post image
Foto: SimpleFlying
KOMENTAR

Seorang teknisi pesawat berpengalaman asal Australia akhirnya memenangkan kompensasi sebesar 28.044 dolar AS setelah dipecat secara tidak adil. Pemecatan tersebut dipicu oleh keterlambatan penerbangan Singapore Airlines selama 17 menit yang diklaim akibat tindakannya.

Insiden bermula ketika sang teknisi mematikan daya (powering down) dan menyalakannya kembali sebuah pesawat Singapore Airlines untuk membersihkan sejumlah pesan kesalahan (fault messages). Prosedur pemecatan daya sementara ini dilakukan atas kesepakatan bersama dengan para pilot yang bertugas di penerbangan tersebut.

Tindakan penyalaan ulang atau reboot tersebut sebenarnya berhasil mengatasi masalah yang ditunjukkan oleh pesan diagnostik di kokpit. Namun, pihak Singapore Airlines menyatakan ketidakpuasannya dan berargumen bahwa tindakan teknisi tersebut melanggar protokol maskapai.

Meskipun keterlambatan keberangkatan hanya memakan waktu 17 menit, Singapore Airlines menilai insiden itu telah memicu ketidakpuasan pelanggan. Maskapai besar tersebut kemudian menghubungi perusahaan tempat teknisi bekerja, yakni Heston MRO, untuk menarik izin sang teknisi dengan alasan “insiden penanganan yang keliru”.

Menanggapi laporan tersebut, Heston MRO sempat meluncurkan investigasi internal dan berpihak pada sang teknisi. Perusahaan penyedia layanan pemeliharaan itu menyimpulkan bahwa tindakan reboot yang dilakukan pegawainya merupakan prosedur pemecahan masalah yang normal dan tidak melanggar aturan.

Kendati demikian, Singapore Airlines dilaporkan enggan menerima hasil investigasi awal tersebut. Maskapai menuntut agar Heston MRO melakukan peninjauan ulang karena menilai investigasi pertama tidak dilakukan secara objektif.

Atas desakan tersebut, Heston MRO melakukan investigasi kedua yang dipimpin oleh Pejabat Kualitas & Keselamatan baru. Hasil investigasi kedua ini berbalik arah dan menilai tindakan sang teknisi sebagai pelanggaran ceroboh, yang akhirnya berujung pada pemecatannya tanpa ia sempat mengetahui temuan baru tersebut.

Tidak terima dengan keputusan itu, sang teknisi membawa kasus pemecatannya ke pengadilan tribunal ketenagakerjaan. Tribunal akhirnya memutuskan untuk memenangkan pihak pekerja dan mewajibkan Heston MRO membayar kompensasi finansial karena gagal memberikan keadilan prosedural.

Kendati memenangkan gugatan, pengadilan menolak untuk memerintahkan pengaktifan kembali (reinstatement) sang teknisi di perusahaan lamanya. Keputusan ini diambil karena ia diketahui sempat mengambil pekerjaan tambahan berupa shift lepas di maskapai lain, yang dinilai telah merusak hubungan kerjanya dengan Heston.

Kasus ini menyoroti ketegangan antara ekspektasi layanan pelanggan maskapai besar dan prosedur teknis standar di lapangan. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi industri penerbangan bahwa masalah operasional kecil tidak serta-merta membenarkan pengabaian keadilan bagi para pekerja.


Aksi Edan Pilot Malaysia Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Indonesia

Sebelumnya

Gegara Jual-Beli Jadwal Penerbangan, Pramugari Senior Dipecat

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Air Crew