Oleh: Shohibul Anshor Siregar
Dokumen yang dibahas dalam ini adalah edisi peringatan lima tahun organisasi pemuda Jong Sumatranen Bond yang diterbitkan antara tahun 1917 hingga 1922. Sumber ini memuat berbagai artikel dari tokoh intelektual, termasuk Dr. B. Schrieke dan Mohammad Hatta, yang membahas gagasan mengenai nasionalisme dan persatuan di Sumatra.
Penulis dalam teks ini mengevaluasi potensi pembentukan sebuah bangsa Sumatra di tengah keragaman suku, bahasa, dan budaya yang sangat heterogen. Diskusi tersebut mencakup pengaruh pendidikan Barat, perkembangan infrastruktur, serta peran pemerintah kolonial dalam menyatukan masyarakat yang sebelumnya terfragmentasi.
Secara keseluruhan, koleksi tulisan ini merefleksikan dinamika pemikiran politik pemuda terpelajar dalam merumuskan identitas kolektif dan masa depan wilayah mereka di bawah pengaruh ide-ide modern.
1. Pendahuluan: Sebuah Mesin Waktu dari Weltevreden
Bayangkan diri Anda berada di koridor STOVIA, Weltevreden, pada awal tahun 1923. Di antara aroma obat-obatan dan hiruk-pikuk calon dokter muda, sebuah dokumen istimewa berjudul Gedenk-nummer van Jong Sumatra baru saja naik cetak untuk merayakan lustrum pertama Jong Sumatranen Bond (JSB). Membuka lembarannya terasa seperti menelusuri galeri visual Sumatra masa itu; kita disuguhi potret megah Sultans Paleis di Medan yang aristokratik hingga ketenangan mistis foto Aan het Toba-meer (halaman 2).
Namun, dokumen ini bukan sekadar album kenangan. Ia adalah sebuah manifes intelektual yang mencoba merumuskan "jiwa bangsa" (volksdjiwa) di tengah tekanan kolonial. Bagi kita hari ini, arsip berusia satu abad ini adalah refleksi radikal tentang bagaimana identitas dibangun bukan dengan amuk massa, melainkan dengan ketajaman berpikir para Spes patriae—harapan tanah air—tentang apa artinya menjadi "satu".
2. Kebangsaan Adalah "State of Mind", Bukan Sekadar Geografi
Salah satu pemikiran paling provokatif dalam dokumen ini datang dari Dr. B. Schrieke (halaman 8). Mengutip pemikiran Lothrop Stoddard dalam The New World of Islam (halaman 132), Schrieke menegaskan bahwa nasionalisme bukanlah sebuah misteri gaib yang turun dari langit atau sekadar produk batas peta.
Nasionalisme adalah sebuah pencapaian intelektual. Ia mengutip sebuah definisi yang masih menggetarkan hingga sekarang:
"Nationalism is a state of mind... a belief, held by a fairly large number of individuals, that they constitute a 'Nationality'; it is a sense of belonging together as a 'Nation'."
Refleksi ini menunjukkan betapa modernnya pemikiran JSB: bahwa "Sumatra" atau "Indonesia" harus lahir di dalam pikiran sebagai sebuah keyakinan kolektif sebelum ia bisa mewujud menjadi entitas politik. Menjadi satu bangsa adalah keputusan sadar untuk merasa saling memiliki, melampaui sekat-sekat geografis yang kaku.
3. Paradoks "Semen" Kolonial: Musuh Bersama sebagai Pemersatu
Dalam tulisannya yang dikirim dari Padang pada 8 November 1922, Nazief (halaman 23) melontarkan argumen yang cukup kontraintuitif. Ia melihat pemerintah kolonial Belanda, dengan segala hukumnya yang keras dan represif, secara tidak sengaja berperan sebagai "cement" (semen) yang merekatkan keragaman suku di Nusantara.
Penderitaan yang sama di bawah administrasi Belanda justru menjadi katalisator identitas nasional yang kuat. Nazief merujuk pada sebuah peringatan tajam dari Colijn:
"Het zal in Indië slechts zoolang in stand blijven als het gevoeld wordt als onmisbaar." (Colijns brochure pag. 36).
Artinya, kekuasaan kolonial hanya akan bertahan selama ia dirasa "tak terelakkan". Paradoxnya, tekanan eksternal yang seragam inilah yang memaksa berbagai suku di Sumatra untuk berhenti melihat diri mereka sebagai kelompok yang terisolasi dan mulai menghimpun diri di bawah satu "bendera nasional" demi tujuan yang sama. Persatuan ini adalah "semen" yang tak disengaja oleh sang arsitek kolonial.
4. Melayu: Dari Dialek Menjadi "Trait d'Union"
Bagaimana menyatukan keragaman bahasa yang begitu tajam? Nazief dan Goenoeng Moelia tidak melihat perbedaan antara suku Batak, Minangkabau, Aceh, atau Lampung sebagai penghalang permanen. Dalam analisisnya, mereka membandingkan keragaman di Sumatra dengan perbedaan antara bangsa Romanen (Romance) dan Germanen (Germanic) di Eropa (halaman 5).
Meski setiap suku memiliki "bahasa hati" yang berbeda, mereka melihat kehadiran bahasa Melayu sebagai trait d'union—jembatan penghubung yang akan menyatukan keragaman tersebut. Nazief menekankan bahwa proses ini akan membawa penduduk menuju besaran identitas yang lebih luas: menjadi penghuni dari satu "Vaderland" yang sama, yaitu Andalas yang kaya (halaman 24). Bahasa persatuan bukanlah alat untuk menghapus bahasa ibu, melainkan instrumen untuk saling memahami dalam perjuangan yang sama.
5. Bukan "Eenvormigheid" (Keseragaman), Tapi "Verscheidenheid" (Keberagaman)
Refleksi paling radikal dalam dokumen ini tertuang dalam artikel Eenheid der Sumatraansche Volken (halaman 22). Penulisnya memberikan peringatan keras untuk tidak mencampuradukkan "persatuan" dengan "keseragaman" (eenvormigheid).
Mereka secara eksplisit menolak gagasan "smeltkroes" (melting pot) yang ingin melebur semua perbedaan demi menciptakan satu identitas "Model-Sumatraan" yang seragam. Menciptakan keseragaman hanyalah sebuah "valsche schijneenheid" atau kepalsuan dalam rupa persatuan.
Verscheidenheid (Keberagaman): Adalah kehidupan yang kaya, segar, dan berkilauan (sprankelende leven).
Eenvormigheid (Keseragaman): Adalah kematian bagi kreativitas dan identitas; sebuah kutukan bagi kehidupan modern.




KOMENTAR ANDA