post image
Menteri BUMN, Erick Thohir bersama dengan Kemenkeu dan beberapa pihak menijau barang selundupan yang diangkut maskapai Garuda/RMOL
KOMENTAR

 Kedapatan satu pesawat dengan penyelundupan onderdil ilegal Harley Davidson, Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Askhara akhirnya dipecat.

“Dengan itu saya sebagai Kementerian BUMN tentu akan memberhentikan saudara AA, Direktur Utama Garuda," kata Menteri BUMN, Erick Thohir di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (5/12).

Mengingat Garuda Indonesia merupakan perusahaan publik, maka akan ada prosedur lanjutan.

"Tidak hanya di situ saja, kami akan terus melihat lagi oknum-oknum yang akan tersangkut di dalam kasus ini,” tegasnya seperti yang dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil pemeriksaan komite audit yang menyebutkan bahwa komponen tersebut merupakan pesanan Ari.

Adapun transaksi pembelian tersebut dilakukan pada April 2019 melalui rekening pribadi yang ditransfer ke Amsterdam. Hingga akhirnya motor dibawa ke Indonesia atas nama salah satu pegawainya yang berinisial SAS pada penerbangan Garuda Indonesia menggunakan pesawat Airbus A330-900 pada 17 November 2019 lalu.

Laporan: Raiza Andini


Emirates A380 A6-EOS Kembali Mengudara

Sebelumnya

Boeing Milik FedEx Express Mendarat Tanpa Roda Depan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews