Meski peluangnya kecil, wacana pemakzulan Gibran tetap muncul karena ada persoalan legitimasi politik yang belum sepenuhnya selesai sejak Pilpres 2024.
Bagi sebagian kelompok masyarakat, proses pencalonan Gibran dianggap menimbulkan preseden buruk terhadap independensi lembaga negara.
Oleh karena itu, isu pemakzulan menjadi simbol perlawanan politik dan moral terhadap apa yang mereka anggap sebagai praktik nepotisme politik.
Di sisi lain, pendukung pemerintah melihat isu tersebut lebih sebagai manuver politik oposisi ketimbang gerakan konstitusional yang realistis. Di sinilah letak bahayanya.
Jika isu pemakzulan terus dipelihara tanpa basis hukum yang kuat, maka ia bisa berubah menjadi instrumen delegitimasi permanen terhadap pemerintahan. Akibatnya, energi politik nasional habis untuk konflik elite, bukan untuk pemerintahan dan kebijakan publik.
Pelajaran Penting dari Filipina
Kasus Sara Duterte memberikan pelajaran penting bagi Indonesia bahwa ketika hubungan elite pecah, maka institusi negara dapat ikut terbelah. Demokrasi akhirnya bukan lagi arena kompetisi gagasan, melainkan pertarungan survival politik elite.
Indonesia perlu menghindari situasi seperti itu. Sebab, stabilitas politik Indonesia sangat bergantung pada keseimbangan elite sipil, partai politik, aparat keamanan, dan legitimasi publik.
Jika pemakzulan dijadikan alat balas dendam politik, maka demokrasi akan kehilangan substansi hukumnya. Namun sebaliknya, jika mekanisme pemakzulan dianggap tabu dan tidak boleh disentuh sama sekali, maka pengawasan terhadap kekuasaan juga melemah.
Jalan tengah yang sehat adalah menjaga agar impeachment tetap menjadi instrumen konstitusional luar biasa (extraordinary constitutional mechanism), bukan alat perang politik harian.
Penutup
Pemakzulan Sara Duterte menunjukkan bahwa di Asia Tenggara, konflik elite politik bisa berkembang menjadi krisis institusional. Filipina sedang mengalami fase itu.
Indonesia sejauh ini masih berada dalam situasi yang lebih stabil. Namun kemunculan wacana pemakzulan terhadap Gibran menunjukkan bahwa residu polarisasi politik pasca-Pilpres belum sepenuhnya hilang.
Tantangan terbesar Indonesia bukan hanya menjaga stabilitas pemerintahan, tetapi juga memastikan bahwa hukum tidak dipakai sebagai senjata politik, dan politik tidak mematikan hukum.
Sebab ketika hukum dan kekuasaan saling diperalat, demokrasi akan berubah menjadi arena pertarungan elite tanpa akhir.




KOMENTAR ANDA