Oleh: Dr. Ahmad Yani, S.H., M.H., Ketua Umum Partai Masyumi
TULISAN Gus Badawi tentang Prof. Dr. Ali Syariati sebagai “raksasa pemikir epistemologis” menarik untuk didialogkan. Terutama ketika spiritualitas tidak ditempatkan hanya sebagai persoalan ritual dan hubungan vertikal manusia dengan Tuhan, tetapi dikaitkan dengan kesadaran sosial, keadilan, kemanusiaan dan masa depan bangsa.
Gagasan semacam itu penting. Sebab agama yang hanya berhenti pada ritual individual akan kehilangan sebagian dari daya transformatifnya. Keimanan seharusnya melahirkan tanggung jawab sosial. Kesalehan seharusnya melahirkan keadilan. Dan spiritualitas seharusnya memiliki konsekuensi terhadap bagaimana manusia menggunakan ilmu, kekuasaan dan kekayaan.
Namun, ketika gagasan tersebut digunakan untuk membaca Indonesia, kita perlu menempatkannya dalam konteks sejarah dan pengalaman kebangsaan Indonesia sendiri. Ali Syariati adalah produk dari pergulatan intelektual dan sejarah Iran. Pemikirannya penting untuk dipelajari, tetapi Indonesia mempunyai pengalaman sejarah, kebudayaan, agama, politik dan konstitusinya sendiri.
Karena itu, Indonesia tidak perlu mencari satu formula peradaban dari luar. Indonesia harus membaca kembali pengalaman sejarahnya sendiri, termasuk pengalaman para pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara dan konstitusi. Di sinilah kita menemukan satu pelajaran yang sangat penting Indonesia tidak dibangun oleh satu orang, satu agama, satu organisasi atau satu golongan. Indonesia dibangun oleh perjumpaan, perjuangan dan kontribusi berbagai anak bangsa.
Spiritualitas Harus Turun ke Bumi
Ali Syariati mengingatkan bahwa agama tidak boleh berhenti sebagai kesalehan individual. Spiritualitas harus mempunyai konsekuensi sosial. Keimanan harus mendorong manusia membela keadilan. Kesalehan harus melahirkan kepedulian terhadap kaum lemah. Pengetahuan agama harus melahirkan tanggung jawab terhadap masyarakat.
Dan kedekatan kepada Tuhan harus tercermin dalam cara manusia memperlakukan manusia lainnya. Dalam perspektif Islam, hubungan antara tauhid dan kehidupan sosial memang tidak dapat dipisahkan. Tauhid melahirkan amanah, Amanah melahirkan keadilan, Keadilan melahirkan kemaslahatan, Kemaslahatan melahirkan kesejahteraan. Dan kesejahteraan yang berkeadilan menjadi salah satu fondasi peradaban. Tetapi kita harus melangkah lebih jauh.
Spiritualitas saja tidak cukup.
Spiritualitas harus diterjemahkan ke dalam etika kekuasaan, hukum, institusi, demokrasi, ekonomi dan kebijakan publik. Sebab negara tidak hanya membutuhkan manusia yang baik. Negara membutuhkan institusi yang baik dan kekuasaan yang dapat dikendalikan.
Bukan “Ruh Nusantara”, Melainkan Nilai-nilai yang Tumbuh dalam Sejarah
Karena itu, saya lebih memilih untuk tidak menggunakan istilah “Ruh Nusantara” sebagai sebuah konsep tunggal yang seolah-olah memiliki substansi metafisis tertentu. Istilah tersebut mungkin indah secara puitis, tetapi menjadi problematis ketika digunakan sebagai dasar untuk menentukan siapa yang dianggap paling memahami “ruh” tersebut.
Siapa yang memiliki otoritas untuk mengatakan bahwa dirinya mengetahui Ruh Nusantara? Siapa yang menentukan siapa yang disebut manusia “sejati”? Siapa yang menentukan siapa yang memiliki “kesadaran tertinggi”? Pertanyaan tersebut penting.
Sebab gagasan yang semula dimaksudkan untuk membebaskan manusia dapat berubah menjadi legitimasi bagi lahirnya elite moral baru.
Karena itu, menurut saya, lebih tepat kita berbicara mengenai nilai-nilai spiritual agama, kebudayaan, kemanusiaan dan kebangsaan yang tumbuh, berkembang, berinteraksi dan mengalami transformasi sepanjang perjalanan sejarah Indonesia.
Indonesia mempunyai warisan sejarah dan spiritual yang sangat panjang. Tetapi warisan itu bukan satu warna. Ia merupakan hasil perjumpaan berbagai tradisi dan pengalaman sejarah. Ada kebudayaan lokal, ada berbagai tradisi keagamaan, ada pengaruh Hindu-Buddha, ada perkembangan Islam, ada tradisi Kristen dan agama-agama lainnya, ada pengalaman kolonialisme, ada perjuangan kemerdekaan, ada nasionalisme, ada demokrasi, ada Pancasila, ada konstitusionalisme. Semua itu berinteraksi dan membentuk pengalaman Indonesia. Karena itu Indonesia bukan produk satu sumber. Indonesia adalah karya bersama.
Piagam Jakarta Ketika Perbedaan Dirumuskan Menjadi Kesepakatan
Salah satu bukti paling penting mengenai proses tersebut adalah Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Piagam Jakarta dirumuskan oleh Panitia Sembilan dan merupakan rancangan penting Pembukaan UUD 1945. Bahkan dokumen resmi BPIP menyebut rancangan yang disepakati Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945 sebagai rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar yang kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta. Di dalam Piagam Jakarta tercermin kuat aspirasi para tokoh Islam, sekaligus adanya upaya mempertemukan aspirasi keagamaan dan kebangsaan.
Rumusan sila pertamanya berbunyi “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Piagam Jakarta bukan sekadar dokumen sejarah. Ia adalah salah satu bukti bahwa para pendiri bangsa berusaha menemukan titik temu di tengah perbedaan yang nyata.
Kemudian pada 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan rumusan final Pancasila yang ditempatkan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Dalam proses tersebut, rumusan sila pertama mengalami perubahan menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa.” BPIP menempatkan rangkaian 1 Juni, Piagam Jakarta 22 Juni dan rumusan final 18 Agustus sebagai satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara. Yang penting bukan sekadar bahwa tujuh kata itu berubah.
Yang jauh lebih penting adalah pelajaran politik dan konstitusional di balik perubahan tersebut. Para pendiri bangsa sedang menjawab pertanyaan yang sangat besar Bagaimana sebuah bangsa yang sangat beragam dapat hidup bersama dalam satu negara? Jawabannya bukan dengan menghapus perbedaan. Jawabannya adalah kesepakatan.
Kesepakatan Bukan Kekalahan
Perubahan rumusan pada 18 Agustus 1945 jangan dibaca secara sederhana sebagai kemenangan satu kelompok atas kelompok lainnya. Tetapi juga tidak boleh dipahami secara romantis seolah-olah tidak terdapat perdebatan politik dan ideologis. Yang harus kita lihat adalah kedewasaan politik para pendiri bangsa dalam menghadapi persoalan tersebut. Ada aspirasi, Ada perbedaan, Ada perdebatan, Ada keberatan. Dan kemudian ada keputusan bersama.
Inilah hakikat politik kebangsaan. Kesepakatan tidak berarti semua pihak memperoleh seluruh yang mereka inginkan. Kesepakatan berarti para pihak menemukan titik temu yang memungkinkan kehidupan bersama berlangsung. Karena itu Kompromi konstitusional tidak selalu berarti kehilangan prinsip. Dalam kehidupan berbangsa, kompromi dapat menjadi bentuk kedewasaan politik ketika dilakukan untuk menjaga kepentingan bersama. Para pendiri bangsa menunjukkan bahwa kepentingan Indonesia harus lebih besar daripada kepentingan kelompok masing-masing.
