Setelah kematian pemimpin spiritual Republik Islam Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dipastikan, Presiden AS Donald Trump terus menghadapi tekanan politik dari Kongres.
Ali Khamenei tewas dalam serangan besar-besaran yang secara mendadak dilakukan AS dan Israel pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026.
Dalam pernyataannya yang disiarkan secara luas, Trump mengatakan salah satu tujuan preemptive strike itu adalah untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan terjadinya perubahan rezim (regime change).
Namun langkah tersebut memicu gelombang kritik di dalam negeri.
Di Kongres, seperti diberitakan CNN, tekanan terutama datang dari Partai Demokrat serta sejumlah kecil anggota Partai Republik yang menyuarakan kekhawatiran atas keputusan Trump terlibat dalam konflik Iran bersama Israel.
Mereka menilai Trump telah “merebut” kewenangan Kongres dalam menyatakan perang dan menggantinya dengan keputusan sepihak dari eksekutif.
Berdasarkan Konstitusi AS, kewenangan untuk mendeklarasikan perang berada di tangan Kongres, sementara presiden bertindak sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata.
Selain dari oposisi, tekanan juga muncul dari sebagian pendukung Trump sendiri di kalangan gerakan MAGA (Make America Great Again). Sejumlah pendukung disebut kecewa atas keputusan presiden membawa AS masuk lebih jauh dalam konflik Timur Tengah.
Meski demikian, dinamika politik di Washington disebut masih sangat bergantung pada perkembangan situasi di Iran dalam beberapa hari ke depan.


KOMENTAR ANDA