post image
Garuda Indonesia
KOMENTAR

Insiden keselamatan penerbangan menimpa maskapai nasional Garuda Indonesia saat salah satu armadanya dilaporkan mengalami pecah ban ketika sedang melakukan prosedur lepas landas (take-off).

Peristiwa tersebut terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis pagi, 3 September 2026, dan segera menyita perhatian otoritas aviasi nasional.

Penerbangan komersial tersebut dijadwalkan terbang membawa penumpang dari Jakarta menuju kota tujuan domestik. Namun, saat pesawat memacu kecepatan di landasan pacu (runway) untuk mengudara, indikator anomali teknis pada roda pesawat terdeteksi oleh awak kokpit dan petugas pemandu lalu lintas udara.

Suara keras dan serpihan karet ban dilaporkan teramati di area landas pacu sesaat sebelum pesawat menyelesaikan fase lepas landasnya. Mengingat pesawat telah melampaui batas kecepatan kritis pembatalan tinggal landas (decision speed), pilot memutuskan untuk tetap melanjutkan fase lepas landas demi mengutamakan stabilitas aerodinamika pesawat di udara.

Setelah pesawat berhasil mengudara dengan aman, awak penerbangan langsung berkoordinasi secara intensif dengan unit pengatur lalu lintas udara (Air Traffic Control/ATC). Langkah koordinasi cepat ini dilakukan untuk melaporkan status kendala pada roda pendaratan utama serta meminta izin ruang udara untuk melaksanakan prosedur darurat sebelum mendarat kembali.

Sesuai prosedur operasional standar (SOP) keselamatan penerbangan, pilot kemudian mengarahkan pesawat untuk melakukan manuver berputar (holding) di udara. Prosedur ini bertujuan membakar sisa bahan bakar guna mengurangi bobot total pesawat (dumping/burning fuel) agar pendaratan darurat dapat dilakukan dalam batasan berat maksimum yang aman.

Sementara pesawat bermanuver di udara, pihak pengelola Bandara Soekarno-Hatta bersama unit Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) segera memberlakukan status siaga satu. Armada penyelamat, ambulans, serta tim teknis dikerahkan berjejer di sepanjang tepi landasan pacu untuk mengantisipasi risiko gesekan logam atau kebakaran saat pesawat mendarat.

Setelah proses pengurangan bahan bakar dinilai mencukupi dan persiapan landasan darurat dinyatakan steril, pilot mengarahkan pesawat kembali menuju landasan pacu (return to base). Pendaratan berhasil dieksekusi dengan mulus dan terkendali oleh pilot tanpa menimbulkan guncangan fatal di landasan pacu.

Seluruh penumpang serta kru kabin yang berada di dalam armada Garuda Indonesia tersebut dilaporkan selamat tanpa mengalami cedera. Petugas darurat darat langsung mengawal pesawat menuju apron atau area parkir guna memulai proses penurunan penumpang (disembarkation) secara tertib dan aman.

Pihak manajemen Garuda Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas ketidaknyamanan serta kepanikan yang dirasakan oleh para penumpang selama insiden berlangsung. Maskapai memastikan hak-hak penumpang terpenuhi dengan menyediakan ruang tunggu transit, konsumsi, hingga menyiapkan pesawat pengganti agar penumpang dapat segera melanjutkan perjalanan ke kota tujuan.

Menyusul pendaratan darurat tersebut, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama otoritas kelaikudaraan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara langsung memulai investigasi teknis. Pemeriksaan menyeluruh difokuskan pada analisis fisik komponen ban, kondisi permukaan landas pacu dari potensi benda asing (foreign object debris), serta kepatuhan riwayat perawatan roda pesawat.


Gegara Mesin Terbakar, Boeing 737 Qantas Mendarat Darurat di Selandia Baru

Sebelumnya

Trump Terbang Lagi dengan Boeing 747-8 Eks Qatar, Upgrade Sistem Keamanannya Belum Diketahui Pasti

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews