Kehadiran langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI yang membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027, Rabu, 20 Maret 2026, menunjukkan keinginan pemerintah menempatkan APBN 2027 sebagai instrumen strategis untuk memperkuat fondasi fiskal dan menata ulang arah sistem ekonomi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi global.
Menurut Direktur Eksekutif GREAT Institute, Sudarto, langkah tersebut menjadi tonggak baru dalam tradisi ketatanegaraan Indonesia karena sebelumnya pengantar KEM-PPKF umumnya disampaikan Menteri Keuangan.
“Presiden tidak menyampaikan APBN semata sebagai dokumen anggaran negara, namun sebagai alat perjuangan negara,” kata Sudarto dalam keterangannya, Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam pidatonya, Presiden menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 berada pada kisaran 5,8–6,5%, pendapatan negara 11,82–12,40% terhadap produk domestik bruto (PDB), belanja negara 13,62–14,80% terhadap PDB, serta defisit APBN dijaga di kisaran 1,80–2,40% terhadap PDB.
GREAT Institute menilai pidato tersebut memiliki bobot lebih besar dibanding sekadar penyampaian target makroekonomi tahunan. Menurut Sudarto, Presiden secara eksplisit menghubungkan APBN dengan agenda perlindungan rakyat, pembenahan struktur penerimaan negara, dan penguatan kedaulatan atas kekayaan nasional.
Dalam pidatonya, Presiden juga menyoroti rendahnya rasio penerimaan negara terhadap PDB serta dugaan kebocoran dalam pengelolaan kekayaan nasional, termasuk praktik under-invoicing dan transfer pricing.
“Beliau juga memberi diagnosis bahwa ruang fiskal Indonesia terlalu sempit untuk ukuran negara sebesar Indonesia dan bahwa kelemahan itu tidak bisa dilepaskan dari masalah kebocoran, under-invoicing, transfer pricing, dan lemahnya penguasaan negara atas rantai nilai komoditas strategis,” ujar Sudarto.
Selain itu, Presiden menegaskan pentingnya kembali pada amanat Pasal 33 UUD 1945 dengan memastikan pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam dilakukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
GREAT Institute menilai penekanan tersebut menunjukkan pemerintah mulai menggabungkan agenda makro-fiskal dengan koreksi struktur ekonomi nasional secara lebih terbuka.
Meski demikian, Sudarto menilai tantangan utama tetap berada pada tahap implementasi. Menurut dia, target penerimaan negara yang masih berada di kisaran 11,82–12,40% terhadap PDB menunjukkan reformasi penerimaan negara perlu diperkuat.
Ia mendorong pemerintah memperbaiki pengawasan ekspor komoditas, integrasi data lintas lembaga, serta tata kelola perpajakan dan bea cukai agar kapasitas fiskal negara dapat meningkat.
GREAT Institute juga menilai target defisit APBN 2027 di kisaran 1,80–2,40% terhadap PDB menunjukkan upaya pemerintah menggabungkan agenda pembangunan pro-rakyat dengan disiplin fiskal.
Selain itu, pemerintah dinilai tengah bergerak menuju model pengelolaan komoditas strategis yang lebih terpusat untuk memperkuat penerimaan negara dan pengawasan sumber daya alam.
“Pidato ini penting karena Presiden tidak hanya bicara target, tetapi juga bicara akar masalah. Sekarang tantangannya adalah memastikan bahwa keberanian mendiagnosis masalah itu diikuti keberanian mengeksekusi reformasi,” tandas Sudarto.




KOMENTAR ANDA