post image
Dari kiri ke kanan: Presiden Prabowo Subianto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Seskab Teddy Indra Wijaya
KOMENTAR

Kedaulatan tidak selalu dirampas dengan senjata. Kadang ia tergerus lewat tanda tangan yang tidak dibacakan keras-keras. Hari ini, lewat Idja Latuconsina, 45 halaman itu sudah dibaca.

Sejarah jarang memberi kesempatan kedua. Putusan Mahkamah Agung Amerika itu adalah celah. Tinggal keberanian yang menentukan: Indonesia berdiri tegak, atau tetap berjalan dengan beban yang seharusnya bisa dilepas.

Pertanyaannya tinggal satu: maukah penguasa membacanya ulang? Juga, beranikah mengambil jalan keluar yang sudah terbuka?  


Jangkar yang Bergeser: Navigasi Rupiah di Tengah Gejolak Global

Sebelumnya

Mengapa 2026 Adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekbis