post image
Menteri Lingkungan Hidup M. Jumhur Hidayat
KOMENTAR

Integritas adalah Modal Utama

Dalam ekonomi karbon, aset paling mahal sesungguhnya bukan karbon, melainkan kepercayaan.

Satu unit karbon hanya bernilai apabila pengurangan atau penyerapan emisinya nyata, terukur, dapat diverifikasi, tidak dihitung dua kali, serta tidak merusak hak masyarakat. Karena itu, integritas bukan sekadar tuntutan moral. Integritas adalah fondasi ekonomi dan reputasi.

Indonesia telah menunjukkan bahwa aksi iklim yang dapat diukur mampu menghasilkan nilai ekonomi. Melalui skema pembayaran berbasis hasil REDD+, Indonesia memperoleh komitmen sekitar 499,8 juta dollar AS, dengan sekitar 340,7 juta dollar AS telah disalurkan. Capaian itu menunjukkan bahwa data yang kredibel, penurunan emisi yang terverifikasi, dan tata kelola yang dipercaya dapat mengubah perlindungan hutan menjadi sumber pembiayaan pembangunan.

Namun, kapasitas tersebut harus diperluas.

Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang menguasai ilmu karbon, lembaga verifikasi nasional yang kredibel, teknologi pemantauan yang mandiri, pembiayaan domestik, serta sistem data yang berada dalam kendali negara.

Second Nationally Determined Contribution Indonesia menggunakan emisi bersih 2019 sebesar sekitar 1,145 miliar ton karbon dioksida ekuivalen sebagai tahun rujukan. Dokumen tersebut memproyeksikan puncak emisi nasional pada sekitar 2030 dan mempertahankan arah menuju emisi nol bersih pada 2060 atau lebih cepat.

Artinya, kebijakan karbon bukan proyek sampingan kementerian lingkungan. Ia merupakan bagian dari strategi pembangunan nasional.

Jangan Menjadi Koloni Karbon

Indonesia juga harus mewaspadai risiko kolonialisme hijau.

Dalam skenario terburuk, negara berkembang hanya menjadi penyedia hutan, kawasan konservasi, dan kredit karbon bagi kebutuhan dekarbonisasi negara maju. Masyarakat lokal menjaga ekosistem dan menerima pembatasan terhadap ruang hidupnya, sedangkan nilai ekonomi terbesar dinikmati lembaga keuangan, konsultan, pengembang proyek, dan pembeli global.

Karena itu, hak atas karbon harus jelas. Data karbon harus berada dalam kendali sistem nasional. Kontrak jangka panjang harus melindungi kepentingan generasi mendatang. Manfaat ekonomi harus kembali kepada daerah dan masyarakat yang menjaga ekosistem.

Karbon bukan sekadar angka dalam sertifikat. Ia melekat pada hutan, tanah, pesisir, ruang hidup, dan masa depan pembangunan Indonesia.

Green superpower pada akhirnya bukan gelar yang diberikan oleh forum internasional. Ia dibuktikan melalui kemampuan negara menguasai data, menentukan standar, menjaga integritas, membangun pasar yang dalam, mempertahankan nilai tambah, dan mengubah kekayaan ekologis menjadi daya tawar ekonomi serta geopolitik.

Indonesia telah memiliki modal alamnya.

Sekarang saatnya membangun kedaulatannya.

Indonesia tidak boleh hanya dikenal sebagai negeri yang kaya karbon.

Indonesia harus menjadi negara yang berdaulat atas karbon.


Alat kekuasaan dan Sampah Negara: Sebuah Telaah Kritis atas Turbulensi Penegakkan Hukum

Sebelumnya

SETARA: Kasus Febrie Sulit Diterima Akal Sehat

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional