post image
Presiden Prabowo Subianto
KOMENTAR

Pidato itu bukan sekadar pidato APBN biasa. Ia terasa seperti deklarasi arah baru ekonomi Indonesia.

Oleh: Abdullah Rasyid, Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute

DUNIA sedang berubah. Ancaman terhadap sebuah negara tidak lagi hanya datang dari perang militer, konflik ideologi, atau perebutan wilayah. Ancaman terbesar abad ini justru bergerak perlahan, tetapi dampaknya menghantam langsung kehidupan manusia: kerusakan lingkungan hidup, perubahan iklim, krisis pangan, hingga kebocoran ekonomi nasional.

Banjir, kekeringan, polusi udara, kerusakan laut, cuaca ekstrem, hingga hilangnya kekayaan negara akibat tata kelola yang lemah kini saling berkaitan dalam satu persoalan besar: masa depan republik.

Di tengah situasi global yang penuh gejolak itu, pidato Presiden Prabowo Subianto dalam penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027 pada 20 Mei 2026 menjadi menarik untuk dibaca lebih dalam. Pidato itu bukan sekadar pidato APBN biasa. Ia terasa seperti deklarasi arah baru ekonomi Indonesia.

Prabowo menyampaikan kegelisahan yang selama ini hidup di benak banyak rakyat Indonesia: negeri ini sesungguhnya kaya, tetapi kekayaannya terlalu lama bocor.

Indonesia memiliki hutan tropis terbesar ketiga di dunia, cadangan nikel besar, batu bara, sawit, gas, laut yang luas, serta kekayaan biodiversitas luar biasa. Namun di saat yang sama, masih banyak desa tertinggal, irigasi rusak, sekolah kekurangan fasilitas, dan rakyat kecil hidup dalam ketidakpastian ekonomi.

Paradoks itulah yang menjadi inti pidato Prabowo.

Bahwa masalah Indonesia bukan terutama kekurangan sumber daya, melainkan lemahnya tata kelola dan kebocoran kekayaan nasional.

Dalam perspektif ekonomi politik, pidato tersebut memperlihatkan upaya menggeser Indonesia dari model ekonomi yang terlalu liberal menuju ekonomi nasionalistik berbasis Pasal 33 UUD 1945. Negara ingin kembali hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai pengarah pembangunan nasional.

Pasal 33 kembali ditempatkan sebagai fondasi moral pembangunan: bumi, air, dan kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Namun menariknya, arah itu tidak sepenuhnya anti pasar. Prabowo tetap berbicara tentang entrepreneurship, inovasi, industrialisasi, dan efisiensi. Yang ingin dibangun tampaknya adalah jalan tengah: pasar tetap hidup, tetapi negara memastikan pasar bekerja untuk kepentingan nasional.

Di titik ini, gagasan pembangunan Indonesia mulai mendekati model developmental state Asia Timur seperti Jepang, Korea Selatan, hingga Taiwan. Negara memimpin industrialisasi, melindungi kepentingan nasional, sekaligus membangun kapasitas industri dan teknologi.

Tetapi di era modern, pembangunan nasional tidak lagi cukup hanya berbicara soal industri dan pertumbuhan ekonomi. Dunia kini memasuki fase baru ketika lingkungan hidup menjadi bagian penting dari geopolitik global.

Carbon tax, perdagangan karbon, energi hijau, hingga Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) telah mengubah lingkungan hidup menjadi instrumen ekonomi internasional.

Negara-negara maju kini berlomba membangun ekonomi hijau. Investasi global bergerak menuju energi terbarukan, kendaraan listrik, industri rendah karbon, dan perdagangan karbon bernilai miliaran dolar.

Dalam konteks ini, Indonesia memiliki posisi strategis yang luar biasa.

Hutan tropis Indonesia bukan sekadar kawasan hijau. Mangrove bukan sekadar tanaman pesisir. Gambut bukan hanya lahan basah. Semua itu adalah aset geopolitik dan ekonomi masa depan.

Indonesia memiliki potensi karbon biru terbesar di dunia melalui mangrove dan ekosistem pesisir. Nilai ekonomi karbon Indonesia diperkirakan dapat mencapai miliaran dolar per tahun apabila mampu dikelola secara serius, transparan, dan terintegrasi.

Karena itu, menjaga bumi sejatinya adalah menjaga republik.

Pidato Prabowo tentang menghentikan kebocoran ekonomi menemukan relevansi penting di sini. Sebab kebocoran kekayaan negara tidak hanya terjadi melalui manipulasi ekspor, under invoicing, atau transfer pricing. Kebocoran juga terjadi ketika kerusakan lingkungan dibiarkan tanpa kendali.

Hutan yang rusak berarti hilangnya potensi ekonomi karbon. Laut yang tercemar berarti hilangnya sumber pangan dan ekonomi masyarakat pesisir. Polusi dan krisis iklim pada akhirnya menjadi beban APBN, memperbesar biaya kesehatan, bencana, dan kemiskinan.

Dengan kata lain, kerusakan lingkungan adalah bentuk kebocoran ekonomi nasional yang paling mahal dalam jangka panjang.

Karena itu industrialisasi Indonesia ke depan tidak boleh lagi dibangun dengan paradigma eksploitasi sumber daya alam semata. Hilirisasi harus bergerak menuju industrialisasi hijau berbasis teknologi, inovasi, dan keberlanjutan.


Menavigasi Badai: Prabowo, Odiseus, dan Pertarungan Melawan Leviathan Oligarki

Sebelumnya

Parlemen Eropa Keluarkan Resolusi Soroti Kekerasan terhadap Aktivis HAM di Indonesia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional