post image
Ilustrasi: ZonaTerbang
KOMENTAR

Masa depan Indonesia harus diarahkan menuju hilirisasi hijau. Artinya, hilirisasi tidak hanya mengejar nilai tambah ekonomi, tetapi juga memperhitungkan daya dukung lingkungan, emisi karbon, pengelolaan limbah, efisiensi energi, keselamatan kerja, dan keadilan bagi masyarakat sekitar.

Indonesia tidak boleh hanya menjadi konsumen teknologi hijau buatan negara lain. Kita harus menjadi produsen dan pengembang inovasi hijau itu sendiri. Panel surya, baterai, kendaraan listrik, teknologi pengolahan limbah, energi terbarukan, material ramah lingkungan, pertanian presisi, dan tata kelola karbon harus menjadi bagian dari agenda besar kemandirian nasional.

Inilah hijrah ekonomi yang sesungguhnya: dari menjual isi perut bumi menuju menciptakan teknologi peradaban. Dari sekadar menggali menjadi mencipta. Dari sekadar mengekspor bahan mentah menjadi menguasai masa depan industri hijau.

Asta Cita dan Agenda Membangun Tanpa Merusak

Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, taubat ekologis sejalan dengan semangat Asta Cita. Terutama dalam agenda memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pembangunan dari desa, kemandirian ekonomi, dan pembangunan yang berkelanjutan.

Asta Cita tidak boleh dipahami hanya sebagai daftar program sektoral. Ia harus dibaca sebagai arah besar pembangunan nasional. Negara yang kuat bukan hanya negara yang memiliki jalan tol, pelabuhan, bandara, bendungan, dan kawasan industri. Negara yang kuat juga harus mampu menjaga airnya, tanahnya, hutannya, lautnya, udaranya, dan keselamatan rakyatnya.

Swasembada pangan, misalnya, mustahil dicapai jika lahan subur terus menyusut, sawah rusak, sumber air hilang, dan petani makin sering menghadapi kekeringan atau banjir. Menjaga pangan berarti menjaga tanah dan air.

Swasembada energi juga tidak cukup hanya dihitung dari berapa besar listrik yang diproduksi. Ke depan, ukuran ketahanan energi akan semakin ditentukan oleh kemampuan negara mengurangi ketergantungan pada energi kotor, mempercepat energi terbarukan, dan membangun sistem energi yang bersih serta adil.

Pembangunan dari desa pun tidak bisa dilepaskan dari ekologi. Desa adalah benteng pertama ketahanan lingkungan. Di desa ada sawah, hutan, sungai, pesisir, mangrove, kebun, mata air, dan ruang hidup masyarakat. Jika desa diperkuat sebagai pusat ekonomi sirkular, pertanian berkelanjutan, energi bersih, dan ekowisata berbasis masyarakat, maka pembangunan tidak hanya tumbuh dari bawah, tetapi juga menjadi lebih sehat dan berakar.

Dengan demikian, taubat ekologis dan Asta Cita seharusnya berjalan seiring. Keduanya bertemu pada satu kesadaran: Indonesia harus maju, tetapi tidak boleh rusak; Indonesia harus tumbuh, tetapi tidak boleh mengorbankan kehidupan.

Dari Kesadaran Menuju Kebijakan

Tentu, taubat ekologis tidak cukup berhenti sebagai seruan moral. Ia harus turun menjadi kebijakan, anggaran, kelembagaan, pengawasan, dan gerakan sosial.

Pertama, reformasi perizinan dan Amdal harus menjadi prioritas. Amdal tidak boleh menjadi formalitas administratif atau sekadar stempel pelengkap investasi. Dokumen lingkungan harus benar-benar menjadi alat pengendali risiko. Izin yang merusak harus dievaluasi. Pelaku usaha yang patuh harus didukung, tetapi yang ugal-ugalan harus ditindak.

Kedua, penegakan hukum lingkungan harus konsisten dan tanpa pandang bulu. Pencemaran sungai, pembakaran hutan, perusakan kawasan konservasi, dan pembuangan limbah berbahaya tidak boleh dianggap sebagai biaya bisnis biasa. Sanksi harus memberikan efek jera. Hukum lingkungan harus tajam kepada pelanggar besar, bukan hanya sibuk menertibkan pelaku kecil di lapangan.

Ketiga, pengelolaan sampah harus dinaikkan kelasnya menjadi agenda strategis nasional. Sampah adalah indikator paling jujur dari tingkat peradaban. Bangsa yang tidak mampu mengurus sampahnya sendiri akan sulit berbicara tentang peradaban hijau. Pemilahan dari rumah, pengurangan plastik sekali pakai, penguatan bank sampah, industri daur ulang, ekonomi sirkular, dan tanggung jawab produsen harus dipercepat.

Keempat, tata kelola karbon harus dibangun secara berdaulat dan transparan. Indonesia memiliki hutan tropis, mangrove, gambut, laut, dan biodiversitas yang sangat bernilai dalam ekonomi hijau global. Namun, nilai ekonomi karbon tidak boleh bocor, dimonopoli, atau hanya dinikmati segelintir pihak. Data harus valid, pasar harus transparan, manfaat harus kembali kepada rakyat, dan posisi tawar Indonesia harus dijaga.

Kelima, pendidikan ekologis harus menjadi gerakan kebudayaan. Perubahan besar tidak cukup datang dari regulasi. Ia harus tumbuh menjadi kebiasaan baru: tidak membuang sampah sembarangan, menghemat air, mengurangi plastik, menanam pohon, menjaga sungai, merawat laut, dan menghormati alam sebagai bagian dari iman, etika, dan tanggung jawab kewargaan.

Jawaban Terbaik adalah Prestasi

Ketika dunia meragukan Indonesia, kita tidak perlu menjawab dengan kemarahan. Ketika sebagian pihak menganggap Indonesia hanya akan menjadi pasar besar, pemasok bahan murah, atau bangsa konsumen teknologi, jawaban terbaik bukanlah retorika. Jawaban terbaik adalah prestasi.

Kita harus menjawab dengan pendidikan yang lebih bermutu, riset yang lebih kuat, industri yang lebih maju, birokrasi yang lebih bersih, hukum yang lebih tegas, dan pembangunan yang lebih berkelanjutan. Kita harus membuktikan bahwa Indonesia bukan hanya bangsa besar dalam jumlah penduduk dan kekayaan alam, tetapi juga bangsa besar dalam gagasan, teknologi, tata kelola, dan peradaban.

Hijrah mengajarkan bahwa perubahan tidak datang dari keluhan, tetapi dari keberanian memulai langkah baru. Taubat ekologis mengajarkan bahwa pembangunan tidak boleh memusuhi alam, karena pada akhirnya alam yang rusak akan memukul balik manusia.

Maka, makna terdalam 1 Muharram bagi Indonesia hari ini adalah keberanian untuk berhijrah: dari bangsa konsumen menjadi bangsa pencipta; dari pembangunan yang eksploitatif menuju pembangunan yang berkelanjutan; dari ekonomi bahan mentah menuju ekonomi nilai tambah; dari budaya membuang menuju budaya merawat; dari sekadar mengejar pertumbuhan menuju membangun peradaban hijau.

Indonesia harus maju. Tetapi kemajuan itu harus menjaga kehidupan.

Sebab membangun republik bukan hanya soal mendirikan gedung, membuka tambang, membangun pabrik, dan mengejar angka pertumbuhan. Membangun republik adalah menjaga tanah tempat rakyat berpijak, air yang mereka minum, udara yang mereka hirup, laut tempat nelayan mencari nafkah, hutan yang melindungi kehidupan, dan masa depan anak cucu yang kelak akan mewarisi negeri ini.

Itulah hijrah ekologis. Itulah taubat peradaban. Dan itulah jalan Indonesia menuju bangsa pencipta peradaban hijau.


Ketika Mahasiswa Mengadili Mahasiswa

Sebelumnya

Fadli Rumakefing: Gibran Mendengar dan Merangkul Mahasiswa-Pemuda

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional