Kedaulatan tidak selalu dirampas dengan senjata. Kadang ia tergerus lewat tanda tangan yang tidak dibacakan keras-keras. Hari ini, lewat Idja Latuconsina, 45 halaman itu sudah dibaca.
Sejarah jarang memberi kesempatan kedua. Putusan Mahkamah Agung Amerika itu adalah celah. Tinggal keberanian yang menentukan: Indonesia berdiri tegak, atau tetap berjalan dengan beban yang seharusnya bisa dilepas.
Pertanyaannya tinggal satu: maukah penguasa membacanya ulang? Juga, beranikah mengambil jalan keluar yang sudah terbuka?


KOMENTAR ANDA