post image
Ilustrasi: ZonaTerbang
KOMENTAR

Nilai tukar rupiah saat ini berada dalam posisi krusial yang tidak bisa lagi dipandang sebagai pelemahan musiman biasa. Seiring dengan dibukanya Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 Mei 2026, bank sentral menghadapi desakan kuat dari pelaku pasar.

Bank Indonesia diharapkan mengambil langkah agresif dengan mengatrol suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps), yang akan mengubah posisinya dari 4,75% menjadi 5%.

Peneliti Ekonomi Great Institute, Ani Asriyah, menjelaskan bahwa tingkat suku bunga acuan sebenarnya telah bertahan di level 4,75% sejak September 2025. Namun, pertahanan tersebut terbukti belum mampu meredakan badai tekanan yang terus mendera mata uang Garuda.

Menurutnya, dalam situasi darurat seperti sekarang, mengandalkan intervensi valuta asing (valas) semata sudah tidak lagi memadai, dan penundaan respons moneter hanya akan membengkakkan biaya stabilisasi ekonomi yang harus dipikul di masa depan.

Kebijakan menaikkan BI-Rate di bulan Mei 2026 ini dinilai sebagai sebuah langkah korektif yang sangat mendesak. Sinyal tegas dari Bank Indonesia diperlukan demi menjaga kredibilitas otoritas moneter di mata publik dan pelaku usaha. Jika depresiasi rupiah dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya jangkar kebijakan baru, dampaknya dikhawatirkan akan menjalar secara destruktif ke sektor-sektor sensitif seperti inflasi impor (imported inflation), pasar obligasi negara, hingga memburuknya persepsi risiko di mata investor global.

Secara makro, tekanan hebat terhadap rupiah tidak dapat dilepaskan dari efek domino dinamika ekonomi global. Kebijakan moneter bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed), yang bersikeras mempertahankan pendekatan suku bunga tinggi dalam waktu lama (higher for longer), menjadi pemicu utama. Kondisi tersebut menyebabkan melebarnya diferensial suku bunga antara negara maju dan negara berkembang, yang menjadi faktor paling krusial dalam menentukan arah derasnya aliran modal global saat ini.

Fenomena pelarian modal ini sekaligus mencerminkan dilema klasik dalam ekonomi yang dikenal sebagai impossible trinity. Otoritas moneter di belahan dunia mana pun dipaksa menyeimbangkan tiga hal sulit: stabilitas nilai tukar, independensi kebijakan moneter, dan keterbukaan arus modal. Sebagai bagian dari pasar negara berkembang (emerging markets), Indonesia berada di posisi yang sangat rentan karena memiliki tingkat sensitivitas yang tinggi terhadap perubahan mendadak sentimen global serta volatilitas arus modal (capital flow).

Selama ini, Bank Indonesia sebenarnya telah berjuang melakukan perlawanan lewat intervensi di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan instrumen valas lainnya. Namun, strategi ini memakan ongkos yang tidak murah, tercermin dari merosotnya cadangan devisa Indonesia dari US$ 148,2 miliar pada akhir Maret menjadi US$ 146,2 miliar pada akhir April 2026. Penurunan cadangan devisa sebesar US$ 2 miliar dalam sebulan tersebut menjadi bukti nyata bahwa amunisi stabilisasi kurs terus terkuras di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Apabila direalisasikan, kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 bps ini diyakini akan memiliki fungsi ganda yang strategis. Sisi pertamanya bekerja melalui mekanisme transmisi moneter, di mana kenaikan ini otomatis mendongkrak imbal hasil instrumen keuangan domestik agar modal asing kembali tertarik masuk ke pasar portofolio Indonesia. Sisi keduanya yang tidak kalah penting adalah sebagai alat pemberi sinyal kebijakan (policy signalling) yang andal untuk mengendalikan ekspektasi pasar dalam jangka pendek.

Meski demikian, Great Institute mengingatkan adanya risiko timbal-balik (trade-off) yang harus diwaspadai, karena suku bunga tinggi berpotensi mengerem laju investasi dan konsumsi berbasis kredit masyarakat. Namun, menaikkan BI-Rate 25 bps tetap menjadi opsi terbaik yang memberikan empat manfaat utama: menegaskan independensi BI, meningkatkan daya tarik aset domestik, mengurangi beban intervensi valas, serta membendung risiko inflasi.

Langkah pengetatan ini pun tidak akan mematikan sektor riil, karena BI diprediksi tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk menyokong penyaluran kredit.


Membaca The Economist: Kritik yang Perlu Didengar, Bias yang Harus Diwaspadai

Sebelumnya

Rupiah Anjlok, Akankah Gubernur BI Jadi Kambing Hitam?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekbis