post image
Foto: Istimewa
KOMENTAR

Kehadiran megaproyek energi panas bumi (Geothermal) Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) milik PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS) di Kabupaten Lampung Barat menuai sorotan tajam. Alih-alih mendatangkan kesejahteraan, proyek ini justru dikeluhkan warga karena memicu kerusakan infrastruktur, dampak lingkungan, hingga dugaan intimidasi terhadap warga terdampak.

Salah satu korban terdampak parah adalah Alpian Ansori, warga Pekon Sri Menanti, Kecamatan Air Hitam. Rumah baru yang dibangunnya dari hasil jerih payah bertahun-tahun mengalami kerusakan parah akibat getaran ekstrem dari lalu-lalang truk tronton bermuatan puluhan ton yang menjadi logistik proyek tersebut.

“Fondasi beton luar terbelah vertikal dan dinding batako patah. Padahal jaraknya hanya 1,5 meter dari bibir jalan utama,” ujar Alpian dalam keterangan kepada redaksi, Jumat, 7 Agustus 2026. 

Deretan Dampak yang Dikeluhkan Warga

Kisah Alpian merepresentasikan kondisi masyarakat di kawasan Ring 1 proyek yang meliputi Kecamatan Way Tenong, Air Hitam, dan Bandar Negeri Suoh. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, warga setempat menyoroti sejumlah persoakan  seperti ruas jalan kabupaten dari Muralam Way Tenong hingga Srimenanti yang rusak berat akibat tonase kendaraan proyek yang melebihi kapasitas.

Selain itu, mobilitas kendaraan berat tanpa henti memicu badai debu yang mengakibatkan lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di kalangan warga. Persoalan lain yang disoroti warga adalah kurangnya perhatian perusahaan merekrut warga setempat, sehingga warga hanya menjadi penonton di tanah kelahiran sendiri tanpa menikmati manfaat ekonomi yang sepadan.

Di saat bersamaan muncul dugaan penggunaan solar subsidi oleh armada proyek serta ancaman ekologis terhadap kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Dugaan Tekanan Psikologis

Alih-alih mendapatkan penyelesaian yang adil, Alpian mengaku sempat mengalami perlakuan yang mengiris hati. Kerusakan struktural rumahnya yang mengancam keselamatan jiwa sempat hanya ditanggapi dengan bantuan material berupa 10 sak semen, 10 batang besi, serta masing-masing satu kubik pasir dan batu belah tanpa biaya tukang.

Lebih lanjut, Alpian juga mengaku mendapat tekanan dari aparat pekon setempat untuk membuat video permohonan maaf kepada pihak perusahaan demi meredam polemik dan menghilangkan tuntutan ganti rugi.

Menghadapi situasi ini, masyarakat dari wilayah Ring 1 mendesak ketegasan pemerintah daerah. Warga menyampaikan sejumlah poin tuntutan utama, di antaranya meminta Bupati Lampung Barat segera menerjunkan tim teknis independen dari Dinas PUPR untuk mengaudit kerusakan infrastruktur dan bangunan warga secara ilmiah.

Juga mengusut tuntas dugaan pelanggaran lingkungan dan penyalahgunaan solar subsidi dan menindak tegas aparat pekon yang dinilai bersikap diskriminatif dan menjadi tameng korporasi.
Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan, namun menolak segala bentuk aktivitas yang merusak lingkungan, mengancam kesehatan anak-anak, serta mencederai rasa keadilan bagi rakyat kecil di Bumi Sekala Bekhak.


Pakar: Ekonomi Dekati Titik Hancur, Presiden: Tekanan Asing Jadi Pemicu Krisis

Sebelumnya

Edy Mulyadi: Terlalu Lebay Narasi Nyawa Jenderal Listyo Hendak Dihabisi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional