post image
Aktivis Forum Alumni Muda (FAM) UBK menggelar jumpa pers mengecam serangan fitnah yang ditujukan kepada mahasiswa UBK, Jakarta, 24 Juni 2026.
KOMENTAR

Forum Alumni Muda Universitas Bung Karno (FAM UBK) angkat bicara dan menyampaikan keprihatinan mendalam terkait berbagai narasi negatif yang berkembang pasca-aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UBK baru-baru ini. FAM UBK sangat menyayangkan munculnya opini di ruang publik, termasuk tuduhan dari sejumlah elite politik PDI Perjuangan (PDIP), yang mengaitkan gerakan moral mahasiswa tersebut dengan kepentingan politik praktis tertentu.

Pernyataan ini dikeluarkan secara resmi di Jakarta pada Selasa, 24 Juni 2026, menyusul beredarnya isu liar mengenai aliran dana sebesar Rp300 juta yang dituduhkan dialamatkan kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. FAM UBK dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak memiliki dasar bukti yang valid dan berpotensi merusak iklim demokrasi yang sehat di tanah air.

Koordinator Nasional FAM UBK, Bung Romario Simbolon, menekankan pentingnya menjaga marwah gerakan mahasiswa sebagai gerakan intelektual yang independen. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi seperti ini dapat mencederai integritas dunia akademik. Ia berharap gerakan mahasiswa tidak mudah dipolitisasi atau dijadikan objek tarik-menarik kepentingan oleh para elite partai politik.

Menyikapi situasi yang kian memanas, FAM UBK mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap resmi. Salah satu poin utamanya adalah mengutuk keras segala bentuk fitnah, hoaks, dan disinformasi terkait tuduhan aliran dana kepada Wapres Gibran.

Mereka juga mendesak elite politik PDIP untuk segera menghentikan penggiringan opini yang menyebut Wapres Gibran menunggangi gerakan mahasiswa tanpa adanya bukti yang sah.

“Apabila memiliki data yang valid, kami mendesak pihak yang menyampaikan tuduhan tersebut untuk segera membuktikannya melalui jalur hukum dan mekanisme yang sah,” ujar Bung Fadli selaku Juru Bicara FAM UBK.

Sebaliknya, jika tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum, FAM UBK menuntut adanya klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka dari pihak penuduh demi menjaga etika demokrasi.

Mengembalikan Tradisi Intelektual Kampus

Di sisi lain, FAM UBK juga mengajak seluruh organisasi mahasiswa, khususnya di lingkungan UBK dan umumnya di seluruh Indonesia, untuk kembali pada khitah dan tradisi intelektual kampus. Gerakan mahasiswa diharapkan tetap kritis terhadap kebijakan publik, namun harus selalu berbasis pada riset, diskusi akademik, serta advokasi kebijakan yang bersandar pada data yang akurat.

Pada akhir pernyataannya, FAM UBK mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan dalam memastikan ruang publik tetap kondusif dan bersih dari penyebaran informasi yang menyesatkan. Menutup rilis pers dengan semboyan "Ilmu Amaliah, Amal Ilmiah", mereka menegaskan bahwa gerakan mahasiswa harus tetap menjadi kekuatan moral bangsa yang berdiri teguh di atas fondasi kebenaran, ilmu pengetahuan, dan tanggung jawab sosial.


Sjafrie Sjamsoeddin dan AHY Sudah Bicarakan Penguatan Infrastruktur dan Pertahanan Negara

Sebelumnya

Ahmad Yani: Keliru, Anggapan Demokrasi Dirusak Jumlah Partai Politik yang Banyak

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Nasional