post image
Ilustrasi: ZonaTerbang
KOMENTAR

Di situlah Litmas memperoleh maknanya.

Kita harus berhenti melihat Litmas sebagai sekadar berkas yang harus selesai.

Litmas adalah usaha memahami manusia di balik perkara.

Siapa dia?

Bagaimana keluarganya?

Mengapa tindak pidana itu terjadi?

Bagaimana kondisi sosial dan ekonominya?

Apa risiko ia mengulangi perbuatannya?

Apakah lingkungan sosialnya memungkinkan ia berubah?

Dan apa bentuk pembimbingan yang paling tepat?

Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika membaca Pasal 54 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Hakim diminta mempertimbangkan motif dan tujuan pelaku, sikap batin, riwayat hidup, keadaan sosial dan ekonomi, dampak pidana terhadap masa depan pelaku, pengaruh tindak pidana terhadap korban, pemaafan korban, hingga nilai hukum dan keadilan yang hidup dalam masyarakat.

Jadi ketika seorang PK menyusun Litmas, yang sedang disusun bukan sekadar laporan.

Ia sedang menghadirkan gambaran tentang seorang manusia di hadapan sistem hukum.

Karena itulah ukuran pelayanan Litmas tidak boleh berhenti pada satu pertanyaan:

“Berapa hari selesai?”

Kecepatan memang penting.

Tetapi kualitas juga menentukan masa depan seseorang.

Litmas harus cepat, akurat, objektif, berbasis data, memiliki asesmen risiko dan kebutuhan, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ada satu kekhawatiran lain yang juga perlu kita bicarakan secara terbuka.

Jangan sampai kita mengurangi overcrowding di Lapas, tetapi menciptakan overcrowding pekerjaan di Bapas.

Kalau seorang PK harus menangani terlalu banyak klien, terlalu banyak Litmas, dan wilayah kerja yang terlalu luas, sementara ia tetap dituntut melakukan asesmen, kunjungan, pembimbingan, pengawasan, dan pelaporan, maka yang paling mudah dikorbankan adalah kualitas.

Litmas bisa menjadi formalitas.

Kunjungan menjadi rutinitas.

Pembimbingan tinggal tanda tangan.


Iran Air Bantah Tidak Dapat Terbang

Sebelumnya

Partisipasi Publik Dalam Digitalisasi BSPS atau Bedah Rumah

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional