Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri melayangkan ultimatum tegas kepada Pemerintah Federasi Rusia. Jakarta mendesak Moskow agar memastikan tidak ada lagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terseret atau direkrut ke dalam barisan dinas militer negara beruang merah tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengungkapkan bahwa langkah diplomatik ini ditempuh tak hanya untuk menyetop perekrutan militer, tetapi juga untuk membongkar dan memastikan nihilnya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di balik pusaran konflik tersebut.
"Pemerintah RI telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada Pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apa pun, termasuk praktik yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," tegas Yvonne saat dikonfirmasi, Minggu, 1 November 2026.
Sikap keras ini diambil pemerintah menyusul mencuatnya informasi sensitif ihwal seorang WNI yang dikabarkan meregang nyawa di medan pertempuran dalam dinas militer Rusia. Negara, melalui Kemenlu, menegaskan komitmen penuhnya untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia dari ancaman perekrutan militer asing ilegal.
Tak sekadar imbauan biasa, Indonesia bahkan menuntut Moskow agar memasukkan nama Indonesia ke dalam daftar khusus negara-negara yang warganya dikecualikan secara mutlak dari segala bentuk rekrutmen militer Rusia.
"Pemerintah RI juga telah meminta agar Indonesia dimasukkan ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer Rusia melalui jalur apa pun, dengan penerapan secara efektif dan segera," tandas Yvonne.
Saat ini, Kemenlu bersama KBRI Moskow terus bergerak cepat mengupas tuntas dugaan modus penipuan dan eksploitasi di balik layar perekrutan maut tersebut. Seluruh penanganan dipastikan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Di sisi lain, pemerintah tak henti-hentinya melayangkan memperingatkan keras kepada publik agar tidak mudah tergiur oleh janji-janji manis lowongan kerja di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya.
"Pemerintah RI mengimbau masyarakat agar senantiasa memverifikasi keabsahan tawaran pekerjaan di luar negeri melalui instansi berwenang, mewaspadai tawaran pekerjaan dengan imbalan tidak wajar, tidak menandatangani kontrak yang tidak dipahami, serta memperhatikan risiko keselamatan dan konsekuensi hukum keterlibatan dalam dinas militer asing," pungkasnya.



KOMENTAR ANDA