post image
Garuda Indonesia/Net
KOMENTAR

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah memutuskan untuk menghentikan sementara layanan transportasi udara secara komersial yang berlaku per 24 April hingga 31 Mei 2020.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Puyuono mengungkapkan keputusan tersebut akan memicu persoalan baru, yaitu bangkrutnya maskapai domestik hingga agen perjalanan.

"Dan kalau sudah gulung tikar, akan sulit bagi <i>airlines</i> untuk bangkit kembali. Begitu juga usaha <i>travel</i>, sudah pasti akan bangkrut," ujarnya kepada <i>Zona Terbang</i>, Jumat (24/4).

Arief mengatakan, jika industri penerbangan bangkrut, maka akan ada ratusan ribu karyawan dan petinggi penerbangan yang ikut menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tak hanya itu, keruntuhan industri ini juga memicu efek domino terhadap industri lainnya yang bisa berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia.

"Kredit macet perbankan di sektor industri penerbangan juga akan terjadi. Ini dipastikan akan bisa berpengaruh besar terhadap perekonomian Indonesia," jelasnya.

Untuk itu, menurut Arief, pemerintah seharusnya tidak perlu melarang pesawat komersial untuk terbang. Alih-alih, bisa dilakukan pengetatan pengecekan di bandara dan disiplin penuh untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Aturan ini juga bisa termasuk semua pesawat harus disemprot disinfektan satu jam atau dua jam sebelum berangkat, sarannya.

"Kalau dilarang sampai 1,5 bulan dijamin <i>airlines</i> pasti bangkrut. <i>Wong</i> sebelum Covid-19 saja sudah pada <i>ngosngosan</i>. Kayak Garuda Indonesia yang jatuh tempo utang 500 milyar di bulan-bulan ini, apalagi dilarang terbang," ungkap Arief.

"Ya bubar sudah," pungkasnya.


STARLUX Pesan A350F dan A330neo Tambahan

Sebelumnya

Airbus dan ST Engineering Sepakat Dirikan Pusat MRO C295 di Singapura

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews