post image
Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese.
KOMENTAR

Langkah diplomasi Indonesia di panggung internasional kembali diuji. Di tengah niat awal Jakarta untuk mengambil peran aktif—termasuk rencana pengiriman pasukan pengamanan ke Gaza—suara keberatan justru datang dari jantung lembaga dunia.

Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese, secara terbuka meminta Indonesia untuk mempertimbangkan kembali posisinya dan mundur dari keanggotaan Board of Peace (BoP).

Badan tersebut dibentuk oleh Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2803 pada November 2025 lalu. Resolusi itu menampung pandangan-pandangan yang disampaikan sejumlah negara untuk menghentikan kekerasan di Gaza, termasuk langkah penyelesaian komprehensif yang disampaikan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Albanese mengingatkan bahwa kehadiran sejumlah pejabat Palestina di dalam struktur forum tersebut tidak otomatis merepresentasikan hak-hak rakyat Palestina secara utuh dan berdaulat.

Alih-alih melangkah dalam koridor BoP yang diinisiasi sepihak oleh Washington, Albanese merekomendasikan agar Indonesia melabuhkan dukungannya ke Hague Group. Kelompok negara-negara seperti Afrika Selatan dan Malaysia ini dinilai lebih konsisten memperjuangkan penegakan hukum internasional, termasuk mendesak akuntabilitas melalui Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court / ICC) atas agresi Israel.

Sebelumnya, Indonesia menyatakan komitmennya untuk bergabung ke dalam badan tersebut dengan narasi kemanusiaan. Namun, keputusan ini menuai kritik tajam di dalam negeri maupun global. Pertanyaan mendasar mengemuka: sejauh mana efektivitas badan bentukan AS tersebut di tengah mandeknya penyelesaian konflik, dan apakah langkah ini justru mengikis komitmen historis Indonesia terhadap dekolonisasi dan keadilan global yang selama ini dipegang teguh sejak Konferensi Asia-Afrika?

Kini, bola panas berada di tangan Kementerian Luar Negeri. Di tengah tekanan global yang kian meruncing, Jakarta harus memilih: tetap bertahan dalam gerbong diplomasi pragmatis di Board of Peace, atau kembali menarik garis tegas bersama mayoritas suara multilateral PBB.

Sebanyak 27 negara menjadi pendiri organisasi itu, yakni Amerika Serikat, Indonesia, Kamboja, Vietnam, Mongolia, Israel, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain, Kuwait, Mesir, Yordania, Maroko, Kazakhstan, Uzbekistan, Pakistan, Armenia, Azerbaijan, Albania, Kosovo, Bulgaria, Hungaria, Argentina, El Salvador, dan Paraguay.

Ini bukan kali pertama Indonesia diminta mundur dari BoP. Dalam sejumlah pernyataan, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, Indonesia akan mundur dari BoP bila memang tidak ada gunanya. 


Dubes AS dan Dubes Kuba di PBB Hampir Baku Pukul

Sebelumnya

Harga Minyak Dunia Turun, Susul Pertemuan 4 Negara Bahas Perang Timur Tengah

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Dunia