ZT. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mematangkan rencana perubahan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan, langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjawab kebutuhan tenaga pengajar sekaligus meningkatkan kesejahteraan para guru di Indonesia.
"Tahun ini (2026) kita sedang mendata untuk tahun 2027 nanti guru-guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu," ujar Abdul Mu'ti.
Ia juga memastikan bahwa anggaran untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan guru melalui transisi status tersebut sudah tersedia dan siap dialokasikan.
Selain fokus pada penuntasan status PPPK paruh waktu, pemerintah turut menyiapkan kebijakan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus untuk formasi guru. Kebijakan ini diprioritaskan bagi daerah-daerah yang saat ini masih mengalami krisis kekurangan tenaga pengajar.
"Nanti juga akan ada pengangkatan guru-guru CPNS untuk daerah-daerah yang kekurangan, karena memang masih banyak daerah dan sekolah yang kekurangan guru," jelas Abdul Mu'ti.
Melalui rangkaian kebijakan ini, Kemendikdasmen berharap persoalan distribusi tenaga pendidik serta kesejahteraan guru dapat terselesaikan secara bertahap demi mutu pendidikan yang lebih merata. (f)



KOMENTAR ANDA