, khususnya dalam hal pengumpulan bukti dan kerja sama korporasi di luar negeri. Untuk mengatasi hambatan tersebut, Singapura pada 23 Oktober lalu membentuk panel khusus yang melibatkan firma hukum, audit, dan investigasi guna mendalami rantai pasok korporasi yang terindikasi.



KOMENTAR ANDA