Indonesia Dibangun oleh Banyak Tokoh
Karena itu, sejarah Indonesia tidak boleh dipersempit menjadi sejarah satu tokoh. Soekarno mempunyai kontribusi besar. Mohammad Hatta mempunyai kontribusi besar. Ki Bagus Hadikusumo mempunyai kontribusi besar. Agus Salim mempunyai kontribusi besar. Wahid Hasyim mempunyai kontribusi besar. Kahar Muzakir mempunyai kontribusi besar. Natsir mempunyai kontribusi besar. H. Sanusi mempunyai kontribusi besar. Sjahrir mempunyai kontribusi besar. Tan Malaka mempunyai kontribusi besar. Dan masih banyak tokoh lainnya. Mereka tidak selalu sepakat.
Mereka bahkan sering berdebat keras. Tetapi mereka memberikan kontribusi terhadap sebuah cita-cita yang lebih besar daripada diri mereka sendiri Indonesia merdeka. Karena itu Indonesia tidak dibangun karena semua orang berpikir sama. Indonesia dibangun karena perbedaan pemikiran dapat dipertemukan dalam sebuah cita-cita kebangsaan.
Inilah yang harus kita wariskan kepada generasi berikutnya. Bukan pertanyaan “Siapa yang paling berjasa?” Melainkan “Nilai apa yang dapat kita wariskan bersama?”
Islam dan Indonesia Kontribusi, Bukan Klaim Kepemilikan
Islam mempunyai kontribusi yang sangat besar terhadap perjalanan Indonesia. Hal tersebut merupakan bagian dari sejarah yang tidak mungkin dihapus. Islam memberikan kontribusi dalam pendidikan, pergerakan sosial, pembentukan kesadaran masyarakat, perjuangan melawan kolonialisme, nasionalisme, pemikiran politik dan pembentukan dasar negara.
Tokoh-tokoh Islam hadir dalam proses yang sangat menentukan. Karena itu, mengakui kontribusi Islam adalah kewajiban sejarah. Tetapi ada perbedaan antara mengakui kontribusi dengan mengklaim kepemilikan eksklusif. Menurut saya, Islam tidak membutuhkan klaim kedua. Sebab kebesaran Islam tidak ditentukan oleh apakah Islam “memiliki” Indonesia atau tidak.
Justru kebesaran Islam terlihat ketika nilai-nilai Islam mampu memberikan manfaat kepada seluruh manusia. Islam tidak harus memiliki Indonesia untuk memberikan sesuatu yang terbaik bagi Indonesia. Islam dapat menghadirkan tauhid sebagai sumber moral, amanah sebagai etika kekuasaan, keadilan sebagai prinsip hukum, syura sebagai etika politik, maslahat sebagai orientasi kebijakan, ukhuwah sebagai energi persaudaraan, dan rahmat sebagai orientasi kemanusiaan. Inilah Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Rahmat tidak berarti menghapus perbedaan. Rahmat berarti menghadirkan kebaikan di tengah perbedaan. Rahmat tidak berarti memaksakan kehendak. Rahmat berarti menghadirkan keadilan. Rahmat tidak berarti memonopoli bangsa. Rahmat berarti memberikan manfaat kepada bangsa dan kemanusiaan.
Dari Piagam Jakarta Menuju Politik Peradaban
Di sinilah Piagam Jakarta memberikan pelajaran yang sangat relevan untuk politik Indonesia hari ini. Bangsa ini telah memiliki pengalaman bagaimana perbedaan gagasan dapat dipertemukan melalui proses perumusan dan musyawarah. Dalam tradisi Islam, prinsip ini dikenal melalui syura.
Allah berfirman:
وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ
Artinya: “Sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)
Musyawarah bukan berarti semua orang harus mempunyai pendapat yang sama. Justru musyawarah diperlukan karena manusia berbeda. Tujuannya bukan sekadar menentukan siapa yang menang. Tujuannya adalah mencari keputusan yang paling dapat dipertanggungjawabkan bagi kehidupan bersama. Karena itu, politik peradaban berbeda dengan politik kekuasaan. Politik kekuasaan bertanya siapa yang berkuasa? Politik peradaban bertanya untuk apa kekuasaan digunakan? Politik kekuasaan mengejar jabatan. Politik peradaban mengejar kemaslahatan. Politik kekuasaan melihat perbedaan sebagai ancaman. Politik peradaban melihat perbedaan sebagai kenyataan yang harus dikelola secara beradab.
Demokrasi Tidak Boleh Berhenti Pada Perebutan Jabatan
Kita juga perlu mengkritik demokrasi yang direduksi menjadi prosedur elektoral. Pemilu penting. Pergantian kekuasaan penting. Kedaulatan rakyat penting. Tetapi demokrasi tidak boleh berhenti pada pemilu, perebutan suara, perebutan jabatan, distribusi kekuasaan, transaksi politik.
Demokrasi seharusnya bergerak lebih jauh representasi, deliberasi, kebijakan, keadilan, kesejahteraan. Demokrasi tanpa etika mudah berubah menjadi kompetisi kekuasaan. Sebaliknya Demokrasi yang dibangun di atas amanah, hukum dan keadilan dapat menjadi instrumen peradaban.
Hikmat Kebijaksanaan Bukan Otoritas Elite
Karena itu, kita harus berhati-hati terhadap gagasan mengenai “otoritas hikmah kebijaksanaan.” Hikmah memang diperlukan. Tetapi hikmah tidak boleh berubah menjadi legitimasi bagi segelintir manusia untuk menganggap dirinya paling tercerahkan, paling bijaksana dan karena itu paling berhak menentukan nasib seluruh rakyat.
Sila keempat Pancasila justru menggabungkan kerakyatan, hikmat kebijaksanaan, permusyawaratan dan perwakilan. Artinya, kebijaksanaan harus berjalan dalam kerangka kehidupan konstitusional. Manusia yang benar-benar bijaksana justru bersedia menerima kritik, pengawasan, hukum, transparansi, akuntabilitas, oposisi dan pembatasan kekuasaan. Sebab Kekuasaan yang memahami dirinya sebagai amanah tidak akan takut dibatasi.
Maka Politik Peradaban bukan pemerintahan sekelompok orang yang merasa dirinya paling bijaksana. Politik Peradaban adalah kekuasaan yang mampu membatasi dirinya sendiri karena menyadari bahwa kekuasaan adalah amanah.
Jangan Mengganti Oligarki Kekuasaan dengan Aristokrasi Kesadaran
Kita juga perlu berhati-hati terhadap anggapan bahwa rakyat belum matang secara demokratis dan karena itu membutuhkan sekelompok manusia yang dianggap lebih sadar untuk menentukan arah bangsa. Jika rakyat dianggap tidak matang lalu kekuasaan diserahkan kepada mereka yang mengaku paling tercerahkan, kita hanya mengganti satu oligarki dengan oligarki lainnya.
Rakyat bukan objek yang harus digantikan. Rakyat adalah subjek yang harus dicerdaskan, diberdayakan, dilibatkan, dan diberikan kesempatan untuk berkembang. Politik peradaban tidak membangun jarak antara manusia yang dianggap “sejati” dengan rakyat biasa.
Politik peradaban justru berusaha menaikkan kualitas seluruh rakyat. Tugas negara bukan memilih siapa yang paling pantas berkuasa atas rakyat. Tugas negara adalah membangun sistem agar siapa pun yang berkuasa tetap tunduk kepada konstitusi, hukum dan kepentingan rakyat.
Spiritualitas Harus Bertemu dengan Konstitusi
Di sinilah spiritualitas menemukan bentuk politiknya. Spiritualitas memberikan arah moral. Konstitusi memberikan batas kekuasaan. Demokrasi memberikan legitimasi. Hukum memberikan kepastian dan keadilan. Institusi memberikan mekanisme pengawasan. Ekonomi memberikan basis kesejahteraan. Etika memberikan martabat.
Dan seluruhnya diarahkan kepada peradaban. Karena itu, Indonesia membutuhkan dua hal sekaligus manusia yang bermoral dan institusi yang kuat. Moralitas tanpa institusi mudah menjadi slogan. Institusi tanpa moralitas mudah menjadi mesin kekuasaan. Kita membutuhkan keduanya.
Pasal 33 Peradaban Harus Terlihat dalam Kesejahteraan
Peradaban juga tidak boleh berhenti pada bahasa spiritual. Sebuah negara tidak dapat disebut berkeadaban apabila rakyatnya hidup dalam ketidakadilan. Karena itu, cita-cita peradaban harus diterjemahkan ke dalam kehidupan ekonomi. Pasal 33 UUD 1945 menjadi salah satu fondasi penting dalam konteks tersebut. Kekayaan alam Indonesia tidak boleh sekadar menjadi sumber akumulasi kekayaan segelintir orang.
Perekonomian harus diarahkan kepada kemakmuran rakyat. Maka rantai pemikiran kita menjadi Tauhid, Amanah, Keadilan, Tata Kelola Kekuasaan, Ekonomi Berkeadilan, Kemakmuran Rakyat, Peradaban. Politik Peradaban harus menjawab persoalan konkret Apakah rakyat memperoleh pendidikan yang baik? Apakah rakyat memperoleh pekerjaan? Apakah sumber daya alam dikelola untuk kemakmuran rakyat? Apakah hukum memberikan keadilan? Apakah kekuasaan dapat diawasi? Apakah ekonomi memberikan kesempatan yang adil? Apakah generasi muda mempunyai masa depan? Jika belum, maka tugas peradaban belum selesai.
Musuh Indonesia Bukan Perbedaan
Perbedaan bukan musuh Indonesia. Perbedaan agama bukan musuh Indonesia. Perbedaan politik bukan musuh Indonesia. Perbedaan kebudayaan bukan musuh Indonesia. Yang menjadi ancaman adalah ketika perbedaan berubah menjadi permusuhan. Ketika kekuasaan berubah menjadi kesewenang-wenangan. Ketika demokrasi berubah menjadi transaksi. Ketika hukum kehilangan keadilan. Ketika ekonomi dikuasai oleh segelintir orang.
Ketika agama digunakan untuk membenarkan kebencian. Dan ketika identitas digunakan untuk memecah bangsa. Indonesia membutuhkan politik yang mampu mengubah perbedaan menjadi energi kebangsaan. Bukan politik yang menghapus identitas, tetapi politik yang membuat berbagai identitas dapat hidup bersama secara adil.
Dari Politik Identitas Menuju Politik Nilai
Identitas tidak perlu dihapus. Agama tidak perlu disembunyikan. Budaya tidak perlu diseragamkan. Sejarah tidak perlu diputus. Yang harus ditolak adalah penggunaan identitas untuk merendahkan dan menyingkirkan orang lain. Karena itu, kita perlu bergerak dari politik identitas menuju politik nilai.
Politik identitas bertanya “Siapa kita?” Politik nilai bertanya “Apa yang dapat kita berikan?” Bagi umat Islam, jawabannya adalah tauhid sebagai sumber moral, amanah sebagai etika kekuasaan, keadilan sebagai prinsip hukum, syura sebagai etika politik, maslahat sebagai orientasi kebijakan, dan rahmat sebagai orientasi kemanusiaan. Dengan cara demikian, Islam dapat menjadi kekuatan peradaban tanpa menjadikan Indonesia sebagai milik eksklusif kelompok tertentu.
Indonesia adalah Karya Bersama
Pada akhirnya, kita harus kembali kepada satu kesadaran fundamental Indonesia adalah karya bersama. Bukan hanya karya Soekarno. Bukan hanya karya Hatta.
Bukan hanya karya kelompok nasionalis. Bukan hanya karya umat Islam. Bukan hanya karya satu organisasi. Indonesia adalah hasil perjuangan dan kontribusi berbagai anak bangsa. Karena itu, tidak seorang pun berhak mengklaim Indonesia sebagai milik eksklusif kelompoknya.
Tetapi setiap anak bangsa mempunyai tanggung jawab memberikan yang terbaik bagi Indonesia. Di sinilah makna penting perjalanan Piagam Jakarta menuju Pembukaan UUD 1945. Para pendiri bangsa tidak menyelesaikan seluruh perbedaan. Mereka membangun kesepakatan untuk hidup bersama di tengah perbedaan. Tugas generasi kita adalah menjaga kesepakatan tersebut sekaligus memperbaiki kehidupan bangsa agar cita-cita kemerdekaan benar-benar terwujud.
Dari Kesepakatan Masa Lalu Menuju Kesepakatan Masa Depan



KOMENTAR ANDA