Reformasi 1998 telah membawa kemajuan demokrasi di Indonesia, membuka ruang kebebasan sipil, memperluas demokrasi, dan mengakhiri otoritarianisme Orde Baru. Namun belum sepenuhnya menghadirkan keadilan sosial bagi rakyat.
Juru Bicara KOMRAD 98, Asep Nurdin, sepanjang 28 tahun Reformasi nyatanya kekuasaan ekonomi dan politik dinilai masih terkonsentrasi pada kelompok elite dan oligarki.
“Demokrasi memang tumbuh, tetapi ketimpangan ekonomi, konflik agraria, lemahnya perlindungan buruh, hingga persoalan HAM masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa,” ujar Asep dalam keterangan, Selasa, 20 Mei 2026.
Ia menilai tantangan Indonesia saat ini bukan lagi sekadar menjaga demokrasi prosedural, melainkan memastikan demokrasi mampu menghadirkan kesejahteraan, perlindungan hak rakyat, dan pemerataan pembangunan.
Asep juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap pejabat dan institusi negara yang dinilai tidak mampu menjalankan agenda kesejahteraan rakyat secara konsisten. Sebaliknya, lembaga yang berkaitan dengan pelayanan publik, HAM, demokrasi, dan pengawasan sosial perlu diperkuat.
Dalam bidang ekonomi, KOMRAD 98 menilai pertumbuhan nasional belum sepenuhnya dirasakan masyarakat kecil. Buruh, petani, nelayan, dan pekerja informal masih menghadapi ketidakpastian hidup akibat rendahnya perlindungan sosial, mahalnya biaya hidup, hingga ancaman PHK.
“Pembangunan tidak boleh hanya mengejar investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi harus diukur dari kualitas hidup rakyat,” katanya.
Selain itu, KOMRAD 98 juga menyoroti polarisasi sosial, intoleransi, disinformasi digital, hingga lemahnya penegakan hukum dan penyelesaian kasus HAM yang dinilai masih menjadi tantangan Reformasi hingga hari ini.
Menurut Asep, Reformasi tidak boleh kehilangan arah dan harus tetap berpijak pada cita-cita keadilan sosial, demokrasi, serta penghormatan terhadap martabat manusia.
“Indonesia tidak boleh kehilangan persatuan, akal sehat, dan keberpihakannya kepada rakyat kecil,” pungkasnya.




KOMENTAR ANDA