post image
KOMENTAR

Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) direspons positif oleh Lion Air Group.

Mulai Minggu (10/5), Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), dan Batik Air (kode penerbangan ID) akan kembali melayani jaringan domestik.

Keputusan yang diambil manajemen Lion Air Group ini mengacu kepada dua aturan yang telah diterbitkan. Yaitu Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik,

Kedua, Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Saat kembali melayani rute domestik, Lion Air Group tak akan melonggarkan protokol terkait dengan pandemik Covid-19. Mulai dari calon penumpang yang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan serta mengikuti protokol pengamanan kesehatan diri," terang Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, melalui keterangannya, Kamis (7/5).

Tak hanya itu, kesehatan awak pesawat dan petugas layanan lainnya juga terus dipantau ketat. Seperti pengecekan suhu badan, menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan cairan (hand sanitizer), penggunaan sarung tangan, dan wajib menggunakan masker.

Pemeriksaan kesehatan awak pesawat sebelum penerbangan (pre-flight health check) wajib dan sangat penting guna menentukan kondisi sehat serta laik terbang (airworthy for flight) serta tindakan preventif lainnya.

Di dalam kabin pesawat pun diterapkan physical distancing. Untuk pesawat Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO, dan Airbus 320-200NEO kelas ekonomi yang berkonfigurasi 3-3, kursi tengah (B dan E) tidak dipergunakan atau dipasang tanda “X”. Penumpang hanya duduk di dekat jendela (window) dan lorong (aisle).

"Sementara untuk pesawat ATR 72 dan pesawat yang mempunyai layanan kelas bisnis bertata letak kursi 2-2, mengimplementasikan metode saling silang atau zig-zag," imbuh Danang.

Demikian pula dengan prosedur pemeliharaan dan perawatan terus dilakukan secara rutin serta ditingkatkan. Meliputi aircraft interior exterior cleaning (AIEC), aircraft interior cleaning, dan aircraft exterior cleaning.

Terkait dengan rencana kembali membuka rute domestik, ada perpindahan Terminal yang dilakukan manajemen Lion Air Group. Terhitung mulai pengoperasian kembali hingga pemberitahuan lebih lanjut, penyesuaian terminal keberangkatan dan kedatangan adalah sebagai berikut:

1. Penerbangan domestik Lion Air dari Terminal 1A pindah ke Terminal 2E Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

2. Penerbangan internasional Lion Air, Batik Air, Malindo Air, dan Thai Lion Air dari Terminal 2F pindah ke Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

3. Penerbangan domestik Batik Air dari Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma pindah ke Terminal 2E (layanan Batik Air tetap di Terminal 2E).

4. Penerbangan domestik Wings Air tetap di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma.


STARLUX Pesan A350F dan A330neo Tambahan

Sebelumnya

Airbus dan ST Engineering Sepakat Dirikan Pusat MRO C295 di Singapura

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews