post image
Foto: Taipei Times
KOMENTAR

Ratusan awak kapal perikanan asal Indonesia menggelar aksi peluncuran kampanye bertajuk "Freedom for Fishers Campaign" di Pelabuhan Perikanan Donggang, Kabupaten Pingtung, Taiwan. Inisiatif advokasi hak-hak pekerja migran ini dilangsungkan bersamaan dengan momentum perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Acara yang diprakarsai oleh Forum Silaturahmi Pelaut Indonesia-Pingtung County Migrant Fishers Union (FOPSI-PMFU) tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Melalui perkumpulan ini, para nelayan migran secara resmi menyuarakan lima poin tuntutan utama demi menjamin kesejahteraan serta keselamatan kerja mereka di sektor perikanan Taiwan.

Tuntutan tersebut mencakup penyediaan upah dan kontrak kerja yang adil, jaminan akses internet (Wi-Fi) di seluruh kapal, serta hak untuk berserikat dan berorganisasi tanpa rasa takut akan intimidasi maupun pembalasan. Mereka juga mendesak terciptanya mekanisme pengaduan masalah yang aman, transparan, dan adil, di samping lingkungan kerja yang sehat dan memenuhi standar keselamatan.

Ketua FOPSI-PMFU, Rojani, menegaskan di hadapan hampir 100 peserta aksi bahwa perayaan kemerdekaan memiliki arti yang lebih dalam bagi para pekerja migran. Menurutnya, esensi kemerdekaan tidak sekadar mengibarkan bendera Merah Putih, melainkan hak untuk bekerja secara bermartabat, berbicara bebas tanpa ketakutan, serta terbebas dari jerat kerja paksa, eksploitasi, dan ancaman pembalasan dari pihak majikan.

Kondisi kerja nelayan migran di Taiwan sendiri telah lama menjadi sorotan internasional. Kendati pemerintah Taiwan berulang kali menyatakan adanya perbaikan regulasi ketenagakerjaan maritim, sektor perikanan Taiwan masih tercatat dalam daftar produk yang diduga dihasilkan dari kerja paksa dan pekerja anak oleh Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat sejak tahun 2021 hingga saat ini.

Sekretaris Jenderal FOPSI-PMFU, Achmad Mudzakir, mengungkapkan bahwa berbagai bentuk pelanggaran dan kekerasan fisik masih kerap menimpa awak kapal perikanan tangkap jarak jauh (distant-water fishing). Belum lama ini, serikat pekerja menerima laporan dugaan penganiayaan yang dialami oleh seorang ABK migran saat berlayar di laut lepas.

Ironisnya, proses hukum atas pengaduan tersebut menemui jalan buntu akibat tindakan sepihak dari agensi perantara dan majikan. Setelah laporan diteruskan ke Badan Perikanan Taiwan, pihak agensi dan majikan langsung memecat serta memulangkan nelayan yang bersangkutan secara sepihak sebelum prosedur penyelesaian dan penyelidikan resmi tuntas dilakukan.

Selain persoalan di laut, Mudzakir turut menyoroti minimnya fasilitas dasar bagi pekerja di daratan Pelabuhan Donggang. Dari sekitar 4.500 nelayan migran yang beroperasi di wilayah tersebut, pelabuhan hanya menyediakan dua fasilitas toilet umum dengan kapasitas sekitar lima bilik di masing-masing lokasi, sebuah jumlah yang dinilai jauh dari kata layak untuk ribuan pekerja.

Untuk itu, serikat pekerja juga mendesak pihak pengelola pelabuhan agar membangun infrastruktur yang lebih memadai, termasuk penyediaan hotspot Wi-Fi publik di area pelabuhan. Keberadaan jaringan internet darat ini sangat dibutuhkan agar para ABK yang baru bersandar dari pelayaran berbulan-bulan dapat segera menghubungi keluarga mereka di tanah air.

Melalui kampanye "Freedom for Fishers", serikat pekerja berharap dapat mendorong terwujudnya perjanjian yang mengikat secara hukum dengan korporasi dan merek global dalam rantai pasok makanan laut internasional. Mereka menegaskan bahwa perubahan mendasar bagi para nelayan migran di lapisan terbawah rantai pasok hanya dapat tercapai jika perusahaan-perusahaan besar di tingkat hulu turut memikul tanggung jawab penuh.


Hamid Karzai Buka Suara, Jelaskan Pilihan Bertahan di Afghanistan

Sebelumnya

Jubir Kemlu Tiongkok: Prabowo Janji Iklim Investasi Sehat untuk Investor Tiongkok

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Dunia