post image
Ilustrasi: ZonaTerbang
KOMENTAR

Kajian akademik, kajian lingkungan, kajian geologi, kajian lalu lintas, kajian keselamatan, dan kajian ekonomi tidak boleh menjadi stempel.

Oleh: Chappy Hakim, Pusat Studi Air Power Indonesia

GAGASAN membangun mal bawah tanah di kawasan Air Mancur Selamat Datang, Bundaran HI, terdengar ambisius dan futuristik. Bayangannya menarik, sebuah pusat perbelanjaan modern di bawah salah satu ikon paling terkenal di Jakarta. Di atasnya berdiri monumen bersejarah, di bawahnya hadir ruang komersial baru yang disebut-sebut dapat menambah daya tarik kota.

Namun justru karena lokasinya sangat simbolik, gagasan ini tidak boleh diperlakukan sebagai proyek biasa. Pertanyaannya bukan sekadar apakah kita mampu membangunnya. Pertanyaan yang lebih penting adalah tentang apakah proyek ini benar-benar perlu, sudahkah dihitung secara matang, dan siapkah kita menanggung seluruh risikonya?

Pembangunan bukan hanya soal menggali tanah, menuangkan beton, memasang eskalator, lalu meresmikan proyek. Pembangunan adalah perkara perencanaan, keselamatan, keberlanjutan, dan tanggung jawab publik. Indonesia tidak kekurangan proyek besar. Yang sering kita kekurangan adalah budaya perencanaan yang matang.

Belajar dari Kertajati

Pengalaman Bandara Kertajati seharusnya menjadi pelajaran mahal. Bandara megah itu dibangun dengan harapan besar, tetapi realitasnya tidak berjalan sesuai proyeksi awal. Fasilitasnya besar, investasinya tidak kecil, namun trafik penumpang dan manfaat ekonominya jauh dari harapan.  

Masalah Kertajati bukan semata pada gagasan membangun bandara. Masalahnya terletak pada jarak antara ambisi dan realitas. Di atas kertas, sebuah proyek dapat terlihat sangat menjanjikan. 

Dalam presentasi, semua proyeksi tampak indah. Namun kebutuhan pasar, perilaku penumpang, aksesibilitas, konektivitas, dan dinamika ekonomi tidak selalu tunduk pada optimisme birokrasi.  

Di sinilah pentingnya studi kelayakan yang jujur, independen, dan tidak sekadar menjadi formalitas. Feasibility study bukan dokumen pelengkap untuk mengesahkan keputusan yang sudah telanjur diambil. Ia harus menjadi dasar utama untuk menentukan apakah proyek layak dilanjutkan atau justru harus dihentikan.  

Jika Kertajati memberi pelajaran tentang risiko salah hitung ekonomi dan perencanaan, maka proyek mal bawah tanah di Bundaran HI menghadirkan lapisan risiko yang lebih kompleks. Di sini, kita tidak hanya berbicara tentang untung-rugi bisnis, tetapi juga keselamatan publik, geologi, banjir, gempa, evakuasi, dan ketahanan infrastruktur.

Jakarta dan Risiko Bawah Tanah

Jakarta bukan kota yang sederhana untuk dibangun, apalagi di bawah tanah. Kota ini menghadapi persoalan banjir, penurunan muka tanah, kepadatan utilitas bawah tanah, beban lalu lintas, serta kerentanan terhadap gempa. Pada saat yang sama, Indonesia berada di kawasan Ring of Fire, wilayah dengan aktivitas seismik dan vulkanik yang tinggi.  

Ring of Fire bukan sekadar istilah geografis untuk memperindah pidato. Ia adalah kenyataan geologis yang harus menjadi dasar setiap keputusan pembangunan besar. Gempa bumi, pergeseran tanah, likuifaksi, gangguan struktur, dan risiko bencana lain tidak dapat dihadapi hanya dengan keyakinan bahwa teknologi sudah canggih.

Bangunan bawah tanah memiliki karakter risiko berbeda dari bangunan di permukaan. Ventilasi harus dirancang sangat cermat. Sistem evakuasi harus benar-benar teruji. Drainase harus mampu menghadapi skenario ekstrem.

Jalur keluar darurat harus memadai. Sistem listrik, pemadam kebakaran, pengendalian asap, komunikasi darurat, hingga akses bagi petugas penyelamat harus dihitung dalam kondisi terburuk, bukan hanya keadaan normal.

Pertanyaannya sederhana yakni jika terjadi gempa, banjir besar, kebakaran, kepanikan massa, atau kegagalan listrik di ruang bawah tanah yang padat pengunjung, apakah seluruh prosedur keselamatan sudah benar-benar siap? Bukan siap dalam dokumen, tetapi siap dalam kenyataan.

Dalam banyak proyek besar, kajian sering kali hadir setelah kehendak politik muncul. Keputusan sudah bergerak, desain sudah beredar, narasi publik sudah dibangun, lalu kajian disusun untuk menyesuaikan arah. Ini budaya yang berbahaya.  

Kajian akademik, kajian lingkungan, kajian geologi, kajian lalu lintas, kajian keselamatan, dan kajian ekonomi tidak boleh menjadi stempel.

Ia harus menjadi pagar. Bahkan lebih dari itu, ia harus berani mengatakan “tidak” apabila proyek memang belum layak. Untuk proyek di kawasan seikonik Bundaran HI, sekurang-kurangnya ada beberapa hal yang tidak boleh ditawar. Pertama, studi kelayakan harus dibuka secara transparan kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui dasar ekonomi, teknis, lingkungan, dan keselamatan dari proyek ini.

Kedua, harus ada kajian geologi dan kebencanaan yang serius, melibatkan ahli independen dari bidang teknik sipil, geoteknik, hidrologi, tata kota, transportasi, dan manajemen bencana. Kawasan pusat kota tidak boleh dipandang hanya sebagai ruang komersial kosong di bawah tanah. Ia adalah simpul hidup kota yang padat, rumit, dan penuh saling ketergantungan.

Ketiga, harus ada simulasi keselamatan publik yang dapat diuji. Jalur evakuasi, kapasitas ruang, titik kumpul, akses ambulans, skenario kebakaran, skenario banjir, dan skenario gempa harus dihitung secara realistis. Keselamatan manusia tidak boleh dikalahkan oleh logika pendapatan sewa ruang komersial.

Keempat, perlu ada audit manfaat. Untuk apa sebenarnya mal bawah tanah itu dibangun? Apakah Jakarta kekurangan pusat perbelanjaan? Apakah kawasan Bundaran HI membutuhkan tambahan ruang komersial? Ataukah yang lebih dibutuhkan justru ruang publik yang lebih manusiawi, transportasi yang tertata, trotoar yang nyaman, dan kawasan yang aman bagi pejalan kaki? 

Tidak semua ruang kosong harus dikomersialkan. Tidak semua ikon kota harus diberi tambahan proyek. Kadang-kadang, kemampuan menahan diri adalah bagian dari kebijaksanaan pembangunan.


Prabowo Sudah Benar MBG Dihentikan Sementara Karena Memang Perlu Dievaluasi Menyeluruh

Sebelumnya

Stop Bunuh Karakter Kampus!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional