post image
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan mantan Presiden SBY disaksikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) dalam HUT ke-25 Partai Demokrat, 9 September 2026.
KOMENTAR

Pertanyaannya: berapa banyak teknologi yang dikuasai bangsa Indonesia? Berapa banyak tenaga kerja lokal menduduki posisi strategis? Seberapa besar industri nasional dan UMKM masuk dalam rantai pasok? Berapa banyak keuntungan yang tinggal di dalam negeri setelah dikurangi dividen, bunga pinjaman, impor mesin, dan pembayaran jasa?

Albert Hirschman mengingatkan pentingnya keterkaitan industri. Investasi baru menggerakkan ekonomi nasional jika menciptakan hubungan dengan industri hulu dan hilir, tenaga kerja, pusat riset, serta pemasok domestik.

Indonesia jangan hanya berpindah dari pengekspor bahan mentah menjadi lokasi pengolahan milik pihak lain. Hilirisasi harus melahirkan industrialisasi nasional, bukan sekadar memindahkan cerobong asap ke Indonesia.

Kedua, kebocoran penerimaan negara.

Under-invoicing, manipulasi ekspor-impor, penghindaran pajak, penyelundupan, dan pemindahan keuntungan jauh lebih penting dibongkar daripada sebuah candaan.

Douglass North menjelaskan bahwa pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas institusi: aturan, pengawasan, dan kemampuan negara menegakkannya. Kebijakan yang baik kehilangan makna jika institusinya mudah ditundukkan oleh rente.

Komitmen memberantas kebocoran harus diuji melalui hasil. Berapa nilai kebocoran yang ditemukan? Berapa aset yang dipulihkan? Siapa penerima manfaatnya? Apakah penegakan hukum berani menjangkau korporasi besar dan jaringan pelindungnya?

Pemberantasan kebocoran jangan garang terhadap pelaku kecil, tetapi melemah ketika berhadapan dengan kekuatan modal.

Ketiga, investasi asing dan kepentingan nasional.

Investasi asing dibutuhkan untuk menghadirkan modal, teknologi, jaringan produksi, dan akses pasar. Namun, negara harus mempunyai posisi tawar. Pengusaha Indonesia tidak boleh menjadi penonton di negeri sendiri.

Keberhasilan investasi tidak cukup diukur dari nominal yang masuk. Pemerintah perlu menghitung kualitas pekerjaan, tingkat upah, alih teknologi, kandungan lokal, keterlibatan UMKM, pembangunan pusat riset, dampak lingkungan, dan nilai tambah yang menetap di Indonesia.

Jika modal masuk tetapi keuntungan, teknologi, bahan penolong, dan tenaga ahlinya tetap berasal dari luar, kita memperoleh pertumbuhan tanpa penguatan kemampuan nasional.

Keempat, kedaulatan energi dan mafia migas.

Konsumsi BBM nasional masih jauh melampaui produksi domestik. Ketimpangan ini membuat Indonesia rentan terhadap kenaikan harga dunia, gangguan pasokan, tekanan nilai tukar, dan permainan tata niaga.

Pemerintah berusaha memperkecil kesenjangan melalui peningkatan produksi migas, RDMP Balikpapan, pembangunan kilang dan tempat penyimpanan, penerapan B50, serta pengembangan etanol.

Arah tersebut patut didukung, tetapi pelaksanaannya harus diawasi. Pembangunan kilang perlu diuji dari sisi biaya, teknologi, transparansi pengadaan, dan kepastian penyelesaian. B50 harus dihitung dampaknya terhadap devisa, petani sawit, harga minyak goreng, pangan, tata guna lahan, dan lingkungan.

Kedaulatan energi tidak akan tercapai jika tata niaganya masih dikuasai pemburu rente. Kritik harus menyasar transparansi impor, isi kontrak, kapasitas penyimpanan, produksi domestik, dan keberanian membongkar mafia migas.

Kelima, ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.

Peningkatan produksi beras, cadangan pemerintah, tambahan pupuk bersubsidi, penurunan harga pupuk, dan penetapan harga pembelian gabah merupakan capaian penting. Namun, swasembada tidak boleh hanya dimaknai sebagai tidak adanya impor.

Keberhasilannya harus terlihat pada pendapatan petani, stabilitas harga konsumen, perlindungan lahan produktif, kualitas irigasi, kepastian pupuk, regenerasi petani, dan ketahanan menghadapi perubahan iklim.

Jangan sampai gudang pemerintah penuh, tetapi rumah petani tetap kekurangan. Jangan sampai produksi meningkat, tetapi keuntungan terbesar dinikmati tengkulak.

Keenam, konsentrasi kredit.

Pertumbuhan kredit sering dianggap pertanda bergeraknya ekonomi. Namun, pertanyaan utamanya adalah siapa yang menikmati kredit tersebut.

Dana masyarakat yang dikelola perbankan, terutama bank milik negara, harus lebih luas mengalir kepada UMKM, koperasi, petani, nelayan, industri rakyat, pengusaha daerah, dan generasi baru wirausaha.

Thomas Piketty menunjukkan bahwa tanpa koreksi kelembagaan, keuntungan modal cenderung terkonsentrasi pada mereka yang sudah memiliki aset. Kredit dapat menjadi alat pemerataan, tetapi juga memperbesar ketimpangan jika terus berputar di antara kelompok yang telah kuat.


Hari Radio 2026, NYP: Radio Mengakar dan Bagian Penting Perjuangan Bangsa

Sebelumnya

Tope Rendusara Minta IPO BUMD Jakarta Ditunda

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional