Jika memang ada penyadapan ilegal, siapa pelaksananya? Siapa yang memberi perintah? Siapa yang membiayai? Kepada siapa informasi diserahkan? Untuk kepentingan apa?
Dan yang paling penting: adakah bukti bahwa operasi tersebut memang dirancang untuk mengganti Presiden secara inkonstitusional?
Pertanyaan terakhir ini sangat menentukan. Sebab, kritik terhadap pemerintah, demonstrasi, bahkan tuntutan agar Presiden mundur merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Tidak boleh semuanya serta-merta dicap sebagai makar.
Tapi jika ada operasi rahasia, pendanaan ilegal, penyusupan aparat, dan penggunaan informasi hasil penyadapan untuk melumpuhkan pemerintahan secara inkonstitusional, persoalannya tentu berbeda.
Indonesia terlalu berharga untuk dibiarkan jatuh ke tangan segilintir manusia serakah. Indonesia bukan milik oligarki. Bukan milik mafia koruptor. Bukan pula milik segelintir elite yang merasa bisa menentukan siapa yang boleh dan tidak boleh menjadi Presiden. Indonesia adalah milik rakyat. Dan kedaulatan rakyat tidak boleh disandera oleh siapa pun.



KOMENTAR ANDA