post image
Ilustrasi: ZonaTerbang
KOMENTAR

Oleh: Safriady, Pemerhati Isu Strategis & Doktor Ilmu Komunikasi Unpad 

Fenomena “Enak Jamanku To…” bukan lagi sekadar nostalgia. Di era media sosial, kalimat tersebut telah berubah menjadi narasi politik yang terus diproduksi, didistribusikan, dan diperkuat oleh algoritma digital. Dalam berbagai platform seperti TikTok, Facebook, X, hingga YouTube, potongan video pembangunan era Orde Baru, harga kebutuhan pokok yang murah, swasembada pangan, keberhasilan pembangunan infrastruktur, hingga rendahnya angka kriminalitas sering kali dipertontonkan tanpa konteks sejarah yang utuh.

Akibatnya, ruang digital menjadi panggung tempat Soehartoisme kembali “menari-nari” membentuk persepsi publik, khususnya generasi yang tidak pernah mengalami langsung masa pemerintahannya.

Fenomena tersebut menarik jika dilihat dari perspektif komunikasi politik, memori kolektif, dan perang informasi. Ruang digital tidak bekerja sebagai ruang sejarah, melainkan sebagai ruang persepsi. Apa yang paling sering muncul di linimasa akan lebih mudah dipercaya dibandingkan fakta sejarah yang kompleks. Di sinilah algoritma media sosial memainkan peran strategis. 

Konten yang membangkitkan emosi baik kebanggaan, nostalgia, maupun kemarahan akan cenderung memperoleh interaksi lebih tinggi sehingga terus direkomendasikan kepada pengguna lain.

Soehartoisme sendiri sesungguhnya bukan hanya merujuk pada sosok Soeharto, tetapi juga pada paradigma pembangunan (developmentalism) yang menjadikan stabilitas politik sebagai prasyarat utama pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Orde Baru membangun legitimasi melalui tiga pilar utama yaitu stabilitas keamanan, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan infrastruktur. Selama beberapa dekade, pendekatan tersebut menghasilkan capaian yang diakui, antara lain swasembada beras pada pertengahan 1980-an, pembangunan jalan, bendungan, sekolah, puskesmas, serta peningkatan berbagai indikator pembangunan.

Namun, keberhasilan tersebut memiliki sisi lain yang tidak dapat diabaikan. Stabilitas juga dibangun melalui kontrol politik yang ketat, pembatasan kebebasan pers, sentralisasi kekuasaan, pembatasan oposisi, serta dominasi negara terhadap ruang publik. Sejumlah analis sejarah, menyatakan bahwa Orde Baru merupakan kombinasi antara keberhasilan pembangunan dan berbagai persoalan demokrasi yang perlu dipahami secara utuh.

Persoalannya, media sosial tidak bekerja dengan logika keseimbangan sejarah. Algoritma lebih menyukai narasi sederhana daripada kompleksitas. Sebuah video berdurasi tiga puluh detik tentang harga sembako pada tahun 1985 jauh lebih mudah viral dibandingkan penjelasan akademik mengenai dinamika ekonomi global, utang luar negeri, inflasi, atau struktur politik pada masa tersebut. Akibatnya, publik memperoleh potongan-potongan memori yang terfragmentasi, bukan gambaran sejarah yang komprehensif.

Di tengah tantangan ekonomi, meningkatnya biaya hidup, ketidakpastian lapangan kerja, dan polarisasi politik, nostalgia menjadi komoditas yang sangat efektif. Dalam ilmu politik, kondisi seperti ini dikenal sebagai retrospective voting atau penilaian terhadap masa lalu berdasarkan ketidakpuasan terhadap kondisi saat ini. Semakin tinggi rasa frustrasi terhadap keadaan sekarang, semakin besar kecenderungan masyarakat mengidealkan masa lalu, meskipun memori tersebut tidak selalu sepenuhnya akurat.

Dari kacamata intelijen, fenomena ini juga layak dibaca sebagai bagian dari perebutan ruang kognitif (cognitive domain). Perang modern tidak selalu menggunakan senjata konvensional. Perebutan persepsi publik kini berlangsung melalui narasi, simbol, meme, video pendek, dan kampanye digital yang mampu membentuk opini secara masif. Dalam konteks ini, slogan “Enak Jamanku To…” bukan hanya ungkapan nostalgia, melainkan instrumen dark Communication yang memiliki daya pengaruh terhadap persepsi politik masyarakat.

Teori cognitive warfare yang dikembangkan NATO Innovation Hub menjelaskan bahwa sasaran utama konflik modern adalah cara manusia berpikir. Ketika masyarakat secara terus-menerus menerima narasi yang menonjolkan satu sisi sejarah tanpa menghadirkan konteks secara utuh, maka yang terbentuk bukan sekadar opini, melainkan konstruksi realitas baru. Persepsi tersebut kemudian memengaruhi cara masyarakat menilai pemimpin, kebijakan, bahkan sistem politik yang sedang berjalan.

Hal yang perlu diwaspadai bukanlah munculnya nostalgia itu sendiri, melainkan ketika nostalgia dimanfaatkan sebagai alat mobilisasi politik. Sejarah menunjukkan bahwa romantisasi masa lalu sering digunakan untuk memperoleh legitimasi politik pada masa kini. Dalam banyak negara, narasi tentang “masa keemasan”kerap menjadi instrumen untuk membangun dukungan terhadap agenda politik tertentu. Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki literasi sejarah yang memadai agar mampu membedakan antara fakta, interpretasi, dan propaganda.

Bagi pemerintah, fenomena ini seharusnya menjadi cermin, bukan ancaman. Kerinduan terhadap stabilitas menunjukkan adanya kebutuhan publik terhadap kepastian ekonomi, keamanan, dan efektivitas pemerintahan.

Masyarakat pada dasarnya tidak sedang merindukan otoritarianisme, tetapi merindukan negara yang mampu menghadirkan rasa aman, harga kebutuhan pokok yang terkendali, lapangan kerja yang tersedia, pelayanan publik yang efektif, serta kepemimpinan yang dianggap mampu memberikan arah yang jelas.

Karena itu, respons terbaik bukanlah melawan nostalgia dengan propaganda tandingan, melainkan menghadirkan kinerja nyata yang dapat dirasakan masyarakat. Ketika stabilitas ekonomi, penegakan hukum, dan kesejahteraan meningkat, romantisasi masa lalu secara alami akan kehilangan daya tariknya. Sebaliknya, apabila berbagai persoalan sosial terus berulang, ruang digital akan terus menjadi arena subur bagi lahirnya narasi bahwa masa lalu lebih baik daripada masa kini.

Pada akhirnya, Soehartoisme yang “menari-nari” di ruang digital merupakan refleksi dari pertarungan memori kolektif bangsa Indonesia. Algoritma media sosial memang mampu menghidupkan kembali romantisme masa lalu, tetapi masa depan bangsa tidak dapat dibangun hanya dengan nostalgia. Sejarah seharusnya menjadi sumber pembelajaran, bukan sekadar bahan romantisasi. Indonesia membutuhkan stabilitas yang berpijak pada demokrasi, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel. 

Dengan demikian, kerinduan terhadap masa lalu dapat diubah menjadi energi untuk membangun masa depan yang lebih baik, bukan sekadar mengulang narasi “Enak Jamanku To…” yang terus bergema di ruang digital tanpa pemahaman sejarah yang utuh.(*)


Tentakel Febrie dan Gurita Korupsi

Sebelumnya

Bertemu Delegasi Tiongkok, Jumhur: Perlindungan Lingkungan Bukan Beban Pembangunan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional